E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VI|Komisi XI|Kopdes Merah Putih|Bea Cukai|KDKMP|Komisi V|Komisi VII|UMKM|Penyelundupan|Anggia Erma Rini|pangan|BMKG|cuaca
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 44%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VI|Komisi XI|Kopdes Merah Putih|Bea Cukai|KDKMP|Komisi V|Komisi VII|UMKM|Penyelundupan|Anggia Erma Rini|pangan|BMKG|cuaca
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 44%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VI|Komisi XI|Kopdes Merah Putih|Bea Cukai|KDKMP|Komisi V|Komisi VII|UMKM|Penyelundupan|Anggia Erma Rini|pangan|BMKG|cuaca
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 44%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Kesuma Kelakan: KDKMP Jangan Diseragamkan, Harus Berbasis Potensi Daerah

Diterbitkan
Sabtu, 29 Agu 2026 11.17 WIB
Bagikan:
Kesuma Kelakan: KDKMP Jangan Diseragamkan, Harus Berbasis Potensi Daerah

Anggota Komisi VI DPR RI I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan saat diwawancarai Parlementaria di sela kunjungan spesifik Komisi VI ke Surabaya.|Foto: Agung/Arifman

PARLEMENTARIA, Surabaya — Anggota Komisi VI DPR RI I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan mengingatkan pemerintah agar tidak menyeragamkan model bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menurutnya, karakteristik dan potensi ekonomi setiap daerah berbeda sehingga pengembangan KDKMP harus terlebih dahulu didasarkan pada pemetaan potensi serta kapasitas produksi masing-masing wilayah.

 

“Kalau misalnya digeneralisir semua jadi off-taker, off-takernya apa? Misalnya di Papua apa? Di Kalimantan apa? Kalau enggak gitu bahaya loh ke depan,” ujar Kesuma Kelakan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (28/8/2026). Ia menilai, sebelum KDKMP menjalankan fungsi sebagai off-taker atau pembeli hasil produksi masyarakat, pemerintah perlu melakukan feasibility study (FS) di masing-masing daerah. 

Lihat Juga :

Aturan Belanja Pegawai 30% Harus Fleksibel, Jangan Bebani Daerah

Aturan Belanja Pegawai 30% Harus Fleksibel, Jangan Bebani Daerah

I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan: KUR Harus Mampu Jangkau UMKM Nonbankable

I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan: KUR Harus Mampu Jangkau UMKM Nonbankable

 

Kajian tersebut diperlukan untuk mengetahui komoditas unggulan, kapasitas produksi, kebutuhan pasar, hingga prospek bisnis koperasi. “Antara di desa di Kalimantan, di Papua, di Maluku, itu kan harus di-assessment, dihitung potensi dan kapasitas terpasangnya. Nah baru kita bisa tahu di sini akan untung atau tidak,” jelasnya.

 

Menurut Kesuma Kelakan, fungsi off-taker tidak berhenti pada aktivitas membeli produk masyarakat. KDKMP juga harus memiliki kemampuan menciptakan akses pasar. Karena itu, diperlukan modal untuk membeli hasil produksi masyarakat sekaligus kerja sama antardesa maupun antarkoperasi agar produk yang dihasilkan dapat diserap oleh pasar yang membutuhkan.

 

“Kalau off-taker dia akan membeli barang dari masyarakat. Nah yang harus dipikirkan kan mesti harus ada dana untuk membeli barang masyarakat, produksi masyarakat, kemudian setelah itu dia akan mencarikan pasar,” katanya.

 

Ia menegaskan, perbedaan potensi wilayah harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan model usaha KDKMP. Menurutnya, potensi ekonomi Bali tentu berbeda dengan Jawa, Kalimantan, maupun Papua. Karena itu, pemerintah bersama kementerian terkait perlu melakukan assessment terhadap kapasitas ekonomi di setiap daerah.

 

“Kalau top-down begitu diseragamkan enggak bisa, kan berbeda kok. Di Bali beda, di Jawa beda, di Papua beda,” tegasnya.

 

Keberlanjutan Bisnis

 

Lebih lanjut, Kesuma Kelakan juga menyoroti keberlanjutan bisnis KDKMP setelah dukungan pemerintah berakhir. Ia mengingatkan agar target kemandirian koperasi tidak sekadar ditentukan berdasarkan batas waktu, melainkan harus disertai indikator yang jelas.

Menurutnya, pemerintah perlu memperjelas konsep step in–step out, yakni kapan pemerintah masuk memberikan dukungan dan kapan pemerintah mulai menarik dukungannya setelah koperasi dinilai mampu berdiri secara mandiri.

 

“Sekarang ini kapan step in-nya pemerintah masuk melalui Agrinas, kemudian kapan step out-nya keluar, ini harus ada indikator. Jangan dibikin target,” ujarnya.

 

Ia menilai, kemampuan setiap KDKMP untuk mencapai kemandirian tidak mungkin sama. Ada koperasi yang mungkin sudah mampu mandiri dalam satu tahun, sementara koperasi lainnya membutuhkan waktu lebih lama. Karena itu, apabila target waktu ditetapkan secara seragam tanpa memperhitungkan kemampuan bisnis masing-masing koperasi, justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

 

“Bisa saja satu tahun sudah ada koperasi yang mandiri, bisa saja. Dua tahun bisa saja, tiga tahun daerah. Nah tapi kalau misalnya dikasih dua tahun di target, kemudian koperasi hari ini tidak berdaya, siapa yang tanggung jawab? Masa anggota koperasi menanggung beban hutang dan lain sebagainya,” ungkapnya.

 

Kesuma Kelakan juga mengingatkan bahwa dukungan pemerintah yang bersumber dari dana desa tidak dapat menjadi sandaran permanen bagi KDKMP. Keberlanjutan usaha harus dibangun berdasarkan kemampuan bisnis dan potensi ekonomi koperasi itu sendiri.

 

“Kalau sekarang kan dibiaya oleh dana desa. Sampai kapan mampu? Ini kalau untung sih enggak masalah,” katanya.

 

Peran Penyaluran LPG

 

Selain fungsi off-taker, Kesuma Kelakan turut menyoroti rencana KDKMP dalam penyaluran barang bersubsidi, khususnya LPG 3 kilogram. Ia meminta pemerintah memperjelas posisi KDKMP dalam rantai distribusi tersebut.

 

Berdasarkan pemaparan Kementerian Koperasi yang diterimanya, KDKMP salah satunya ditempatkan sebagai outlet LPG 3 kilogram. Namun, menurutnya, posisi tersebut perlu dikaji kembali karena KDKMP memiliki kedekatan dengan masyarakat desa dan dinilai lebih mengetahui kebutuhan warga di wilayahnya.

 

“Kalau outlet kan dia hanya di bawah pangkalan. Kalau outlet sama dengan toko-toko di kelontong dan lain sebagainya. Semestinya dia klasifikasinya ditingkatkan, tidak sebagai outlet, tetapi sebagai pangkalan, karena dia tahu persis siapa yang membutuhkan di desa itu,” jelasnya.

 

Karena itu, ia mendorong adanya koordinasi antara Kementerian Koperasi dan Pertamina untuk memperjelas fungsi serta kewenangan KDKMP dalam distribusi LPG 3 kilogram. “Nah oleh karena itu, mesti ada koordinasi antara Kementerian Koperasi, kemudian dengan Pertamina melalui PT Tiaga Pertamina itu. Sehingga jangan hanya sebatas menjadi outlet, ini harus jelas,” pungkasnya. (aha/we)

Berita terkait

Aturan Belanja Pegawai 30% Harus Fleksibel, Jangan Bebani Daerah
Politik dan Keamanan
Aturan Belanja Pegawai 30% Harus Fleksibel, Jangan Bebani Daerah
I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan: KUR Harus Mampu Jangkau UMKM Nonbankable
Industri dan Pembangunan
I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan: KUR Harus Mampu Jangkau UMKM Nonbankable
Harus Berproduksi, Jangan Jadikan Potensi Geotermal Sebatas Portofolio Perusahaan
Industri dan Pembangunan
Harus Berproduksi, Jangan Jadikan Potensi Geotermal Sebatas Portofolio Perusahaan
Tags:#Komisi VI#Kopdes Merah Putih#KDKMP#I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan
Sebelumnya

UMKM dan Ekraf Sulit Akses Modal, Ilham Permana: Negara Harus Hadir

Selanjutnya

KDKMP Tak Cukup Punya Gerai, Komisi VI Bidik Rantai Bisnis yang Hidup

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1132)
  • Industri dan Pembangunan(3833)
  • Isu Lainnya(1067)
  • Kesejahteraan Rakyat(3855)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4695)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VI|Komisi XI|Kopdes Merah Putih|Bea Cukai|KDKMP|Komisi V|Komisi VII|UMKM|Penyelundupan|Anggia Erma Rini|pangan|BMKG|cuaca
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 44%
Angin: 10 km/h