E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IX|Kesehatan|Bencana|NTT|Komisi X|Tenaga Kesehatan|Nihayatul Wafiroh|Charles Honoris|Komisi VII|Pendidikan|RUU Perampasan Aset|bantuan|UMKM
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 53%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IX|Kesehatan|Bencana|NTT|Komisi X|Tenaga Kesehatan|Nihayatul Wafiroh|Charles Honoris|Komisi VII|Pendidikan|RUU Perampasan Aset|bantuan|UMKM
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 53%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IX|Kesehatan|Bencana|NTT|Komisi X|Tenaga Kesehatan|Nihayatul Wafiroh|Charles Honoris|Komisi VII|Pendidikan|RUU Perampasan Aset|bantuan|UMKM
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 53%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IX|Kesehatan|Bencana|NTT|Komisi X|Tenaga Kesehatan|Nihayatul Wafiroh|Charles Honoris|Komisi VII|Pendidikan|RUU Perampasan Aset|bantuan|UMKM
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 53%
Angin: 10 km/h
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Charles Honoris Dorong Penanganan Kesehatan Korban Bencana NTT Berkelanjutan

Diterbitkan
Jumat, 28 Agu 2026 11.00 WIB
Bagikan:
Charles Honoris Dorong Penanganan Kesehatan Korban Bencana NTT Berkelanjutan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris berbicara saat Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto:Arifman/jk

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendorong pemerintah memastikan penanganan kesehatan korban bencana di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak berhenti pada masa tanggap darurat. Pemulihan kesehatan masyarakat terdampak harus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui penanganan kesehatan mental dan pemantauan penyakit di lokasi pengungsian.

 

Hal tersebut disampaikan Charles dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Rapat tersebut membahas evaluasi penanganan dan pemulihan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak bencana di NTT serta perkembangan penanganan bencana di wilayah Sumatera.

Lihat Juga :

Penanganan Bencana NTT Tak Bisa Hanya Mengandalkan BNPB

Penanganan Bencana NTT Tak Bisa Hanya Mengandalkan BNPB

Lisda Hendrajoni Minta Penanganan Bencana NTT Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

Lisda Hendrajoni Minta Penanganan Bencana NTT Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

 

Charles yang turut mengikuti kunjungan kerja ke Flores mengatakan dampak psikologis akibat bencana dapat berlangsung dalam jangka panjang, terutama bagi anak-anak yang kehilangan anggota keluarga. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan skema penanganan kesehatan mental yang berkelanjutan, tidak hanya selama masa tanggap darurat.

 

“Tentu saja kalau kita bicara trauma, dampak trauma itu tidak hanya saat itu saja, apalagi terhadap anak-anak. Dampaknya bisa sampai jangka panjang, pembentukan karakternya bisa terdampak, dan lain sebagainya,” ujar Charles.

 

Ia mencontohkan kondisi sebuah keluarga yang ditemuinya saat kunjungan ke Flores. Kedua orang tua dalam keluarga tersebut meninggal dunia akibat tertimpa bangunan, sementara delapan anak harus menghadapi kehilangan orang tua di tengah situasi bencana.

 

Menurut Charles, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kesinambungan dukungan psikologis bagi para penyintas, terutama anak-anak. Pemerintah juga perlu memiliki perencanaan jangka menengah dan panjang serta memperjelas pembagian peran antara pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan relawan dalam penanganan kesehatan mental korban bencana.

 

“Sehingga saya berharap penanganan kesehatan mental bagi korban gempa atau bencana ini tidak hanya pada masa waktu 16 Agustus sampai 6 September saja. Perencanaannya ke depan seperti apa? Jangka menengahnya, jangka panjangnya, tanggung jawab dengan Pemerintah Daerahnya seperti apa?” katanya.

 

Selain kesehatan mental, Charles menyoroti pentingnya penguatan surveillance atau pemantauan kondisi kesehatan di lokasi pengungsian. Ia menyebut sekitar 180 ribu warga berada di pengungsian sehingga pemerintah perlu memastikan kondisi kesehatan mereka terpantau secara berkala.

 

Pemantauan tersebut, lanjutnya, diperlukan untuk mendeteksi penyakit yang mulai banyak muncul di pengungsian, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), diare, dan penyakit kulit. Langkah itu sekaligus untuk memastikan ketersediaan obat dan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.

 

Charles juga meminta pemerintah memastikan seluruh lokasi pengungsian dapat terjangkau layanan kesehatan. Menurutnya, tidak seluruh pengungsi berada di lokasi terpusat. Sebagian warga memilih mendirikan pengungsian kecil di sekitar tempat tinggal karena masih adanya gempa susulan.

 

“Banyak sekali pengungsian-pengungsian kecil yang mungkin tidak mendapatkan bantuan atau bahkan tidak terdata. Jadi bagaimana sekarang teman-teman tenaga kesehatan di sana atau fasilitas pelayanan kesehatan di sana bisa menjangkau dan mendata pengungsian-pengungsian ini?” ungkap Charles.

 

Lebih lanjut, Charles menekankan pentingnya memastikan pasien dengan penyakit kronis tetap memperoleh pengobatan selama berada di pengungsian. Kondisi bencana, tegasnya, tidak boleh menyebabkan pasien tuberkulosis (TB) maupun orang dengan HIV kehilangan akses terhadap obat yang harus dikonsumsi secara rutin.

 

“Penyakit-penyakit ini tidak boleh putus obat, Pak. Kita harus pastikan bahwa setiap individu yang menjadi korban bencana, jika mereka merupakan penderita penyakit kronis, obat-obatnya tidak boleh terhenti,” tegasnya.

 

Charles menilai kesinambungan pengobatan penting karena terhentinya konsumsi obat bagi pasien penyakit kronis dapat menurunkan kualitas hidup dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan yang lebih serius.

 

Karena itu, ia meminta Kementerian Kesehatan memastikan sistem layanan kesehatan di wilayah terdampak mampu menjangkau seluruh pengungsi, mendeteksi potensi penyakit, serta menjamin keberlanjutan pengobatan bagi pasien dengan penyakit kronis.

 

Langkah tersebut dinilai penting agar pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik, tetapi juga memastikan kesehatan mental dan kondisi kesehatan masyarakat terdampak tetap terjaga secara menyeluruh. (als/ssb)

Berita terkait

Penanganan Bencana NTT Tak Bisa Hanya Mengandalkan BNPB
Kesejahteraan Rakyat
Penanganan Bencana NTT Tak Bisa Hanya Mengandalkan BNPB
Lisda Hendrajoni Minta Penanganan Bencana NTT Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Kesejahteraan Rakyat
Lisda Hendrajoni Minta Penanganan Bencana NTT Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Komisi V Dorong Percepatan Penanganan Rumah Korban Bencana Banjir
Industri dan Pembangunan
Komisi V Dorong Percepatan Penanganan Rumah Korban Bencana Banjir
Tags:#Komisi IX#Kesehatan#Bencana#NTT#Charles Honoris
Sebelumnya

Komisi IX Dorong Pemerintah Segera Susun Rekonstruksi Faskes Terdampak Bencana di Flores

Selanjutnya

Edy Wuryanto Dorong Perpres Perlindungan dan Kesejahteraan Nakes Segera Terbit

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1127)
  • Industri dan Pembangunan(3820)
  • Isu Lainnya(1067)
  • Kesejahteraan Rakyat(3852)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4687)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI