E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
literasi|NTT|RUU Penyiaran|karhutla|Kalimantan|ATR/BPN|Masyarakat|Anggaran|huntara|RUU Profesi Kurator|KIP Kuliah|Transmigrasi|DTSEN
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 63%
Angin: 13 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
literasi|NTT|RUU Penyiaran|karhutla|Kalimantan|ATR/BPN|Masyarakat|Anggaran|huntara|RUU Profesi Kurator|KIP Kuliah|Transmigrasi|DTSEN
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 63%
Angin: 13 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
literasi|NTT|RUU Penyiaran|karhutla|Kalimantan|ATR/BPN|Masyarakat|Anggaran|huntara|RUU Profesi Kurator|KIP Kuliah|Transmigrasi|DTSEN
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 63%
Angin: 13 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

RUU Penyiaran Diharapkan Lindungi Kreator Digital dan Masyarakat

Diterbitkan
Jumat, 21 Agu 2026 17.56 WIB
Bagikan:
RUU Penyiaran Diharapkan Lindungi Kreator Digital dan Masyarakat

Anggota Badan Legislasi DPR RI, Putra Nababan dalam Rapat Panja Harmonisasi RUU Penyiaran di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026). |Foto : Mares/Alma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi DPR RI Putra Nababan berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran tidak membatasi ruang kreativitas para kreator digital. Sebaliknya, regulasi tersebut menurutnya, perlu memberikan perlindungan sekaligus menciptakan keadilan bagi kreator dalam berkarya di ruang digital.

 

“Kita berharap, terutama mereka yang muncul di ruang publik dengan kreativitas dan kreasi mereka melalui digital itu justru bisa terlindungi melalui undang-undang penyiaran yang baru ini,” ujar Putra dalam Rapat Panja Harmonisasi RUU Penyiaran di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Lihat Juga :

Tak Sekadar Pengakuan, RUU Masyarakat Adat Disiapkan untuk Lindungi Hak dan Tanah Ulayat

Tak Sekadar Pengakuan, RUU Masyarakat Adat Disiapkan untuk Lindungi Hak dan Tanah Ulayat

Cindy Monica: Masyarakat Sumbar Menunggu RUU MHA dan RUU PPRT Segera Disahkan

Cindy Monica: Masyarakat Sumbar Menunggu RUU MHA dan RUU PPRT Segera Disahkan

 

Ia menilai, keberadaan kreator digital, baik yang berkarya secara individu maupun melalui perusahaan, perlu mendapat ruang yang adil untuk berkembang. Maka dari itu, RUU Penyiaran diharapkan dapat menciptakan level playing field bagi para pelaku ekosistem digital.

 

“Kita berharap ada level playing field, ada keadilan di dalam mereka berusaha dan di dalam mereka berkarya. Kita juga berharap ini akan lebih banyak lagi teman-teman yang mengisi konten,” katanya.

 

Meski begitu, ia menilai bahwa perlindungan tidak hanya diperlukan bagi kreator. Masyarakat sebagai pengguna dan penikmat konten digital pun harus mendapatkan perlindungan dari konten yang tidak bertanggung jawab.

 

“Perlindungan masyarakat terhadap konten-konten penyiaran dan konten-konten digital itu juga harus terjamin,” ujarnya.

 

Pasalnya, Ia menilai bahwa selama ini belum terdapat pengaturan yang cukup untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menikmati konten digital, baik yang diproduksi perusahaan maupun kreator individual.

 

Oleh karena itu, menurutnya, pembaruan regulasi penyiaran perlu diikuti dengan penguatan kedaulatan ekosistem digital. Ia menegaskan bahwa negara perlu memastikan tersedianya infrastruktur, fasilitas, serta ruang digital yang nyaman bagi masyarakat untuk berusaha, berkarya, dan menikmati konten.

 

“Kedaulatan ekosistem digital ini harus bisa menjamin bahwa kita yang ada di Indonesia ini, terutama negara, bisa menyediakan fasilitas dan juga menyediakan infrastruktur serta suasana yang betul-betul komprehensif, yang betul-betul nyaman buat orang berusaha dan berkarya dan menikmati konten-konten digital,” jelas politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

 

Ia menambahkan, kedaulatan digital juga membutuhkan kemampuan negara untuk mengatur dan mengawasi informasi yang beredar di ruang publik. Sebab, konten digital yang tidak bertanggung jawab dinilai dapat memperburuk situasi, termasuk dalam aksi demonstrasi, kerusuhan, maupun ketika terjadi bencana.

 

Maka dari itu, ia mendorong agar pengaturan dalam RUU Penyiaran mampu mengikuti perkembangan ekosistem digital yang semakin luas dan melibatkan berbagai platform. (hal,dik/rdn)

Berita terkait

Tak Sekadar Pengakuan, RUU Masyarakat Adat Disiapkan untuk Lindungi Hak dan Tanah Ulayat
Politik dan Keamanan
Tak Sekadar Pengakuan, RUU Masyarakat Adat Disiapkan untuk Lindungi Hak dan Tanah Ulayat
Cindy Monica: Masyarakat Sumbar Menunggu RUU MHA dan RUU PPRT Segera Disahkan
Kesejahteraan Rakyat
Cindy Monica: Masyarakat Sumbar Menunggu RUU MHA dan RUU PPRT Segera Disahkan
Pembahasan RUU Penyiaran Harus Menampung Aspirasi Masyarakat dan Insan Media
Isu Lainnya
Pembahasan RUU Penyiaran Harus Menampung Aspirasi Masyarakat dan Insan Media
Tags:#Masyarakat#RUU Penyiaran#Kreator Digital
Sebelumnya

Haeny Dorong UIN Sultan Maulana Hasanuddin Kembangkan Keunggulan Berbasis Kearifan Lokal

Selanjutnya

Gerakan Literasi Bisa Dimulai dari Warung Makan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1086)
  • Industri dan Pembangunan(3779)
  • Isu Lainnya(1064)
  • Kesejahteraan Rakyat(3798)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4640)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
literasi|NTT|RUU Penyiaran|karhutla|Kalimantan|ATR/BPN|Masyarakat|Anggaran|huntara|RUU Profesi Kurator|KIP Kuliah|Transmigrasi|DTSEN
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 63%
Angin: 13 km/h