
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina dalam Raker dengan Menteri Haji dan Umrah RI serta RDP dengan Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas BPKH di Kompleks Parlemen, Jakarta.|Foto : Arief/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta Kementerian Haji dan Umrah memberikan klarifikasi terkait realisasi biaya akomodasi jemaah haji di Makkah dan Madinah yang tercatat mencapai 100 persen.
Hal itu disampaikan Selly dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah RI serta Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait lanjutan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Selly mempertanyakan pencatatan realisasi akomodasi tersebut mengingat terdapat ratusan calon jemaah yang tidak jadi berangkat ke Tanah Suci. Ia meminta penjelasan apakah biaya hotel, transportasi, dan konsumsi tetap dibayarkan untuk jemaah yang batal berangkat.
“Saya mempertanyakan, meminta klarifikasinya apabila jemaah yang kita ketahui ada sekitar 500, ada 400 jemaah yang tidak berangkat, apakah tetap akomodasi hotelnya, transportasinya, konsumsinya dibayarkan juga,” ujar Selly.
Menurutnya, penjelasan tersebut penting untuk memastikan realisasi anggaran benar-benar sesuai dengan layanan yang diberikan kepada jemaah. Ia juga meminta Kementerian Haji menjelaskan dasar pencatatan realisasi akomodasi di Makkah dan Madinah yang masing-masing mencapai 100 persen.
“Yang berikutnya lagi di halaman delapannya saya masih meminta klarifikasi kaitan dengan akomodasi di tabel 2.5. Akomodasi Mekah 100 persen ini. Kemudian akomodasi Madinah juga 100 persen,” katanya.
Selly menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, pemerintah perlu menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk terus melakukan efisiensi sekaligus memperbaiki tata kelola anggaran.
“Karena Pak Presiden Prabowo kan selalu berulang kali menyampaikan harus ada efisiensi, kemudian harus melakukan upaya perbaikan,” tegasnya.
Karena itu, Selly mendorong Kementerian Haji melakukan langkah efisiensi, termasuk melalui negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi apabila terdapat jemaah yang batal berangkat. Menurutnya, kondisi tersebut semestinya menjadi salah satu pertimbangan dalam pengelolaan biaya layanan haji.
“Buat apa kita punya Menteri Haji kalau tidak bisa melakukan upaya melakukan efisiensi keuangan haji. Apabila ada jemaah yang memang tidak berangkat dan gagal berangkat haji,” ujarnya.
Selain itu, Selly meminta Kementerian Haji memberikan rasionalisasi atas pembiayaan akomodasi. DPR, menurutnya, perlu memperoleh penjelasan mengenai dasar penetapan biaya, termasuk kemungkinan adanya perbedaan tarif hotel berdasarkan jarak dari lokasi layanan utama jemaah.
“Apakah hotel yang jaraknya jauh dengan hotel yang jaraknya dekat, biayanya sama atau berbeda? Nah tentu kan harus ada rasionalisasi pembiayaannya seperti apa,” kata Selly. (hal/ssb)