E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Isu Lainnya

Pansus Haji Pertanyakan Jemaah Haji Khusus Nol Tahun Bisa Berangkat Haji

Diterbitkan
Kamis, 29 Agu 2024 11.34 WIB
Bagikan:
Pansus Haji Pertanyakan Jemaah Haji Khusus Nol Tahun Bisa Berangkat Haji

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI Abdul Wachid dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Jaja Jaelani, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta,.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI Abdul Wachid mempertanyakan sejumlah 3.000 Jemaah Haji Khusus yang baru mendaftar dengan antrian nol tahun yang bisa berangkat dalam pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2024. Padahal, banyak Jemaah Haji Khusus dengan masa tunggu yang lebih lama tidak dapat berangkat.

Abdul Wachid pun mencurigai adanya permainan pihak travel kepada Jemaah Haji. Ia pun menegur Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Jaja Jaelani yang dinilai kurang maksimal melakukan pengawasan terhadap travel Haji Khusus. Sebelumnya, Jaja menjelaskan bahwa kuota Haji Khusus adalah berbasis kuota nasional, kemudian kuota yang masih belum terisi akan diisi berbasis PIHK (Panitia Ibadah Haji Khusus) dan kesiapan jemaah.

“Ini artinya (pengisian kuota berbasis PIHK) gunakan pihak-pihak travel untuk bermain masalah ‘berapa’ yang bisa melaksanakan nol tahun ini Pak. ‘Berapa’ ya kan berani ‘berapa’ ini artinya wani piro Pak. Kalau bapak tidak bisa tegur, Bapak kalau ini sama saja Bapak membiarkan, Bapak itu mengizinkan pada mereka yang melakukan seperti itu dan merugikan jamaah,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Jaja Jaelani, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Wakil Ketua Komisi VIII ini pun memperingatkan Jaja agar tidak hanya mengingatkan PIHK, tetapi memberikan sanksi bagi yang bekerja tidak sesuai aturan. “Jangan mengingatkan pak, harus ada sanksi Pak. Saya ini mendapatkan keluhan pada calon-calon jamaah Haji Khusus wani piro Pak,” imbuh Politisi Fraksi Gerindra ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Haji Marwan Dasopang menjelaskan dalam Pasal 67 UU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, tertuang bahwa PIHK hanya memberangkatkan Jemaah Haji Khusus yang terdaftar dan yang telah melaporkan kepada menteri. Untuk itu ia mempertanyakan bagaimana bisa Jemaah Haji Khusus yang baru mendaftar nol tahun dapat berangkat Haji pada tahun 2024 lalu.

“Ini Pasal 67, Undang-undang (Haji dan Umroh), PIHK hanya memberangkatkan jamaah Haji Khusus yang terdaftar nol tahun, belum terdaftar dan yang telah melaporkan kepada menteri, kapan dilaporkan? Kalau dilaporkan ke menteri, Pak Jaja tahu kalau itu nol tahun kenapa diberangkatkan? Ini memang sengaja peraturan menteri itu memberi orang supaya bermain bukan di undang-undang permainan itu permainan itu di peraturannya Pak Jaja,” tegasnya. •bia/aha

Berita terkait

Skenario Mitigasi Darurat Haji 2026: Jemaah Haji Khusus hingga Kenaikan BPIH
Kesejahteraan Rakyat
Skenario Mitigasi Darurat Haji 2026: Jemaah Haji Khusus hingga Kenaikan BPIH
Iskan Lubis Pertanyakan Pemberian Kuota Haji Khusus ke Travel Tanpa Sepengetahuan Komisi VIII
Kesejahteraan Rakyat
Iskan Lubis Pertanyakan Pemberian Kuota Haji Khusus ke Travel Tanpa Sepengetahuan Komisi VIII
Pansus Ungkap Ketidaksesuaian dan Dugaan Manipulasi Data dalam Pemberangkatan Haji Khusus
Isu Lainnya
Pansus Ungkap Ketidaksesuaian dan Dugaan Manipulasi Data dalam Pemberangkatan Haji Khusus
Sebelumnya

Hamka B. Kady Ingatkan Menteri Desa Evaluasi BUMDes dan BUMDesma

Selanjutnya

Sukamta: Pentingnya Mitigasi Hoaks dan Isu Negatif pada Tahapan Pilkada 2024

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h