
Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI dengan Balai Pelestarian Kebudayaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Tari/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro mendorong pemerintah memperkuat digitalisasi manuskrip, kitab, dan berbagai peninggalan sejarah sebagai bagian dari strategi pelestarian cagar budaya. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan warisan pengetahuan tetap dapat diakses generasi mendatang, termasuk ketika peninggalan fisik terdampak bencana.
Menurut Agung, pengalaman kerusakan sejumlah situs cagar budaya akibat bencana harus menjadi momentum untuk mengubah pendekatan pelestarian. Pemerintah, kata dia, perlu sejak dini mendokumentasikan dan mengalihmediakan berbagai peninggalan sejarah ke dalam format digital.
“Kenapa tidak dari dulu terpikir untuk bagaimana menampilkan cerita-cerita sejarah, kebesaran-kebesaran para ulama pada saat itu berbasis digital. Sehingga sekarang ketika kena banjir, kita tidak kehilangan,” ujar Agung dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI dengan Balai Pelestarian Kebudayaan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai pelestarian secara fisik tetap penting, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya pendekatan. Sebab, kerusakan akibat bencana berpotensi menghilangkan benda-benda bersejarah yang memiliki nilai pengetahuan tinggi, termasuk kitab dan manuskrip yang menjadi sumber informasi mengenai perjalanan sejarah serta perkembangan keagamaan suatu daerah.
Agung mencontohkan, apabila sebuah kitab rusak akibat banjir dan tidak pernah didokumentasikan sebelumnya, generasi berikutnya berpotensi kehilangan sumber sejarah yang sulit dipulihkan.
“Kalau sekarang kena banjir, kita tidak kehilangan. Sekarang Bapak anggarkan ratusan miliar sekalian untuk kitab itu, apa yang bisa kita dapatkan? Bagaimana generasi kita bisa membaca kitab itu? Sudah rusak, kitab itu pun tidak bisa terbaca lagi,” katanya.
Karena itu, Agung mendorong pemerintah menerapkan pelestarian cagar budaya secara lebih komprehensif dengan memadukan penyelamatan fisik dan digital. Menurutnya, dokumentasi digital juga dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan sejarah kepada generasi muda dengan pendekatan yang lebih relevan dengan perkembangan teknologi.
Terlebih, Indonesia memiliki banyak situs yang tidak hanya menyimpan nilai arsitektur, tetapi juga jejak sejarah tokoh, ulama, karya tulis, serta kearifan budaya yang perlu diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Kalau bangunan itu kita kembalikan seperti sebelumnya, pertanyaannya siapa yang mau datang ke situ? Bagaimana anak-anak kita ada ketertarikan ke sana?” ujar Agung.
Menurutnya, digitalisasi juga dapat menjadi bagian dari strategi pemanfaatan cagar budaya. Dengan penyajian informasi sejarah yang menarik dan mudah diakses, situs-situs tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi bangunan yang dilestarikan, tetapi juga ruang pembelajaran bagi masyarakat.
Agung menegaskan Komisi X DPR RI mendukung upaya Panja Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya dalam memperkuat penyelamatan situs-situs bersejarah, khususnya yang terdampak bencana. Namun, pelestarian tersebut harus diarahkan untuk memastikan nilai sejarah dan pengetahuan yang terkandung di dalamnya tetap hidup dan dapat dipelajari generasi mendatang.
“Kalau ingin menyelamatkan situs sejarah benar-benar murni, spiritnya akan kita ambil untuk generasi berikutnya,” pungkas politisi dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu. (fa/ssb)