
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, saat menerima perwakilan berbagai serikat pekerja, di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Septamares/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pimpinan DPR RI menerima perwakilan berbagai serikat pekerja dalam rangka menyerap aspirasi terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Pertemuan tersebut melibatkan serikat pekerja dari berbagai sektor, termasuk serikat pekerja BUMN, dengan hampir 200 perwakilan hadir menyampaikan masukan.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan suara pekerja terakomodasi sejak proses awal penyusunan RUU Ketenagakerjaan. “Kami menerima dari seluruh serikat pekerja yang di dalam koalisi maupun di luar koalisi serikat pekerja yang sekarang ada. Banyak harapan dalam proses penyusunan naskah akademik undang-undang ketenagakerjaan ini,” ujar Cucun di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Anggota DPR RI ini menjelaskan, berbagai masukan dari serikat pekerja telah diterima dan sebagian besar telah diakomodasi dalam proses penyusunan naskah akademik. Ia mengatakan, proses tersebut masih berjalan sehingga nomenklatur maupun substansi RUU nantinya dapat mengalami penyesuaian setelah melalui pembahasan bersama.
“Tadi sempat muncul, kenapa sudah muncul di website DPR, katanya tidak berubah hanya revisi. Itu kan muncul dari Prolegnas dan kalau judul nanti pasti berubah setelah ada pembahasan naskah akademik yang akan diputuskan judulnya apa yang akan diambil,” jelasnya.
Lebih lanjut, Cucun mengapresiasi inisiatif serikat pekerja yang telah membangun komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Apindo, sebelum pembahasan RUU memasuki tahap lebih lanjut di DPR. Menurutnya, komunikasi tersebut penting untuk menemukan titik temu atas sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang selama ini menjadi perhatian pekerja maupun dunia usaha.
“Ada satu yang luar biasa dalam proses ini, kita mengapresiasi inisiatif dari tim-tim konfederasi serikat pekerja ini menginisiasi pertemuan dengan Apindo. Jadi nanti pas ketemu kita di Panja itu sudah ada titik temu yang memang harus didudukkan bersama,” ungkapnya.
Ia menyebut sejumlah isu krusial, seperti perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan outsourcing telah mulai dibicarakan melalui komunikasi antara serikat pekerja dan Apindo. Langkah tersebut dinilai penting agar pembahasan RUU tidak hanya menghasilkan regulasi, tetapi juga mampu menjembatani kepentingan pekerja dan dunia usaha.
“Terutama misalkan di bagian-bagian ini yang krusial, seperti perjanjian kontrak dalam waktu tertentu, kemudian terkait outsourcing. Ini sudah diinisiasi oleh para serikat pekerja dengan Apindo, sudah ada. Nah ini kan biasanya titik temu yang harus diambil oleh beliau-beliau,” pungkasnya. (als/aha)