
Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid.|Foto : Dok/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI mendorong pemerintah memulai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 lebih awal. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah sekaligus mengantisipasi berbagai persoalan sejak dini.
Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan penyelenggaraan haji 2027 akan menjadi tahun kedua Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengelola operasional ibadah haji. Karena itu, berbagai hasil evaluasi dan masukan dari penyelenggaraan haji 2026 perlu segera ditindaklanjuti sebagai bahan penyempurnaan.
"Berbagai evaluasi, masukan, dan penyempurnaan dari DPR maupun masyarakat perlu diimplementasikan sejak awal agar penyelenggaraan haji semakin baik," ujar HNW dalam keterangan yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan, Komisi VIII DPR RI telah menyetujui usulan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sekitar Rp4 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk pembayaran awal layanan jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.
Menurut HNW, Pemerintah Arab Saudi kini langsung membuka tahapan persiapan penyelenggaraan haji berikutnya setelah musim haji berakhir. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia perlu segera menyelaraskan berbagai rekomendasi DPR dengan tahapan penyelenggaraan haji 2027.
Ia menambahkan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 telah membawa perbaikan dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
Penyelenggaraan haji 2026 pun dinilai menunjukkan kemajuan dibandingkan tahun sebelumnya, terutama dari sisi peningkatan kualitas layanan serta berkurangnya sejumlah persoalan, seperti pengelolaan syarikah dan distribusi kartu nusuk. "Haji 2027 harus lebih baik lagi sehingga jemaah dapat beribadah dengan lebih tenang, nyaman, dan khusyuk," pungkasnya. (hal/ssb)