
Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi saat wawancara di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI ke Mataram, NTB.|Foto : Ridwan/Alma.
PARLEMENTARIA, Mataram – Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menegaskan Komisi V DPR RI akan mengawal proses rehabilitasi GOR Turide, Mataram, sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 yang akan digelar bersama oleh NTB dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Mori, keberadaan GOR Turide sangat strategis karena menjadi satu-satunya aset olahraga milik Pemerintah Provinsi NTB yang selama ini menjadi pusat berbagai kegiatan olahraga. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat memberikan prioritas terhadap rehabilitasi fasilitas tersebut agar memenuhi standar penyelenggaraan event olahraga nasional maupun internasional.
"Kami mengharapkan dukungan optimal dari pemerintah pusat. Tentu harapannya bisa dilakukan revitalisasi total agar stadion memenuhi standar internasional. Namun kami juga memahami kondisi fiskal nasional. Kalau memang belum memungkinkan, paling tidak dilakukan renovasi sehingga fasilitas ini semakin layak digunakan untuk mendukung PON 2028," ujar Mori kepada Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi V DPR RI ke Mataram, NTB, Jumat (24/7/2026).
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menjelaskan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis selama ini memiliki program revitalisasi stadion yang dilaksanakan secara berkala di sejumlah daerah. Karena itu, NTB berharap memperoleh giliran mengingat dalam lebih dari satu dekade terakhir belum pernah mendapatkan program revitalisasi tersebut.
"Kalau setiap tahun hanya ada beberapa stadion yang direvitalisasi pemerintah, kami berharap NTB menjadi salah satu prioritas karena akan menjadi tuan rumah PON 2028. Ini bukan membangun fasilitas baru, melainkan meningkatkan satu-satunya aset olahraga milik pemerintah provinsi yang pasti akan dimanfaatkan," kata Wakil Rakyat dari Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB)
Mori menambahkan, Komisi V DPR RI juga akan mengawal seluruh proses rehabilitasi agar berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari berbagai persoalan administrasi maupun hukum.
Menurutnya, pengalaman penyelenggaraan PON XX di Papua harus menjadi pelajaran penting dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur olahraga menjelang PON 2028. Ia menilai berbagai persoalan yang muncul di Papua dipicu oleh masalah pembebasan lahan, tanah ulayat, hingga proses administrasi yang kurang tertata.
"Di NTB kondisinya berbeda karena asetnya sudah menjadi milik pemerintah. Yang perlu dijaga adalah kehati-hatian sejak proses perencanaan sampai pelaksanaan. Kami berharap seluruh anggota Komisi V ikut mengawal proses ini agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari," tegasnya.
Selain kesiapan infrastruktur olahraga, Mori menilai NTB telah memiliki kapasitas akomodasi yang memadai untuk mendukung penyelenggaraan PON. Saat ini, Lombok memiliki sekitar 12.000 kamar hotel yang mampu menampung lebih dari 24.000 tamu secara bersamaan.
Ia mengatakan pengalaman menjadi tuan rumah berbagai ajang internasional, termasuk MotoGP Mandalika, membuktikan Lombok mampu menerima puluhan ribu pengunjung dalam satu waktu. Dengan durasi pelaksanaan PON yang berlangsung sekitar 17 hari, arus kedatangan dan kepulangan atlet maupun ofisial diyakini dapat diatur secara bertahap sehingga tidak memerlukan pembangunan wisma atlet baru.
"Hotel-hotel yang ada sudah cukup. Selain jumlahnya memadai, tarifnya juga relatif kompetitif dibanding daerah lain. Jadi tidak perlu membangun wisma atlet yang setelah PON selesai justru berpotensi tidak termanfaatkan secara optimal," jelasnya.
Sebagai informasi, penyelenggaraan PON XX Papua pada 2021 diwarnai sejumlah persoalan, mulai dari polemik pembebasan lahan, pengelolaan proyek infrastruktur, hingga dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan beberapa pekerjaan yang kemudian menjadi perhatian aparat penegak hukum. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi pelajaran agar persiapan PON 2028 di NTB dan NTT dilaksanakan secara lebih matang, akuntabel, dan sesuai tata kelola pemerintahan yang baik. (rdn/aha)