
Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, saat Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.|Foto: Septamares/Karisma
PARLEMENTARIA, Bintan — Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, mengkritisi strategi promosi pariwisata Bintan yang dinilai belum digarap serius, baik dari sisi konten digital, alokasi anggaran, maupun penguatan identitas khas daerah. Kritik tersebut disampaikannya saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke Kabupaten Bintan, Rabu (22/7/2026).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu meminta Kementerian Pariwisata turun tangan membantu pemerintah daerah membuat video promosi yang sesuai dengan karakter media sosial saat ini. Ia menekankan pentingnya prinsip hook atau daya tarik dalam tiga detik pertama sebuah video agar tidak langsung dilewati penonton di platform seperti Instagram.
“Cukup tiga detik orang sudah langsung menentukan, oke atau tidak. Lebih dari tiga detik, tidak menarik, orang akan skip. Itu sebabnya di Instagram perhitungan views-nya juga dilihat dari tiga detik pertama,” ujar Bane.
Ia mencontohkan keseriusan sejumlah wilayah di Malaysia, seperti Johor Bahru, yang telah meluncurkan kampanye tourism 2026 karena menyadari sektor pariwisata menjadi salah satu sumber pendapatan utama daerah tersebut. Menurutnya, Indonesia semestinya menunjukkan keseriusan yang sama.
Bane juga menyoroti ketimpangan alokasi anggaran promosi pariwisata nasional yang menurutnya masih terlalu terpusat pada Bali. Ia menilai promosi daerah lain seperti Bintan mendapat porsi yang jauh lebih kecil, padahal Bintan memiliki keunggulan geografis karena berdekatan dengan Singapura dan Malaysia.
“Masa Bali lagi, Bali lagi. Saya sebagai orang Sumatera juga marah kalau setiap saat yang dipromosikan hanya Bali. Bali saja sebenarnya sudah tidak perlu dipromosikan lagi, sudah dikenal luas,” tegasnya.
Ia mempertanyakan bukti konkret keseriusan Kementerian Pariwisata dalam mempromosikan Bintan, termasuk ada tidaknya materi promosi atau video kampanye yang pernah dibuat khusus untuk daerah tersebut. Bane meminta agar pertemuan kunjungan kerja tidak sekadar seremoni formal tanpa tindak lanjut nyata.
Selain soal promosi digital, Bane turut mendorong sinergi antara Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian UMKM, khususnya dalam pembenahan desain kemasan produk UMKM daerah agar lebih menarik dan berdaya saing di pasar. Ia menilai banyak talenta kreatif di bawah Kementerian Ekonomi Kreatif yang dapat dilibatkan untuk membantu pelaku UMKM daerah.
Di sisi lain, Bane menekankan pentingnya Bintan memiliki satu produk atau ikon khas (signature) yang mudah diingat sebagai identitas promosi, sebagaimana daerah lain yang telah memiliki citra kuat di benak wisatawan. Ia mencontohkan potensi durian sebagai salah satu produk unggulan Bintan yang dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis, guna melindungi keaslian dan keunggulan produk tersebut dari klaim pihak lain.
“Kalau memang mau bicara bahwa champion-nya Bintan itu misalnya durian yang spesial, itu bisa masuk ke Kementerian Hukum untuk pendaftaran Indikasi Geografis, sehingga daerah lain tidak bisa sembarangan mengklaim produk serupa lebih unggul,” jelasnya.
Bane berharap seluruh masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut tidak berhenti sebagai catatan formal semata, melainkan benar-benar ditindaklanjuti oleh kementerian terkait dalam mendukung promosi dan pengembangan pariwisata Bintan secara lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat. (mrs/we)