E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU SDI|Kesehatan|RUU HPI|pesantren|Tenaga Kesehatan|B50|Kekerasan|Pesangon|Audit|energi|RUU Perampasan Aset|industri|Diplomasi
Jakarta:
Berawan
33°C
Terasa: 35°C
Lembab: 44%
Angin: 16 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU SDI|Kesehatan|RUU HPI|pesantren|Tenaga Kesehatan|B50|Kekerasan|Pesangon|Audit|energi|RUU Perampasan Aset|industri|Diplomasi
Jakarta:
Berawan
33°C
Terasa: 35°C
Lembab: 44%
Angin: 16 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU SDI|Kesehatan|RUU HPI|pesantren|Tenaga Kesehatan|B50|Kekerasan|Pesangon|Audit|energi|RUU Perampasan Aset|industri|Diplomasi
Jakarta:
Berawan
33°C
Terasa: 35°C
Lembab: 44%
Angin: 16 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Netty Dorong Pembentukan Panja Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan

Diterbitkan
Selasa, 14 Jul 2026 09.47 WIB
Bagikan:
Netty Dorong Pembentukan Panja Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Septamares/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendorong Komisi IX DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan serta Tenaga Medis. Menurutnya, pembentukan Panja diperlukan untuk memastikan negara memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan yang layak bagi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan.

 

Usulan tersebut disampaikan Netty dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Lihat Juga :

Tekanan Fiskal Tak Boleh Korbankan Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan

Tekanan Fiskal Tak Boleh Korbankan Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan

Kasus Dokter di NTT Jadi Alarm Penting Perlindungan Tenaga Kesehatan

Kasus Dokter di NTT Jadi Alarm Penting Perlindungan Tenaga Kesehatan

 

Netty mengapresiasi dedikasi para dokter dan tenaga kesehatan yang setiap hari menjalankan tugas menjaga keselamatan masyarakat. Namun, menurutnya, besarnya tanggung jawab tersebut belum diimbangi dengan perlindungan maupun kesejahteraan yang memadai.

 

"Hari ini negara meminta dokter menjadi garda terdepan untuk menjamin keselamatan rakyat Indonesia. Namun ternyata pada kenyataannya, perlindungan dan kesejahteraan terhadap dokter, tenaga kesehatan, tenaga medis ini belum berbanding lurus dengan tugas yang diberikan kepada para dokter di tanah air," ujarnya.

 

Politisi Fraksi PKS itu menilai berbagai kasus yang menimpa tenaga kesehatan, termasuk meninggalnya dokter peserta internship, menjadi alarm bagi semua pihak agar segera melakukan pembenahan. Ia menegaskan negara tidak boleh menunggu munculnya korban berikutnya sebelum mengambil langkah konkret.

 

"Bagi saya sebetulnya kita tidak boleh menunggu korban-korban selain dokter Icha, dokter Rantung, dan lain-lain berjatuhan. Setelah itu dokter muda kita yang di program internship ini dibiarkan," tegasnya.

 

Karena itu, Netty berpandangan Komisi IX DPR RI perlu memiliki Panja yang secara khusus mengawal aspek perlindungan dan kesejahteraan tenaga kesehatan. Menurutnya, persoalan yang terjadi bukan disebabkan minimnya regulasi, melainkan lemahnya implementasi berbagai ketentuan yang telah berlaku.

 

"Nampaknya kita perlu membentuk Panja Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan, Tenaga Medis. Kita harus memotret seperti apa sebetulnya faktor pelindungan dan kesejahteraan yang sudah disediakan oleh negara ini," katanya.

 

Ia menambahkan, Panja tersebut nantinya dapat mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi tenaga kesehatan sekaligus mendorong tersedianya basis data nasional mengenai kasus kekerasan terhadap tenaga kesehatan sehingga penanganannya dapat dilakukan secara lebih terukur dan komprehensif.

 

"Jadi kalau menurut saya, hanya satu kalimat, bentuk segera Panja Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan, Tenaga Medis untuk memastikan bahwa negara ini berpihak kepada tenaga kesehatan, tenaga medis yang hari ini sama pentingnya dengan upaya perlindungan kita terhadap pasien," pungkasnya. (als/ssb)

Berita terkait

Tekanan Fiskal Tak Boleh Korbankan Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan
Kesejahteraan Rakyat
Tekanan Fiskal Tak Boleh Korbankan Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan
Kasus Dokter di NTT Jadi Alarm Penting Perlindungan Tenaga Kesehatan
Kesejahteraan Rakyat
Kasus Dokter di NTT Jadi Alarm Penting Perlindungan Tenaga Kesehatan
Edy Wuryanto Dorong Penguatan Perlindungan Tenaga Kesehatan Usai Wafatnya dr. Eliza
Kesejahteraan Rakyat
Edy Wuryanto Dorong Penguatan Perlindungan Tenaga Kesehatan Usai Wafatnya dr. Eliza
Tags:#Kesehatan#Tenaga Kesehatan
Sebelumnya

Pansus DPR Dorong RUU HPI Respons Perkembangan Transaksi dan Dokumen Elektronik

Selanjutnya

Tidak Hanya Integrasi, Integritas Data Juga Jadi Aspek Penting dalam Pembahasan Blockchain RUU SDI

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1000)
  • Industri dan Pembangunan(3498)
  • Isu Lainnya(1030)
  • Kesejahteraan Rakyat(3500)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4277)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU SDI|Kesehatan|RUU HPI|pesantren|Tenaga Kesehatan|B50|Kekerasan|Pesangon|Audit|energi|RUU Perampasan Aset|industri|Diplomasi
Jakarta:
Berawan
33°C
Terasa: 35°C
Lembab: 44%
Angin: 16 km/h