
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah usai Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia, di Senayan, Jakarta.|Foto : Mario/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kelompok kelas menengah Indonesia terus tergerus. Dalam 11 tahun terakhir, pendapatan kelompok menengah turun dari Rp53,6 juta menjadi Rp43,1 juta, sebuah penurunan sebesar Rp10,4 juta per kapita yang dinilai sebagai sinyal bahaya bagi perekonomian nasional. Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyebut kondisi ini sebagai alarm serius yang harus dijawab konkret dalam RAPBN 2027.
Menurutnya, selama ini pemerintah terlalu fokus pada kelompok paling bawah melalui bantuan sosial, sementara kelompok menengah yang sedang merosot justru tidak mendapat intervensi yang memadai. “Kalau bahasa saya, kelompok menengah menjadi pra-menengah, jangan-jangan sudah di kelompok miskin,” ujar Said kepada Parlementaria usai memimpin agenda Rapat Kerja Badan Anggaran DPR dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia, di Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Said mendorong pemerintah memberikan bantuan modal kerja produktif kepada kelompok menengah yang rentan turun kelas. Ia juga mengusulkan agar batas penghasilan tidak kena pajak dinaikkan dari Rp48 juta menjadi Rp60 juta per tahun agar kelompok menengah memiliki ruang napas yang lebih lega. Menurutnya, jika tidak ada intervensi yang tepat, APBN akan kehilangan kemampuan untuk terus menstimulasi kelompok bawah karena kelompok menengah yang seharusnya menjadi penyangga ekonomi terus melemah.
Rapat kerja hari ini merupakan bagian dari agenda Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 dan RKP Tahun 2027, sekaligus forum penyampaian dan pengesahan laporan empat Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran. Laporan Panja Asumsi Dasar mencatat, rasio Gini ditargetkan berada pada rentang 0,362–0,367 pada tahun 2027. Sementara proporsi penciptaan lapangan kerja formal ditargetkan mencapai 40,81 persen, di tengah tekanan nyata yang menunjukkan kelas menengah Indonesia masih rentan berpindah ke kelompok yang lebih rendah.
Panja juga mencatat bahwa penurunan gini ratio berjalan sangat lambat dan jurang kesenjangan sosial masih lebar, terutama jika diukur dari sisi pendapatan dan aset, bukan hanya konsumsi. Pun, Panja melihat tingkat pendapatan dan aset menengah atas semakin tumbuh eksponensial, tidak sebanding dengan mereka yang berada di menengah bawah. Oleh sebab itu, pemerintah perlu memberikan program dan kebijakan afirmasi kepada menengah bawah agar pendapatan mereka tidak kalah akseleratif dengan golongan menengah atas. (Ndy/um)