E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|Judi Online|Sumatra|PTS|SPMB
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|Judi Online|Sumatra|PTS|SPMB
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|Judi Online|Sumatra|PTS|SPMB
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Bareskrim Polri Berhasil Bongkar Jaringan Judol Internasional, Adang Kasih Dua Jempol

Diterbitkan
Senin, 29 Jun 2026 08.16 WIB
Bagikan:
Bareskrim Polri Berhasil Bongkar Jaringan Judol Internasional, Adang Kasih Dua Jempol

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun.|Foto : Tari/Alma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bareskrim Polri atas keberhasilannya mengungkap jaringan perjudian online (judol) internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.

 

Pengungkapan kasus tersebut, menurutnya, merupakan capaian penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber lintas negara. Dalam pengembangan perkara, Bareskrim Polri telah menetapkan 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap ratusan orang yang diamankan.

Lihat Juga :

Polda Kepri Berhasil Bongkar Jaringan Judol Internasional, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Polda Kepri Berhasil Bongkar Jaringan Judol Internasional, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Apresiasi Bareskrim Bongkar Jaringan Internasional, Judol Penyebab Dominan Penyakit Sosial

Apresiasi Bareskrim Bongkar Jaringan Internasional, Judol Penyebab Dominan Penyakit Sosial

 

Kasus ini juga mengungkap dugaan perputaran uang yang mencapai sekitar Rp13,9 triliun, sehingga menunjukkan besarnya ancaman judi online terhadap stabilitas ekonomi, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

 

"Sebagai mitra kerja Polri, kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Bareskrim Polri atas kerja profesional, terukur, dan berani dalam membongkar jaringan judi online internasional ini. Keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan transnasional yang sangat merugikan masyarakat dan negara," ujar Adang dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Minggu (28/6/2026).

 

Menurut Adang, pengungkapan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat perang melawan judi online yang telah berkembang menjadi kejahatan terorganisasi dengan dukungan teknologi dan jaringan lintas negara. Oleh karena itu, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus mampu mengungkap aktor intelektual, pemodal, pengendali jaringan, hingga aliran dana hasil kejahatan.

 

"Kami mendorong agar penyidikan terus dikembangkan sehingga seluruh pihak yang terlibat, termasuk pengendali utama dan penerima manfaat, serta pihak-pihak yang membantu operasional maupun pencucian uang hasil perjudian dapat dimintai pertanggungjawaban hukum," tegas Politisi Fraksi PKS itu.

 

Wakil rakyat dari Dapil Jakarta III itu juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Direktorat Jenderal Imigrasi, kementerian/lembaga terkait, serta kerja sama internasional untuk memutus jaringan perjudian online secara menyeluruh, termasuk menelusuri aset-aset hasil tindak pidana guna memberikan efek jera.

 

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa judi online bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga telah menimbulkan dampak sosial yang serius, seperti meningkatnya kemiskinan, utang rumah tangga, tindak pidana lainnya, hingga rusaknya ketahanan keluarga.

 

"Komisi III DPR RI akan terus memberikan dukungan terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Negara tidak boleh kalah terhadap kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat," tutup Adang. (rdn)

Berita terkait

Polda Kepri Berhasil Bongkar Jaringan Judol Internasional, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
Politik dan Keamanan
Polda Kepri Berhasil Bongkar Jaringan Judol Internasional, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
Apresiasi Bareskrim Bongkar Jaringan Internasional, Judol Penyebab Dominan Penyakit Sosial
Politik dan Keamanan
Apresiasi Bareskrim Bongkar Jaringan Internasional, Judol Penyebab Dominan Penyakit Sosial
Komisi III Apresiasi Polri Berantas Jaringan Judol Internasional
Politik dan Keamanan
Komisi III Apresiasi Polri Berantas Jaringan Judol Internasional
Tags:#Judi Online
Sebelumnya

Hentikan Sementara Pelaksanaan Latsarmil Manajer Kopdes, Pendampingan Keluarga Korban Tidak Cukup

Selanjutnya

BURT DPR RI Nilai Integrasi Data Peserta Jamkestama Perlu Diperkuat

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(934)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1023)
  • Kesejahteraan Rakyat(3344)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4079)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|Judi Online|Sumatra|PTS|SPMB
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h