E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
PMN|Transportasi|APBN|RAPBN 2027|Wakaf|Industri Air Minum|AMDK|KUHP|BUMN|HAM|Aspirasi|APBD|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 71%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
PMN|Transportasi|APBN|RAPBN 2027|Wakaf|Industri Air Minum|AMDK|KUHP|BUMN|HAM|Aspirasi|APBD|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 71%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
PMN|Transportasi|APBN|RAPBN 2027|Wakaf|Industri Air Minum|AMDK|KUHP|BUMN|HAM|Aspirasi|APBD|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 71%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Saleh Daulay: BPOM Perlu Tindak Potensi Kecurangan atas Ribuan Merek AMDK

Diterbitkan
Selasa, 23 Jun 2026 11.24 WIB
Bagikan:
Saleh Daulay: BPOM Perlu Tindak Potensi Kecurangan atas Ribuan Merek AMDK

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Industri Air Minum Dalam Kemasan Komisi VII DPR RI bersama BPOM dan BPKN di Gedung Nusantara I.|Foto : Farhan/Alma

PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan efektivitas pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap industri air minum dalam kemasan (AMDK). Dengan lebih dari 8.700 produk AMDK beredar di pasaran, ia menilai publik berhak mengetahui sejauh mana BPOM benar-benar menindak pelanggaran, bukan sekadar menerbitkan surat peringatan.


"Saya menginginkan keterangan, apakah selama ini ada kecurangan yang dilakukan oleh berbagai pihak terkait dengan beredarnya AMDK di masyarakat. Karena tadi disebutkan ada 8.700-an jenis AMDK yang beredar, itu artinya banyak sekali komoditi dalam bentuk AMDK ini," ujar Saleh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Industri Air Minum Dalam Kemasan Komisi VII DPR RI bersama BPOM dan BPKN di Gedung Nusantara I, Senin (22/6/2026).


Saleh mengidentifikasi setidaknya tiga bentuk kecurangan yang menurutnya perlu mendapat penjelasan konkret dari BPOM. Pertama, kecurangan yang dilakukan oleh produsen sendiri demi keuntungan cepat. Kedua, kecurangan yang dilakukan pihak lain dengan memakai merek produk tertentu, baik sebagai bentuk persaingan dagang maupun untuk mendiskreditkan kompetitor. Ketiga, praktik penggunaan ulang galon yang sudah tidak layak pakai, yang berdasarkan temuan BPKN masih ditemukan beredar di pasaran meski aturan melarang hal tersebut.

Lihat Juga :

Saleh Daulay: Penanganan Kasus Radiasi Radioaktif Cikande Harus Transparan

Saleh Daulay: Penanganan Kasus Radiasi Radioaktif Cikande Harus Transparan

Insentif Guru Honorer Naik, Saleh Daulay Minta Pemerintah Perhatikan Tenaga Administratif Sekolah

Insentif Guru Honorer Naik, Saleh Daulay Minta Pemerintah Perhatikan Tenaga Administratif Sekolah


"Galon-galon kotor sampai lima tahun itu, kita tidak tahu apakah itu bagian dari persaingan atau memang mereka tetap pakai, didaur ulang lagi. Padahal di dalam aturan yang ada itu jelas tidak boleh. Mestinya BPOM sebagai regulatornya sudah bisa tangkap ini," katanya.


Saleh juga mempertanyakan apakah BPOM pernah memproses pelanggaran ke ranah pidana, bukan hanya mengeluarkan peringatan bertahap. Ia menyebut selama bertugas di Komisi IX selama tujuh setengah tahun, ia tahu BPOM memiliki kapasitas ilmiah dan laboratorium untuk melakukan penindakan tegas, dan hal yang sama seharusnya berlaku untuk pengawasan AMDK.


Persoalan tumpang tindih kewenangan juga menjadi sorotan. Saleh menyebut pemberi izin AMDK terlampau banyak, mulai dari beberapa kementerian hingga pemerintah daerah, sehingga menimbulkan ketidakjelasan tentang ke mana aliran pajak industri ini seharusnya mengalir, apakah ke pusat atau ke daerah.


"Kami di sini pusing. Kalau yang memberi izin kementerian, berarti dapat uang pajaknya ke pusat. Kalau yang memberi izin pemerintah daerah, dapatnya di daerah. Ini tidak jelas. Kita ingin tahu sejauh mana koordinasi BPOM dengan lembaga-lembaga pemberi izin lainnya," tegasnya.


Merespons hal ini, BPOM dalam pemaparannya menyampaikan bahwa dari pengawasan iklan produk AMDK tahun 2025, sebanyak 36 persen tidak memenuhi ketentuan dari 648 iklan yang diawasi. Sementara dari pengawasan label, 23 persen dari 1.058 label yang diperiksa dinyatakan tidak memenuhi ketentuan. Tindak lanjut yang dilakukan adalah penerbitan surat peringatan untuk perbaikan label dan iklan.


BPKN menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan klaim label AMDK pada Februari 2026, menemukan 24 merek yang mengklaim sebagai air mineral dan 2 merek yang mengklaim sebagai air demineral. BPOM sendiri hanya mengizinkan 4 merek yang berhak menggunakan klaim "air pegunungan." BPKN merekomendasikan agar informasi sumber pegunungan, jenis, dan kadar mineral dicantumkan secara eksplisit pada kemasan demi mencegah asimetri informasi yang merugikan konsumen. (ndy/aha)

Berita terkait

Saleh Daulay: Penanganan Kasus Radiasi Radioaktif Cikande Harus Transparan
Industri dan Pembangunan
Saleh Daulay: Penanganan Kasus Radiasi Radioaktif Cikande Harus Transparan
Insentif Guru Honorer Naik, Saleh Daulay Minta Pemerintah Perhatikan Tenaga Administratif Sekolah
Industri dan Pembangunan
Insentif Guru Honorer Naik, Saleh Daulay Minta Pemerintah Perhatikan Tenaga Administratif Sekolah
Saleh Daulay: Investasi Industri Motor Bisa Serap Lebih Banyak Tenaga Kerja Lokal
Industri dan Pembangunan
Saleh Daulay: Investasi Industri Motor Bisa Serap Lebih Banyak Tenaga Kerja Lokal
Tags:#Industri Air Minum#AMDK
Sebelumnya

Puteri Komarudin Soroti Kinerja KAI dan Kualitas Kereta Produksi INKA Pasca Kucuran PMN

Selanjutnya

Rieke Diah Pitaloka Desak Aparat Segera Tangkap Pelaku Kasus Yuvita di Bandung

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(910)
  • Industri dan Pembangunan(3296)
  • Isu Lainnya(1020)
  • Kesejahteraan Rakyat(3282)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4021)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
PMN|Transportasi|APBN|RAPBN 2027|Wakaf|Industri Air Minum|AMDK|KUHP|BUMN|HAM|Aspirasi|APBD|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 71%
Angin: 6 km/h