Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono.|Foto : Mares/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengingatkan agar LPP TVRI segera memperjelas dan memperluas sosialisasi terkait mekanisme pemanfaatan hak siar Piala Dunia kepada pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe. Menurutnya, kepastian informasi sangat dibutuhkan mengingat waktu menuju penyelenggaraan ajang sepak bola dunia tersebut yang sudah semakin dekat.
Hal itu disampaikannya dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama LPP TVRI, LPP RRI, dan LKBN Antara dalam agenda Evaluasi Kinerja dan Serapan Anggaran Semester I Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Komisi VII DPR, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
“Kami mendengar dari beberapa asosiasi perhotelan informasi yang belum jelas. Ini ada PHRI (hotel) ada Apkrindo (kafe) mereka belum mendapatkan satu penjelasan dari TVRI. Padahal pada penyelenggaraan sebelumnya yang ditayangkan televisi swasta, komunikasi kepada hotel-hotel sudah dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan, bahkan sekitar satu bulan sebelumnya. Dan ini sudah melakukan kontrak perjanjian dan sebagainya jadi sudah jalan semua,” ujar Bambang Haryo.
Selain itu, Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut juga menyoroti pentingnya kesiapan TVRI untuk menyampaikan informasi kepada para pelaku usaha yang akan memanfaatkan tayangan Piala Dunia sebagai bagian dari layanan kepada pelanggan.“Jadi ini saya ingin menanyakan kepada TVRI sebenarnya informasi-informasi ini apakah sudah mulai bergerak dan masif,” tandasnya.
Tak hanya itu, Bambang Haryo menekankan komunikasi yang baik tidak hanya penting bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi masyarakat secara umum. Oleh karena itu, ia mendorong TVRI untuk memberikan penjelasan yang lebih komprehensif terkait mekanisme pemanfaatan hak siar dan ketentuan yang berlaku bagi berbagai kategori usaha.
“Juga masyarakat mungkin perlu diberi informasi yang jelas. terus juga besaran daripada apa untuk hak untuk siar dari masing-masing itu tingkatan hotel atau tingkatan resto atau kafe juga perlu adanya sosialisasi yang jelas kepada masyarakat,” pungkasnya. (pun/um)