E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|RUU Polri|Haji|timwas haji|MBG|Film|Rupiah|BGN|APBN|Animasi|Game|Mahasiswa Baru|Perempuan
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 69%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|RUU Polri|Haji|timwas haji|MBG|Film|Rupiah|BGN|APBN|Animasi|Game|Mahasiswa Baru|Perempuan
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 69%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Pengamanan Objek Vital Nasional Perlu Diperkuat Melalui Revisi UU Polri, Tidak Cukup Hanya Keppres

Diterbitkan
Minggu, 7 Jun 2026 16.17 WIB
Bagikan:
Pengamanan Objek Vital Nasional Perlu Diperkuat Melalui Revisi UU Polri, Tidak Cukup Hanya Keppres

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan dalam RDPU Komisi III dengan dekan UPI dan Akademisi FH USU tentang RUU Polri di Nusantara II, Senayan, Jakarta.|Foto: Tari/Sari

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, memandang perlunya pengaturan yang lebih kuat mengenai pengamanan objek vital nasional. Upaya ini dilihatnya akan lebih baik jika mendapat landasan hukum yang lebih kuat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri). 

 

Menurut Hinca, pengamanan terhadap infrastruktur strategis negara tidak cukup hanya berpedoman pada aturan setingkat keputusan presiden. Ia menilai revisi regulasi kepolisian menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat aspek pengamanan objek vital nasional yang selama ini menjadi salah satu tugas penting Polri.

Lihat Juga :

Peran Barantin Perlu Diperkuat dalam Revisi UU Pangan

Peran Barantin Perlu Diperkuat dalam Revisi UU Pangan

Jawab Perubahan Zaman, Model Kurikulum Ideal Perlu Dimasukkan dalam Revisi UU Polri

Jawab Perubahan Zaman, Model Kurikulum Ideal Perlu Dimasukkan dalam Revisi UU Polri

 

“Karena tahun 2004, ketika terorisme begitu mencekam dan masuk ke Indonesia, Presiden waktu itu, Ibu Megawati (Soekarno Putri) mengeluarkan Keppres 63 Tahun 2004 yang memperkenalkan pengamanan objek vital nasional,” kata Hinca dalam RDPU Komisi III dengan dekan UPI dan Akademisi FH USU tentang RUU Polri di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (5/6/2026). 

 

Dalam kesempatan itu, Hinca pun menyoroti berbagai peristiwa yang menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap objek-objek strategis nasional, khususnya di sektor energi. Ia menyinggung insiden kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, keberadaan kilang minyak nasional seperti di Balongan dan Riau, hingga pemadaman listrik yang pernah melanda wilayah Sumatera.

 

Menurutnya, gangguan terhadap infrastruktur energi dapat berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat dan stabilitas nasional. Karena itu, pengamanan objek vital nasional perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam penguatan fungsi kepolisian yang sedang dibahas melalui RUU Polri.

 

“Dan ini semua saya sebut pengamanan objek vital nasional. Saya pikir sudah harus naik levelnya ini ke dalam undang-undang ini,” tegas legislator dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.

 

Lebih lanjut, Hinca menjelaskan bahwa saat ini pengamanan objek vital nasional masih berlandaskan pada Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 dan secara kelembagaan melekat pada struktur Polri. Namun, menurutnya, perkembangan ancaman terhadap infrastruktur strategis menuntut adanya dasar hukum yang lebih kuat agar tugas pengamanan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan memiliki kepastian hukum yang memadai.

 

“Pertanyaan saya, apakah sudah saatnya aturan ini naik kelasnya? soal operasional yang tiba-tiba datang mengancam kita. Sementara payungnya baru masih Kepres,” pungkasnya. (ujm/rdn)

Berita terkait

Peran Barantin Perlu Diperkuat dalam Revisi UU Pangan
News
Peran Barantin Perlu Diperkuat dalam Revisi UU Pangan
Jawab Perubahan Zaman, Model Kurikulum Ideal Perlu Dimasukkan dalam Revisi UU Polri
Politik dan Keamanan
Jawab Perubahan Zaman, Model Kurikulum Ideal Perlu Dimasukkan dalam Revisi UU Polri
Revisi UU Monopoli, Rizal Bawazier: KPPU Perlu Diperkuat Hadapi Korporat Besar
Industri dan Pembangunan
Revisi UU Monopoli, Rizal Bawazier: KPPU Perlu Diperkuat Hadapi Korporat Besar
Tags:#RUU Polri
Sebelumnya

Fikri Faqih Desak Kemenpora Jadi Orkestrator Program Pemuda Indonesia

Selanjutnya

Jawab Perubahan Zaman, Model Kurikulum Ideal Perlu Dimasukkan dalam Revisi UU Polri

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(868)
  • Industri dan Pembangunan(3154)
  • Isu Lainnya(1017)
  • Kesejahteraan Rakyat(3184)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3850)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|RUU Polri|Haji|timwas haji|MBG|Film|Rupiah|BGN|APBN|Animasi|Game|Mahasiswa Baru|Perempuan
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 69%
Angin: 5 km/h