E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|APBN|BUMD|RUU BUMD|Cagar Budaya|Kebudayaan|Warisan Budaya|Paripurna|migas|beasiswa|RUU HPI|RUU Satu Data|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 71%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|APBN|BUMD|RUU BUMD|Cagar Budaya|Kebudayaan|Warisan Budaya|Paripurna|migas|beasiswa|RUU HPI|RUU Satu Data|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 71%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|APBN|BUMD|RUU BUMD|Cagar Budaya|Kebudayaan|Warisan Budaya|Paripurna|migas|beasiswa|RUU HPI|RUU Satu Data|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 71%
Angin: 11 km/h
/
/
Berita/Ekonomi dan Keuangan

Revisi UU P2SK Buka Jalan Penghapusan Utang UMKM agar Kembali Produktif

Diterbitkan
Kamis, 4 Jun 2026 10.21 WIB
Bagikan:
Revisi UU P2SK Buka Jalan Penghapusan Utang UMKM agar Kembali Produktif

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Perubahan UU P2SK Mohamad Hekal saat ditemui Parlementaria di Ruang Rapat Komisi XI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Mario/Sari

PARLEMENTARIA, Jakarta – Revisi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) diharapkan menjadi solusi bagi ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini terhadap ambat akibat beban utang yang sulit diselesaikan. Melalui perubahan regulasi tersebut, DPR RI dan pemerintah memberikan dasar hukum yang lebih kuat untuk pelaksanaan penghapusbukuan dan hapus tagih utang UMKM.

 

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Perubahan UU P2SK Mohamad Hekal menjelaskan, salah satu substansi penting yang disepakati dalam revisi UU P2SK adalah upaya memberikan kesempatan kedua kepada pelaku UMKM agar dapat kembali berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi.

Lihat Juga :

Kebijakan Penghapusan Utang Akan Membuat UMKM Bangkit Kembali

Kebijakan Penghapusan Utang Akan Membuat UMKM Bangkit Kembali

Kebijakan Presiden Terkait Penghapusan Utang UMKM Harus Dikawal agar Tepat Sasaran

Kebijakan Presiden Terkait Penghapusan Utang UMKM Harus Dikawal agar Tepat Sasaran

 

Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI itu, selama ini banyak pelaku usaha yang kesulitan mengembangkan usahanya karena masih terbebani kewajiban kredit lama yang secara administratif belum dapat diselesaikan. Kondisi tersebut tidak hanya menghambat produktivitas pelaku usaha, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi perekonomian.

 

“Salah satu yang bisa kita banggakan dari revisi undang-undang ini adalah penghapusbukuan dan hapus tagih utang UMKM yang selama ini sangat menyulitkan,” ujar Hekal saat ditemui Parlementaria di Ruang Rapat Komisi XI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

 

Ia menjelaskan, melalui dasar hukum yang lebih jelas, pemerintah nantinya memiliki ruang untuk menyelesaikan berbagai persoalan kredit yang selama ini menghambat pelaku UMKM. Dengan demikian, masyarakat yang terdampak dapat kembali memperoleh akses terhadap pembiayaan maupun aktivitas ekonomi lainnya.

 

"Dengan undang-undang ini dikasih dasar hukum untuk bisa kita lakukan penghapusan sehingga masyarakat yang terkena masalah ini bisa kembali berpartisipasi dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia,” katanya.

 

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai keberpihakan terhadap UMKM merupakan bagian penting dari upaya menjaga ketahanan ekonomi nasional. Sebab, sektor UMKM selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar.

 

Karena itu, ia berharap revisi UU P2SK tidak hanya memperkuat sektor keuangan nasional, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang membutuhkan dukungan untuk bangkit dan berkembang. (fa/rdn)

Berita terkait

Kebijakan Penghapusan Utang Akan Membuat UMKM Bangkit Kembali
Kesejahteraan Rakyat
Kebijakan Penghapusan Utang Akan Membuat UMKM Bangkit Kembali
Kebijakan Presiden Terkait Penghapusan Utang UMKM Harus Dikawal agar Tepat Sasaran
Industri dan Pembangunan
Kebijakan Presiden Terkait Penghapusan Utang UMKM Harus Dikawal agar Tepat Sasaran
Respons Gejolak Geopolitik, Revisi UU P2SK Kunci Perdalam Pasar Keuangan dan Jaga Stabilitas Ekonomi
Ekonomi dan Keuangan
Respons Gejolak Geopolitik, Revisi UU P2SK Kunci Perdalam Pasar Keuangan dan Jaga Stabilitas Ekonomi
Tags:#RUU P2SK#UMKM
Sebelumnya

Harga Obat Terancam Naik, Netty Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Selanjutnya

Storytelling Jadi Penting untuk Optimalkan Pemanfaatan Benda Hasil Repatriasi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(860)
  • Industri dan Pembangunan(3122)
  • Isu Lainnya(1017)
  • Kesejahteraan Rakyat(3168)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3811)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|APBN|BUMD|RUU BUMD|Cagar Budaya|Kebudayaan|Warisan Budaya|Paripurna|migas|beasiswa|RUU HPI|RUU Satu Data|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 71%
Angin: 11 km/h