Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI dengan Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Banten, di Serang.|Foto: Naefuroji/Arifman
PARLEMENTARIA, Serang — Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus menyoroti minimnya aduan masyarakat terkait persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang tahun 2025 saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI dengan Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Banten, di Serang, Kamis (21/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Edison mempertanyakan rendahnya jumlah laporan masyarakat yang masuk ke Kanwil HAM Banten. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena bisa jadi masyarakat belum mengetahui saluran pengaduan maupun tata cara penyampaiannya.
“Apakah masyarakat tidak tahu harus mengadu ke mana atau mereka tidak tahu bagaimana cara mengadunya? Ini menjadi pertanyaan penting. Sosialisasi Kanwil HAM sangat kurang,” ujar Edison.
Politisi PAN itu juga menyinggung persoalan intoleransi dan kebebasan beragama di Provinsi Banten yang dinilai masih cukup tinggi. Ia mempertanyakan langkah konkret Kanwil HAM Banten dalam menangani persoalan tersebut.
Menurut Edison, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menghormati kebebasan beragama harus terus diperkuat guna mencegah munculnya konflik sosial di tengah masyarakat. “Perlu edukasi kepada masyarakat tentang kebebasan beragama agar masyarakat semakin memahami pentingnya toleransi,” katanya.
Selain itu, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten II tersebut turut menyoroti persoalan ketenagakerjaan di wilayah Serang dan Cilegon. Ia mengaku masih banyak menerima keluhan masyarakat yang tidak terserap bekerja di kawasan industri maupun pabrik-pabrik yang berada di sekitar tempat tinggal mereka.
Edison meminta Kanwil HAM Banten turut berperan aktif menjembatani persoalan tersebut agar masyarakat lokal mendapatkan kesempatan kerja yang lebih luas. “Banyak masyarakat Serang dan Cilegon yang mengadu karena tidak terserap oleh pabrik-pabrik di sekitarnya. Kami ingin mengetahui sejauh mana Kanwil HAM berperan menjembatani masalah tersebut,” tegasnya. (oji/aha)