Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin dalam RDPU Komisi IX DPR RI dengan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Bebek Nasional (DPP PPBN) di Gedung Nusantara I, DPR RI.|Foto : Alma/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi IX DPR RI menerima audiensi dari Peternak Bebek Nasional (PBN). Dalam pertemuan tersebut, Komisi IX DPR menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi para peternak agar telur bebek dapat diakomodir dalam rantai pasok program pemenuhan gizi nasional.
Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin selaku pemimpin RDPU menyampaikan apresiasinya atas masukan yang disampaikan oleh PBN. Ia menegaskan bahwa Komisi IX akan memanfaatkan fungsi pengawasan dan kemitraannya dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperjuangkan nasib para peternak bebek.
"Tentu kami mengapresiasi masukan saran yang tadi sudah disampaikan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami di Komisi IX. Kami bermitra dengan badan gizi nasional. Tentu nanti akan kami sampaikan kepada BGN pada saat rapat dengan pendapat atau mungkin pada saat raker dengan BGN tentang pentingnya mengakomodir telur bebek sebagai bagian dari komoditas yang perlu untuk diberikan ruang dalam rantai pasok bahan baku di SPPG-SPPG. Tentu, ini sangat penting untuk tetap menjaga keberlangsungan dari para peternak bebek secara nasional," ujar Zainul di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Selain isu integrasi dengan Badan Gizi Nasional, PBN juga mengeluhkan tingginya harga pakan ternak yang kian mencekik. Menanggapi hal tersebut, Zainul menjelaskan bahwa masalah tata kelola impor bahan baku pakan dan pembinaan UMKM berada di luar ranah kerja Komisi IX.
Namun, pihaknya berjanji akan melakukan koordinasi lintas komisi di DPR RI untuk mencari jalan keluar. "Di luar itu tentu kami akan berkoordinasi dengan komisi lain ya misalnya soal harga pakan yang tinggi dan itu menyangkut soal tata kelola impor bahan baku pangan. Jadi tentu itu di luar Komisi IX tapi nanti akan kita sampaikan secara lintas komisi. Begitu juga dengan hal-hal yang lain, misalnya terkait untuk UMKM," jelas legislator asal Fraksi PKB tersebut.
Terkait permintaan penandatanganan komitmen tertulis oleh PBN dalam rapat tersebut, Zainul meluruskan bahwa kewenangan RDPU batasan hukumnya adalah untuk menyerap aspirasi, bukan untuk menerbitkan komitmen legal formal formalitas.
"Tapi yang pasti semua aspirasi sudah kita catat di sini, kita juga sudah sampaikan tadi komitmen seluruh anggota dan juga pimpinan bahwa nanti akan kita sampaikan pada saat kita RDP dengan badan gizi nasional, tidak perlu dikhawatirkan Pak, pasti akan kita sampaikan kepada BGN," tegasnya.
Lebih lanjut, Zainul memberikan saran taktis kepada PBN agar langsung membangun komunikasi dan ikatan legal dengan pihak eksekutif selaku eksekutor program, dalam hal ini Kepala BGN, demi kepastian usaha yang berkelanjutan. "Justru yang lebih penting adalah sekarang teman-teman PBN berusaha untuk segera berkoordinasi dengan BGN untuk memastikan MOU, itu jauh lebih kuat ya. Justru tanda tangannya kepala BGN dengan PBN, itu yang justru lebih manjur untuk bisa saya kira menjaga sustainabilitas keberlangsungan dari para peternak BPN. Kalau secara dukungan, pasti kita dukung. Jadi tidak perlu khawatir terkait soal komitmen kami di Komisi IX," pungkas Zainul. (gal/um)