E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Rapat Paripurna|PPPK|Kesehatan|Judol|Hantavirus|Guru Non ASN|SE Mendikdasmen|Paripurna|Judi Online|321 WNA|Pendidikan|Pariwisata|UMKM
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 72%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Rapat Paripurna|PPPK|Kesehatan|Judol|Hantavirus|Guru Non ASN|SE Mendikdasmen|Paripurna|Judi Online|321 WNA|Pendidikan|Pariwisata|UMKM
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 72%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Rapat Paripurna|PPPK|Kesehatan|Judol|Hantavirus|Guru Non ASN|SE Mendikdasmen|Paripurna|Judi Online|321 WNA|Pendidikan|Pariwisata|UMKM
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 72%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Mafirion: Pecat Petugas yang Terlibat ‘Love Scamming’ di Rutan

Diterbitkan
Selasa, 12 Mei 2026 17.24 WIB
Bagikan:
Mafirion: Pecat Petugas yang Terlibat ‘Love Scamming’ di Rutan

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion.|Foto : Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Skandal besar mengguncang sistem pemasyarakatan setelah sindikat penipuan asmara atau love scamming terbongkar di Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara. Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion bereaksi keras dan mendesak pemecatan tidak hormat bagi lima petugas rutan yang diduga menjadi otak sekaligus fasilitator kejahatan tersebut.

 

Ia menilai keterlibatan petugas yang membantu 137 tahanan menjalankan aksi tipu-tipu dari balik jeruji adalah bentuk pengkhianatan terhadap kewenangan. Akibat lemahnya pengawasan, sindikat ini berhasil meraup kerugian dari ratusan korban dengan nilai mencapai Rp1,4 miliar.

Lihat Juga :

Legislator Dorong OJK Perkuat Skema Perlindungan WNI Dari Ancaman Love-Scam

Legislator Dorong OJK Perkuat Skema Perlindungan WNI Dari Ancaman Love-Scam

DPR Terima Surpres Calon Dubes Negara Sahabat yang Bertugas di Republik Indonesia

DPR Terima Surpres Calon Dubes Negara Sahabat yang Bertugas di Republik Indonesia

 

“Petugas yang seharusnya menjaga keamanan justru diduga menjadi bagian dari pelaku kejahatan. Ini sangat serius dan merusak kepercayaan publik. Tidak ada kompromi, petugas yang terlibat harus dipecat dan diproses hukum berat untuk memberikan efek jera!” tegas Mafirion dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, Selasa (12/5/2026).

 

Terbongkarnya kasus ini bermula dari temuan fantastis 156 unit telepon seluler di tangan para tahanan. Mafirion menyoroti betapa mudahnya barang terlarang masuk ke dalam rutan, yang mengindikasikan adanya celah keamanan yang sengaja dibuka oleh oknum aparat. Dari hasil pemeriksaan Polda Lampung terhadap 145 tahanan, sebanyak 137 orang terindikasi kuat terlibat dalam jaringan penipuan daring ini.

 

“Rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan malah menjadi pusat pengendalian kejahatan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik kotor seperti ini. Lolosnya ratusan ponsel menunjukkan fungsi pengawasan internal benar-benar lumpuh,” ujar Politisi Fraksi PKB itu.

 

Ia meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak hanya berhenti pada penindakan di Rutan Kotabumi. Pun, dirinya menduga pola serupa mungkin saja terjadi di lapas atau rutan lain dengan jaringan yang lebih luas.

 

Maka dari itu, ia juga menuntut transparansi untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pejabat dengan kewenangan lebih tinggi di balik sindikat ini. “Jangan sampai pengusutan hanya berhenti pada satu kasus. Kami minta pemeriksaan menyeluruh di berbagai Lapas dan Rutan untuk memastikan tidak ada jaringan serupa yang beroperasi. Proses hukum harus transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya. (gal/um)

Berita terkait

Legislator Dorong OJK Perkuat Skema Perlindungan WNI Dari Ancaman Love-Scam
Ekonomi dan Keuangan
Legislator Dorong OJK Perkuat Skema Perlindungan WNI Dari Ancaman Love-Scam
DPR Terima Surpres Calon Dubes Negara Sahabat yang Bertugas di Republik Indonesia
Industri dan Pembangunan
DPR Terima Surpres Calon Dubes Negara Sahabat yang Bertugas di Republik Indonesia
Sahroni Desak Usut Tuntas Semua Pelaku Pungli di Rutan KPK
Politik dan Keamanan
Sahroni Desak Usut Tuntas Semua Pelaku Pungli di Rutan KPK
Tags:#love scamming#Rutan Kotabumi
Sebelumnya

Cegah RI Jadi Basis Operasi Judi Online Internasional

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3013)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2924)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3635)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Rapat Paripurna|PPPK|Kesehatan|Judol|Hantavirus|Guru Non ASN|SE Mendikdasmen|Paripurna|Judi Online|321 WNA|Pendidikan|Pariwisata|UMKM
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 72%
Angin: 6 km/h