E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Reses|Starlink|Kesehatan|Pendidikan|industri|Guru|KUHP|RUU Masyarakat Adat|internet|UU ITE|Hantavirus
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 37°C
Lembab: 74%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Reses|Starlink|Kesehatan|Pendidikan|industri|Guru|KUHP|RUU Masyarakat Adat|internet|UU ITE|Hantavirus
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 37°C
Lembab: 74%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Reses|Starlink|Kesehatan|Pendidikan|industri|Guru|KUHP|RUU Masyarakat Adat|internet|UU ITE|Hantavirus
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 37°C
Lembab: 74%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Bertemu Komunitas Adat Danau Toba, Baleg Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Diterbitkan
Senin, 11 Mei 2026 11.57 WIB
Bagikan:
Bertemu Komunitas Adat Danau Toba, Baleg Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, saat Kunjungan Kerja (Kunker) dengan beberapa komunitas masyarakat adat dari kawasan Danau Toba, pemuka agama dan akademisi, di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.|Foto: Rizki/Alma

PARLEMENTARIA, Toba — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, mengungkapkan bahwa pihaknya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang telah mandek selama hampir dua dekade akan segera bisa disahkan. Semangat dan langkah yang dilakukan Baleg DPR RI dalam penyusunan RUU tersebut pun disambut dengan penuh kegembiraan oleh komunitas masyarakat adat yang ada di Kawasan Danau Toba, Sumatera Utara.


"Masyarakat Adat tadi sangat mengapresiasi bahwa Baleg sudah mulai lakukan penyusunan. Tentu kita berharap RUU Masyarakat Adat yang sudah 18 tahun tidak kunjung selesai itu bisa kita selesaikan di tahun ini," ungkap Martin usai pertemuan Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Baleg DPR RI dengan beberapa komunitas masyarakat adat dari kawasan Danau Toba, pemuka agama dan akademisi, di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Sabtu (9/5/2026). 


Salah satu isu mendasar yang mendorong urgensi pengesahan RUU ini adalah banyaknya kriminalisasi terhadap masyarakat adat akibat konflik lahan, baik dengan pemerintah maupun perusahaan pemilik konsesi.

Lihat Juga :

Cegah Tumpang Tindih, Baleg Integrasikan RUU Masyarakat Adat dengan Satu Data Indonesia

Cegah Tumpang Tindih, Baleg Integrasikan RUU Masyarakat Adat dengan Satu Data Indonesia

Susun RUU Masyarakat Adat, Baleg DPR RI Serap Aspirasi 'Meaningful Participation' di Bali

Susun RUU Masyarakat Adat, Baleg DPR RI Serap Aspirasi 'Meaningful Participation' di Bali


Oleh karenanya, Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara II itu menekankan pentingnya negara untuk dapat memastikan adanya pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat atas kedaulatan dan seluruh hak yang mereka miliki. "Masyarakat adat itu yang paling penting sekarang adalah pengakuan dan perlindungan, lalu manfaat yang akan mereka dapatkan," tuturnya. 


Martin menegaskan, rencananya RUU Masyarakat Adat ini akan dirancang sederhana, tidak tumpang tindih, dan mengatur secara jelas wewenang setiap level pemerintah, mulai dari pusat hingga ke daerah, untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat. 


"kewenangan masing-masing nantinya  kita akan atur jelas peran dan tupoksinya. Baik itu pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Jadi kita akan sederhanakan aturannya," ujarnya. 


Harapan besar turut disuarakan oleh Mangitua Ambarita, salah seorang perwakilan masyarakat adat dari Komunitas Masyarakat Adat Lamtoras-Sihaporas Simalungun yang hadir bersama delegasi dari Kabupaten Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapanuli Utara, dan sejumlah komunitas lain di kawasan Danau Toba.


"Kami berharap supaya ini nantinya, yang namanya Undang-Undang Masyarakat Adat ini benar-benar diberlakukan dan benar-benar berpihak kepada masyarakat adat," ungkap Mangitua Ambarita. 


Mangitua dengan tegas menyuarakan agar kriminalisasi terhadap masyarakat adat tidak lagi terjadi setelah Undang-undang ini disahkan.


"Supaya masyarakat adat tidak lagi terkriminalisasi, itu harapan kami. Sebab masyarakat adat jauh-jauh sebelum berdirinya Indonesia, kita sudah ada di sini. Saya sendiri 8 generasi. Jadi jangan masyarakat sendiri yang sebenarnya harus memegang hak, malah menjadi terpinggirkan," pungkasnya. (rr/aha)

Berita terkait

Cegah Tumpang Tindih, Baleg Integrasikan RUU Masyarakat Adat dengan Satu Data Indonesia
Politik dan Keamanan
Cegah Tumpang Tindih, Baleg Integrasikan RUU Masyarakat Adat dengan Satu Data Indonesia
Susun RUU Masyarakat Adat, Baleg DPR RI Serap Aspirasi 'Meaningful Participation' di Bali
Politik dan Keamanan
Susun RUU Masyarakat Adat, Baleg DPR RI Serap Aspirasi 'Meaningful Participation' di Bali
Baleg Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal
Politik dan Keamanan
Baleg Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal
Tags:#RUU Masyarakat Adat
Sebelumnya

Cindy Monica Salurkan Bantuan Internet untuk Sekolah Pelosok di Lima Puluh Kota

Selanjutnya

Novita Hardini Dorong Kebijakan Industri Tembakau yang Lindungi Ekonomi Rakyat

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(813)
  • Industri dan Pembangunan(3008)
  • Isu Lainnya(1004)
  • Kesejahteraan Rakyat(2911)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3622)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Reses|Starlink|Kesehatan|Pendidikan|industri|Guru|KUHP|RUU Masyarakat Adat|internet|UU ITE|Hantavirus
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 37°C
Lembab: 74%
Angin: 9 km/h