E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
tambang|industri|Lingkungan Hidup|limbah|Judol|lingkungan|Minerba|pesantren|Piala Dunia|SPMB|PTN|Ekonomi Hijau|Anggaran 2027
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 79%
Angin: 1 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
tambang|industri|Lingkungan Hidup|limbah|Judol|lingkungan|Minerba|pesantren|Piala Dunia|SPMB|PTN|Ekonomi Hijau|Anggaran 2027
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 79%
Angin: 1 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
tambang|industri|Lingkungan Hidup|limbah|Judol|lingkungan|Minerba|pesantren|Piala Dunia|SPMB|PTN|Ekonomi Hijau|Anggaran 2027
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 79%
Angin: 1 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Puan: Budaya Pilah Sampah Harus Jadi Gerakan Nasional

Diterbitkan
Minggu, 10 Mei 2026 14.26 WIB
Bagikan:
Puan: Budaya Pilah Sampah Harus Jadi Gerakan Nasional

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani.|Foto: Devi/Mahendra

PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik kebijakan yang akan diterapkan Pemprov DKI Jakarta tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Menurutnya, kebijakan seperti seharusnya menjadi gerakan nasional.

 

“Budaya Pilah Sampah harus jadi gerakan nasional demi melindungi kesehatan masyarakat dan masa depan kota atau lingkungan kita,” kata Puan Maharani dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

Lihat Juga :

Puan: Literasi Digital Harus Jadi Gerakan Nasional, Mulai dari Keluarga

Puan: Literasi Digital Harus Jadi Gerakan Nasional, Mulai dari Keluarga

Wacana Pemotongan Gaji Menteri dan Pejabat Negara Harus Jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Wacana Pemotongan Gaji Menteri dan Pejabat Negara Harus Jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

 

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Menurut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, aturan tersebut akan mulai diberlakukan mulai hari Minggu, 10 Mei.

 

Adapun aturan ini mewajibkan seluruh warga Jakarta untuk memilah sampah rumah tangga ke dalam empat kategori yakni sampah organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu. 

 

Masing-masing jenis sampah memiliki mekanisme pengolahan lanjutan yang berbeda. Sampah organik seperti sisa makanan dan daun diarahkan untuk diolah melalui komposting, maggot, atau biodigester. 

 

Sementara sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam didorong masuk ke bank sampah atau didaur ulang. Sisanya melalui penanganan khusus. Ingub ini juga menekankan bahwa pemilahan sampah harus dilakukan sejak dari sumber, yakni rumah tangga, perkantoran, hingga kawasan usaha. 

 

Tak hanya itu, peran aparatur wilayah hingga tingkat rukun warga (RW) turut diperkuat di mana RW dapat menerapkan sanksi administratif kepada warga yang tidak melakukan pemilahan sampah sesuai ketentuan.

 

Puan pun memandang kebijakan wajib pilah sampah yang mulai akan diterapkan di Jakarta sebagai langkah penting yang perlu didukung bersama, bukan hanya sebagai program teknis

pengelolaan lingkungan.

 

“Kebijakan ini juga menjadi bagian dari perubahan budaya hidup masyarakat perkotaan yang semakin mendesak untuk dilakukan,” ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

 

Menurut Puan, persoalan sampah di kota besar sudah tidak lagi sekadar identik dengan kebersihan lingkungan. “Yang dipertaruhkan hari ini adalah kualitas kesehatan masyarakat, kualitas ruang hidup generasi muda, serta kemampuan kota-kota besar Indonesia bertahan menghadapi tekanan urbanisasi dan krisis lingkungan jangka panjang,” imbuh Puan.

 

“Karena itu, kebijakan pilah sampah perlu dipandang sebagai langkah awal membangun kesadaran kolektif bahwa pola konsumsi dan pola membuang sampah masyarakat selama ini tidak lagi sebanding dengan kemampuan lingkungan menampungnya,” lanjut mantan Menko PMK tersebut.

 

Puan juga menilai persoalan terbesar pengelolaan sampah nasional bukan semata volume sampah yang terus meningkat, tetapi karena kebiasaan melihat sampah sebagai sesuatu yang ‘hilang’ setelah diangkut dari rumah. “Padahal, sampah yang tidak dikelola dengan baik pada akhirnya kembali menjadi persoalan kesehatan, pencemaran, banjir, hingga penurunan kualitas hidup masyarakat,” jelas Puan.

 

Oleh karenanya, Puan mendukung langkah pemerintah daerah yang mulai mendorong keterlibatan langsung masyarakat dalam proses pengelolaan sampah. “Dan saya berharap kebiasaan memilah sampah dapat berkembang ke daerah-daerah lain hingga akhirnya menjadi sebuah kebijakan nasional seperti yang dilakukan negara-negara maju,” ujarnya.

 

Meski begitu, Puan mengingatkan bahwa perubahan perilaku masyarakat tidak dapat dibangun hanya melalui kewajiban administratif. Menurutnya dibutuhkan dukungan dan komitmen nyata dari regulator.

 

“Negara juga perlu memastikan masyarakat memperoleh kemudahan sistem, edukasi yang berkelanjutan, dan kepastian bahwa sampah yang sudah dipilah benar-benar dikelola dengan baik dan tepat,” terang Puan.

 

Lebih lanjut, Puan menyebut kebijakan memilah sampah sejalan dengan target-target dalam Sustainable Development (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang merupakan agenda global, khususnya SDG 11 (Kota dan Komunitas Berkelanjutan, SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab) serta SDG 14 (Ekosistem Lautan).

 

“Dan harus diingat Indonesia juga turut mendukung target pencapaian SDGs pada tahun 2030, termasuk dalam hal mengurangi dan pengelolaan sampah,” sebutnya.

 

Di sisi lain, Puan menyoroti pentingnya menjadikan isu lingkungan sebagai bagian dari pendidikan sosial masyarakat sejak dini. Ia memandang pengelolaan sampah perlu mulai ditempatkan sebagai bagian dari agenda perlindungan kesehatan masyarakat. 

 

“Budaya memilah sampah, mengurangi limbah rumah tangga, dan menjaga lingkungan juga perlu dibangun sebagai kebiasaan generasi muda, bukan sekadar respons sementara terhadap

persoalan TPA yang penuh,” ucap Puan.

 

Selain itu, Puan menilai isu lingkungan pada akhirnya pun menjadi isu keadilan sosial. “Sebab kelompok yang paling terdampak dari buruknya tata kelola sampah hampir selalu masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di kawasan padat dan dekat tempat pembuangan akhir,” tambahnya.

 

Terkait hal ini, Puan menilai keberhasilan program pilah sampah harus diukur bukan hanya dari kepatuhan masyarakat memilah sampah, tetapi dari apakah kualitas lingkungan benar benar membaik, volume sampah berkurang secara nyata, dan masyarakat merasakan perubahan kualitas hidup yang lebih sehat.

 

“Dan tentunya DPR RI akan mendukung langkah-langkah kebijakan lingkungan yang memiliki orientasi jangka panjang dan berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat,” tegas Puan.

 

Namun pada saat yang sama, Puan menyatakan DPR RI juga akan memastikan implementasinya berjalan konsisten, terukur, dan berkelanjutan. “Isu sampah bukan lagi persoalan pinggiran kota. Ini adalah persoalan tentang bagaimana negara menjaga ruang hidup masyarakat dan memastikan generasi mendatang tidak mewarisi lingkungan yang semakin buruk akibat keterlambatan perubahan hari ini,” tutup Puan. (aha)

Berita terkait

Puan: Literasi Digital Harus Jadi Gerakan Nasional, Mulai dari Keluarga
Kesejahteraan Rakyat
Puan: Literasi Digital Harus Jadi Gerakan Nasional, Mulai dari Keluarga
Wacana Pemotongan Gaji Menteri dan Pejabat Negara Harus Jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional
Politik dan Keamanan
Wacana Pemotongan Gaji Menteri dan Pejabat Negara Harus Jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional
Budaya Malu Harus Jadi Senjata Lawan Korupsi
Kesejahteraan Rakyat
Budaya Malu Harus Jadi Senjata Lawan Korupsi
Tags:#sampah
Sebelumnya

UU TPKS Dapat Beratkan Hukuman Pelaku Cabul Santriwati

Selanjutnya

Benny Utama Dorong Pengelolaan Potensi Nagari Galugua untuk Kesejahteraan Warga

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(923)
  • Industri dan Pembangunan(3313)
  • Isu Lainnya(1021)
  • Kesejahteraan Rakyat(3317)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4043)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
tambang|industri|Lingkungan Hidup|limbah|Judol|lingkungan|Minerba|pesantren|Piala Dunia|SPMB|PTN|Ekonomi Hijau|Anggaran 2027
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 79%
Angin: 1 km/h