
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat menerima audiensi dari Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat yang digelar di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/5/2026). Foto: Septamares/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI bersama Pemerintah secara resmi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan peningkatan kesejahteraan buruh. Satgas ini diharapkan menjadi kanal percepatan penanganan berbagai persoalan, mulai dari isu pengupahan, sistem alih daya (outsourcing), hingga potensi PHK di sejumlah sektor industri.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pembentukan satgas tersebut merupakan bagian dari upaya bersama pemerintah dan pemangku kepentingan untuk memutus rantai birokrasi yang panjang dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.
Dasco menyampaikan hal ini saat memimpin pertemuan Pimpinan DPR RI bersama Komisi IIII DPR RI dan Komisi IX DPR RI yang menerima audiensi dari Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat yang digelar di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/5/2026).
“Pemerintah telah bersama-sama dengan kawan-kawan serikat pekerja telah me-launching Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh. Nah jadi mengenai masalah upah, mengenai masalah sistem outsourcing, kemudian masalah mengenai kalau ada yang mau PHK dan lain-lain itu bisa dibawa ke situ supaya memutus rantai yang Panjang,” ujar Dasco.
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan Satgas tersebut juga melibatkan perwakilan dari berbagai unsur, termasuk serikat pekerja, sehingga alur informasi menjadi lebih cepat dan transparan.
Dengan demikian, setiap potensi persoalan dapat diantisipasi sejak dini. Menurut Pimpinan DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu, sejumlah laporan terkait rencana PHK dalam waktu dekat bahkan telah masuk ke dalam satgas untuk segera ditindaklanjuti.
“Jadi karena ada perwakilan dari kawan-kawan semua bisa cepat dapat informasinya. Tadi sudah diinfokan juga ke pihak pemerintah dari kawan-kawan pekerja ada beberapa perusahaan yang dalam dua-tiga bulan ada rencana PHK. Nah itu kemudian sudah masuk ke satgas mitigasi PHK dan kesejahteraan buruh untuk segera biar diantisipasi,” terang Dasco.
Lebih lanjut, Pemerintah disebut telah menyiapkan berbagai langkah intervensi guna menjaga keberlangsungan kerja para buruh. Bahkan, dalam kondisi tertentu, negara tidak menutup kemungkinan untuk memberikan dukungan langsung kepada perusahaan yang mengalami kesulitan.
“Tadi Presiden juga sudah sampaikan bahwa pemerintah kalau memang kemudian perusahaan-perusahaan itu ada kesulitan, ia akan dibantu atau bahkan kalau sudah gak mampu akan diambil alih supaya buruh itu tetap bisa ada tempat bekerja,” tegas Dasco.
Usai pertemuan saat konferensi pers, Dasco menegaskan bahwa DPR menerima seluruh aspirasi yang disampaikan oleh kelompok buruh dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku. DPR akan melanjutkan proses tindak lanjut terhadap berbagai isu yang sebelumnya telah dibahas sebagai bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan.
Turut hadir Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, serta Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari dan Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni.
Dari pihak buruh, hadir Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat yang terdiri dari berbagai organisasi, antara lain Konfederasi KASBI, FSBMM, Sindikasi Pekerja Media dan Industri Kreatif, FSBM, KSN, Serikat Pekerja Kampus, serta perwakilan pekerja medis dan kesehatan.
Selain itu, turut bergabung KPBI, elemen petani yang tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria, mahasiswa dari LMID, SMI, dan SEMPRO, serta sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, WALHI, dan Greenpeace. (pun/rdn)