E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Aria Bima: Revisi UU Pemilu Harus Jaga Kualitas Demokrasi Tidak Mundur

Diterbitkan
Rabu, 11 Mar 2026 12.29 WIB
Bagikan:
Aria Bima: Revisi UU Pemilu Harus Jaga Kualitas Demokrasi Tidak Mundur

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, dalam RDPU yang berlangsung di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Foto: Arifman/Karisma.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu harus memastikan kualitas demokrasi Indonesia tidak mengalami kemunduran. Menurutnya, setiap perubahan aturan pemilu perlu dirumuskan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai evaluasi dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya.

Dalam RDPU Komisi II bersama para Ahli Hukum Tata Negara, Aria Bima mengatakan pihaknya terus menerima masukan terhadap desain serta permasalahan krusial penyelenggaraan pemilu. Proses penyusunan regulasi tersebut juga perlu melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk penggiat demokrasi dan masyarakat luas.

Dengan demikian, desain sistem pemilu yang dihasilkan tetap mampu memperkuat konsolidasi demokrasi sekaligus menjawab berbagai persoalan yang muncul dalam praktik politik elektoral.

“Kami di Komisi II berharap Undang-Undang Pemilu yang kita rumuskan tidak membuat demokrasi kita mundur. Justru harus ada berbagai langkah terobosan yang didasarkan pada evaluasi serta masukan dari para penggiat demokrasi dan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Aria Bima dalam RDPU yang berlangsung di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Lebih lanjut, ia pun menilai salah satu isu yang perlu dicermati dalam pembahasan revisi UU Pemilu adalah mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Ia mengingatkan bahwa pengalaman pada masa lalu ketika belum ada ambang batas parlemen menimbulkan persoalan efektivitas kerja di DPR.

Pada periode tersebut, banyak partai kecil yang kemudian harus bergabung dalam fraksi gabungan sehingga representasi di alat kelengkapan DPR menjadi sangat terbatas. Kondisi itu berdampak pada pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang tidak berjalan optimal.

“Dulu ketika belum ada (parliamentary) threshold, kita pernah mengalami fraksi gabungan dengan jumlah anggota yang sangat sedikit di tiap komisi. Sementara alat kelengkapan DPR sekarang cukup banyak, sehingga efektivitas kerja juga perlu dipertimbangkan,” jelas legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Meski demikian, Aria Bima menegaskan bahwa pembahasan ambang batas parlemen tidak boleh mengabaikan prinsip representasi suara rakyat. Ia mengakui ada kekhawatiran di masyarakat terkait potensi hilangnya representasi pemilih jika ambang batas terlalu tinggi.

“Kita juga memahami aspirasi publik yang tidak ingin kehilangan asas representatif. Ada jutaan suara pemilih yang akhirnya tidak terwakili karena partainya tidak lolos ke parlemen, sehingga ini harus kita cari titik temunya antara representasi dan efektivitas,” pungkasnya. •ujm/rdn

Berita terkait

Komisi II Jaring Partisipasi Publik terkait Revisi UU Pemilu
Politik dan Keamanan
Komisi II Jaring Partisipasi Publik terkait Revisi UU Pemilu
Tindak Lanjuti Putusan MK, Proses Revisi UU Pemilu dan Pilkada Harus Dilakukan Cermat dan Partisipatif
Populer
Tindak Lanjuti Putusan MK, Proses Revisi UU Pemilu dan Pilkada Harus Dilakukan Cermat dan Partisipatif
KUHAP Lama Tidak Beri Keadilan, Revisi UU Harus Prioritaskan Hak Warga Negara
Politik dan Keamanan
KUHAP Lama Tidak Beri Keadilan, Revisi UU Harus Prioritaskan Hak Warga Negara
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi II
Sebelumnya

Gejolak Perang Iran–Israel dan Kenaikan Harga Minyak Ancam Stabilitas Pangan Nasional

Selanjutnya

Tingkatkan Kualitas SDM, Setjen DPR MoU dengan Yayasan Ary Ginanjar

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h