E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Reses|Starlink|Kesehatan|Pendidikan|industri|Guru|KUHP|RUU Masyarakat Adat|internet|UU ITE|Hantavirus
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 37°C
Lembab: 74%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Reses|Starlink|Kesehatan|Pendidikan|industri|Guru|KUHP|RUU Masyarakat Adat|internet|UU ITE|Hantavirus
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 37°C
Lembab: 74%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Reses|Starlink|Kesehatan|Pendidikan|industri|Guru|KUHP|RUU Masyarakat Adat|internet|UU ITE|Hantavirus
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 37°C
Lembab: 74%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Keadilan Restoratif sebagai Solusi Overkapasitas dan Efisiensi APBN

Diterbitkan
Senin, 9 Feb 2026 08.54 WIB
Bagikan:
Keadilan Restoratif sebagai Solusi Overkapasitas dan Efisiensi APBN

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, usai Kunjungan Kerja Komisi III di Malpolda Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (6/2/2026). Foto: Gys/Karisma.

PARLEMENTARIA, Makassar – Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mendorong implementasi Keadilan Restoratif (restorative justice) yang lebih ideal dengan menitikberatkan pada pemulihan kerusakan sosial di masyarakat, bukan sekadar penyelesaian administrasi. Menurutnya, penegakan hukum melalui dialog sangat penting untuk memastikan semua pihak yang terdampak oleh suatu tindak pidana mendapatkan keadilan yang substantif.

“Bukan penyelesaian formil karena administrasi semata, (seharusnya) habis selesai kasus itu (lalu) berdamai antara pelapor dan terlapor, tanpa masyarakat diminta berdialog untuk mengembalikan kerusakan yang pernah terjadi,” kata I Wayan kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Komisi III di Malpolda Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (6/2/2026).

Ia berpendapat bahwa setiap perkara yang diselesaikan melalui pendekatan karşılan restoratif cenderung mendapatkan penerimaan yang baik dari semua pihak tanpa adanya protes di kemudian hari. Hal ini berbanding terbalik dengan putusan pengadilan konvensional yang seringkali meninggalkan rasa tidak puas, baik bagi pihak penggugat maupun tergugat.

“Setiap perkara yang dengan restorative justice tidak ada yang protes. Sementara kalau putusan selalu ada yang tidak puas selain yang kuat,” ungkap politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Sebagai poin krusial, Wayan memaparkan bahwa keberhasilan penerapan restorative justice secara langsung berdampak pada penurunan tingkat kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan serta penghematan biaya operasional negara. Dengan berkurangnya jumlah tahanan, beban APBN untuk pemeliharaan warga binaan dapat dialihkan ke sektor pembangunan lain yang lebih produktif.

“Restorative justice selalu puas selama ini dan itu mengurangi kepenuhsesakan yang ada di penjara dan kemudian bisa mengurangi pemborosan anggaran belanja negara,” pungkasnya. •gys/rdn

Berita terkait

Kultur Polri Harus Adaptif Kawal Ketahanan Pangan dan Keadilan Restoratif
Politik dan Keamanan
Kultur Polri Harus Adaptif Kawal Ketahanan Pangan dan Keadilan Restoratif
Apresiasi Eco Enzyme sebagai Solusi Pengelolaan Sampah dan Lingkungan
Industri dan Pembangunan
Apresiasi Eco Enzyme sebagai Solusi Pengelolaan Sampah dan Lingkungan
Habib Aboe Apresiasi Pelayanan dan Tekankan Sosialisasi Keadilan Restoratif Polda Kalsel
Politik dan Keamanan
Habib Aboe Apresiasi Pelayanan dan Tekankan Sosialisasi Keadilan Restoratif Polda Kalsel
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

Industri Migas Swasta Didorong untuk Berkiprah di Nasional

Selanjutnya

Kepolisian Harus Tekankan Paradigma Keadilan Substantif dalam Implementasikan KUHAP-KUHP Baru

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(813)
  • Industri dan Pembangunan(3008)
  • Isu Lainnya(1004)
  • Kesejahteraan Rakyat(2911)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3622)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Reses|Starlink|Kesehatan|Pendidikan|industri|Guru|KUHP|RUU Masyarakat Adat|internet|UU ITE|Hantavirus
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 37°C
Lembab: 74%
Angin: 9 km/h