
Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Tol Simpang Nes, Jambi, Kamis (29/1/2026). Foto: Munchen/Mahendra.
Edi menegaskan bahwa penyelesaian DED merupakan kunci agar pembangunan Tol Jambi–Rengat dapat berjalan sesuai rencana serta sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan. Ia berharap seluruh persyaratan administrasi, termasuk pembebasan lahan, dapat dituntaskan pada tahun depan, sehingga pembangunan fisik dapat dimulai pada 2027.
“Insyaallah seluruh persyaratan pembebasan lahan dan administrasi lainnya dapat diselesaikan tahun depan. Dengan demikian, pada 2027 pembangunan Tol Jambi–Rengat sudah bisa dimulai. Bahkan, targetnya pada 2027 pembangunan dapat mencapai Merlung dan mudah-mudahan berlanjut hingga Pengabuhan,” ujar Edi kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Tol Simpang Nes, Jambi, Kamis (29/1/2026).
Menurut Edi, tersambungnya ruas tol hingga Pengabuhan akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat konektivitas Provinsi Jambi dengan wilayah lain di Sumatra. Saat ini, jaringan tol di Jambi masih belum terhubung secara utuh dan baru tersambung hingga Bayung Lencir.
“Kalau tol ini bisa sampai Pengabuhan, tentu akan menjadi kebanggaan bagi kita semua. Setelah seluruh seksi tol tersambung hingga Palembang, barulah konektivitas tol di Jambi dapat dikatakan sempurna,” jelas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Selain DED ruas utama, Edi juga menyoroti pentingnya penyelesaian DED untuk penanganan akses keluar tol, khususnya di kawasan Pal 10 dan exit Tol Pijoan. Kedua titik tersebut dinilai memiliki tingkat aktivitas yang tinggi sehingga memerlukan peningkatan kapasitas jalan.
“Kami meminta kementerian segera menyelesaikan DED di kawasan Pal 10, termasuk penanganan jalan layang, serta exit Tol Pijoan. Di kawasan Pijoan terdapat perguruan tinggi, sekolah-sekolah unggulan, hingga stadion internasional, sehingga kondisi jalannya saat ini sangat padat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Komisi V DPR RI telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar pembangunan jalan penghubung dari exit Tol Pijoan hingga perbatasan Kota Jambi dapat segera direalisasikan. Rencananya, akan dibangun dua jalur jalan sepanjang kurang lebih 10 kilometer untuk mendukung kelancaran lalu lintas dan penataan kawasan.
“Dengan penyelesaian DED yang matang, kami berharap pembangunan Tol Jambi–Rengat dapat berjalan tepat waktu, berkualitas, dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi,” tutup Edi. •mun/rdn