E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 59%
Angin: 17 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 59%
Angin: 17 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 59%
Angin: 17 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Negara Harus Hadir Berikan Perlindungan Maksimal Bagi WNI di Luar Negeri Tanpa Kecuali

Diterbitkan
Selasa, 27 Jan 2026 10.05 WIB
Bagikan:
Negara Harus Hadir Berikan Perlindungan Maksimal Bagi WNI di Luar Negeri Tanpa Kecuali

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam konferensi pers usai memimpin Rapat Kerja dengan Kapolri di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto : Devi/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban mutlak untuk memberikan perlindungan kepada setiap Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, tanpa memandang status hukum yang melekat pada mereka. Pernyataan ini disampaikannya untuk merespons maraknya kasus WNI yang terjerat masalah hukum di mancanegara, termasuk dugaan keterlibatan dalam sindikat kejahatan siber (scammer).

Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers usai memimpin Rapat Kerja dengan Kapolri di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Ia menekankan bahwa fungsi perlindungan negara tidak boleh luntur hanya karena seorang warga negara berstatus tersangka atau terpidana di negara lain.

“Terkait warga negara kita di luar negeri, itu tetap bagian dari kita dan kita harus melakukan perlindungan kepada mereka. Apapun (statusnya). Jangankan diduga scammer, mereka yang misalnya sudah terbukti atau dituduh melanggar hukum di luar negeri, tetap kita lindungi,” tegas Habiburokhman.

Menurutnya, pendampingan hukum dan perlindungan hak asasi manusia adalah mandat konstitusi yang harus dijalankan oleh aparat penegak hukum dan pemerintah. Ia mencontohkan, bahkan terhadap WNI yang menghadapi ancaman hukuman terberat sekalipun, negara harus tetap hadir.

“Kita melakukan perlindungan kepada orang-orang yang dituntut hukuman mati dan segala macam. Jadi dalam konteks aspek hak dia sebagai warga negara, harus kita lindungi maksimal,” lanjutnya.

Menutup pernyataan, tegasnya, sikap Komisi III DPR RI berusaha mengedepankan aspek perlindungan ini menjadi penyeimbang (checks and balances). Di mana, tujuannya adalah mencegah generalisasi yang berpotensi mengabaikan hak-hak WNI, mengingat dalam banyak kasus TPPO, batas antara korban yang dipaksa dan pelaku sering kali tipis dan membutuhkan pendalaman hukum yang cermat. •arl/um

Berita terkait

Yahya Zaini Apresiasi Respons Cepat KP2MI Lindungi PMI di Luar Negeri
Kesejahteraan Rakyat
Yahya Zaini Apresiasi Respons Cepat KP2MI Lindungi PMI di Luar Negeri
RUU HPI Harus Akomodasi Perlindungan dan Pengakuan bagi Diaspora Indonesia
Politik dan Keamanan
RUU HPI Harus Akomodasi Perlindungan dan Pengakuan bagi Diaspora Indonesia
Tiga Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI
Kesejahteraan Rakyat
Tiga Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

Ada Perbudakan di Laut Arafura, Komisi III Desak Polri Tindak TPPO Sektor Maritim

Selanjutnya

Utut Adianto: Partisipasi Indonesia dalam Board of Peace, Perkuat Peran Perdamaian Dunia

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3702)
  • Isu Lainnya(1052)
  • Kesejahteraan Rakyat(3703)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4582)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 59%
Angin: 17 km/h