E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Negara Harus Hadir Berikan Perlindungan Maksimal Bagi WNI di Luar Negeri Tanpa Kecuali

Diterbitkan
Selasa, 27 Jan 2026 10.05 WIB
Bagikan:
Negara Harus Hadir Berikan Perlindungan Maksimal Bagi WNI di Luar Negeri Tanpa Kecuali

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam konferensi pers usai memimpin Rapat Kerja dengan Kapolri di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto : Devi/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban mutlak untuk memberikan perlindungan kepada setiap Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, tanpa memandang status hukum yang melekat pada mereka. Pernyataan ini disampaikannya untuk merespons maraknya kasus WNI yang terjerat masalah hukum di mancanegara, termasuk dugaan keterlibatan dalam sindikat kejahatan siber (scammer).

Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers usai memimpin Rapat Kerja dengan Kapolri di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Ia menekankan bahwa fungsi perlindungan negara tidak boleh luntur hanya karena seorang warga negara berstatus tersangka atau terpidana di negara lain.

“Terkait warga negara kita di luar negeri, itu tetap bagian dari kita dan kita harus melakukan perlindungan kepada mereka. Apapun (statusnya). Jangankan diduga scammer, mereka yang misalnya sudah terbukti atau dituduh melanggar hukum di luar negeri, tetap kita lindungi,” tegas Habiburokhman.

Menurutnya, pendampingan hukum dan perlindungan hak asasi manusia adalah mandat konstitusi yang harus dijalankan oleh aparat penegak hukum dan pemerintah. Ia mencontohkan, bahkan terhadap WNI yang menghadapi ancaman hukuman terberat sekalipun, negara harus tetap hadir.

“Kita melakukan perlindungan kepada orang-orang yang dituntut hukuman mati dan segala macam. Jadi dalam konteks aspek hak dia sebagai warga negara, harus kita lindungi maksimal,” lanjutnya.

Menutup pernyataan, tegasnya, sikap Komisi III DPR RI berusaha mengedepankan aspek perlindungan ini menjadi penyeimbang (checks and balances). Di mana, tujuannya adalah mencegah generalisasi yang berpotensi mengabaikan hak-hak WNI, mengingat dalam banyak kasus TPPO, batas antara korban yang dipaksa dan pelaku sering kali tipis dan membutuhkan pendalaman hukum yang cermat. •arl/um

Berita terkait

Tiga Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI
Kesejahteraan Rakyat
Tiga Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI
RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan WNI di Era Global
Politik dan Keamanan
RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan WNI di Era Global
Komisi II: KPU-Bawaslu Perlu Mulai Kaji E-Voting untuk Pemilih di Luar Negeri
Politik dan Keamanan
Komisi II: KPU-Bawaslu Perlu Mulai Kaji E-Voting untuk Pemilih di Luar Negeri
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

Ada Perbudakan di Laut Arafura, Komisi III Desak Polri Tindak TPPO Sektor Maritim

Selanjutnya

Utut Adianto: Partisipasi Indonesia dalam Board of Peace, Perkuat Peran Perdamaian Dunia

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1023)
  • Kesejahteraan Rakyat(3349)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h