E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Reformasi Polri Perlu Fokus Ubah Kultural Organisasi

Diterbitkan
Jumat, 9 Jan 2026 08.53 WIB
Bagikan:
Reformasi Polri Perlu Fokus Ubah Kultural Organisasi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan, Kamis (8/1/2025). Foto: Dep/Mahendra.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath menilai reformasi Polri perlu lebih menitikberatkan pada perbaikan kultural ketimbang perubahan struktural. Menurutnya, secara desain kelembagaan, struktur dan instrumen Polri saat ini sudah final dan merupakan rancangan yang paling tepat.

Pernyataan ini disampaikan dirinya dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI dan Pengadilan Komisi III DPR dengan Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi beserta Pakar Kriminologi dan Kepolisian Adrianus Eliasta Sembiring Meliala di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

“Kalau saya lebih condong kepada perbaikan kultural, Pak. Karena secara struktural dan instrumental itu sudah final. Itu desain yang paling benar dan harus kita hargai,” kata Rano.

Ia mengakui, masih banyak keluhan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Mulai dari, laporan yang lambat ditangani hingga sikap oknum aparat yang dinilai arogan atau tidak profesional. Ia menilai persoalan-persoalan tersebut lebih berkaitan dengan budaya kerja dan perilaku anggota, bukan semata-mata soal struktur organisasi.

“Ini kan mekanisme kultur, sikap dan perilaku. Nah, ini yang memang harus kita sempurnakan dan dibenahi,” ujarnya.

Dirinya juga menyebutkan, saat ini Polri sebenarnya sudah mulai melakukan pembenahan. Menurutnya, pimpinan Polri juga sudah memahami apa yang diinginkan masyarakat, terutama terkait perubahan sikap dan pola pelayanan kepada publik.

Di sisi lain, Rano menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya pembahasan terkait reformasi di berbagai lembaga, termasuk Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai sejumlah putusan MK belakangan ini kerap dinilai tidak cukup jelas.

“Reformasi MK boleh juga nanti, karena memang banyak putusan MK ini agak kabur-kabur, sifatnya tidak jelas,” katanya.

Terkait wacana reformasi Polri, ia mengatakan perdebatan yang muncul selama ini berkisar pada dua hal, yakni apakah reformasi harus menyentuh aspek struktural atau kultural. Ia mengingatkan agar perubahan tidak dilakukan secara emosional atau didorong oleh ketidaksukaan semata.

“Kita tidak ingin semua dilakukan berdasarkan emosi atau ketidaksukaan seseorang. Yang dibahas harus pasalnya, substansinya, bukan perasaannya,” tegasnya.

Rano juga menyinggung pentingnya pengawasan terhadap Polri, baik melalui mekanisme internal seperti Propam dan Wasidik, maupun pengawasan eksternal oleh DPR. Ia menyebut, ke depan, pembaruan hukum pidana juga akan menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan kinerja aparat penegak hukum. Baginya, inti dari reformasi adalah memastikan perubahan nyata budaya kerja dan perilaku aparat agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan berkeadilan. •um/aha

Berita terkait

Harus Ubah Kultur dan Pola Pikir APH, Reformasi Polri Tidak Hanya Sebatas Regulasi
Politik dan Keamanan
Harus Ubah Kultur dan Pola Pikir APH, Reformasi Polri Tidak Hanya Sebatas Regulasi
Reformasi Polri Harus Fokus pada Perubahan Kultur dan SDM
Politik dan Keamanan
Reformasi Polri Harus Fokus pada Perubahan Kultur dan SDM
Sarifudin Sudding: Komite Reformasi Polri Harus Mampu Ubah Budaya Organisasi Kepolisian
Politik dan Keamanan
Sarifudin Sudding: Komite Reformasi Polri Harus Mampu Ubah Budaya Organisasi Kepolisian
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

Setjen DPR Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2026

Selanjutnya

Desak Perbaikan, Legislator Sebut Reformasi Polri Harus Dari Internal

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3348)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3349)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h