E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Komisi XIII ‘Gercep’ Tindak Lanjut Aduan Masyarakat terkait Kasus Anak

Diterbitkan
Kamis, 27 Nov 2025 10.29 WIB
Bagikan:
Komisi XIII ‘Gercep’ Tindak Lanjut Aduan Masyarakat terkait Kasus Anak

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso saat RDP dengan LPSK, Komnas Perempuan, serta KPAI, di ruang rapat Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Foto: Runi/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi XIII DPR RI mempertanyakan penambangan kasus kekerasan terhadap anak dan kelalaian satuan pendidikan, kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari dua aduan masyarakat, yakni dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang ditangani Polres Metro Bekasi. 

Penanganan kasus tersebut dilaporkan mengalami hambatan dan mandek dalam proses penyelidikannya. Serta dugaan kelalaian Yayasan MW di Surabaya yang menyebabkan seorang siswa meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik di lingkungan sekolah.

“Kami berharap Bapak/Ibu dapat menjelaskan persoalan yang dihadapi dan menyampaikan perkembangan penanganan kasus. Komisi XIII akan memperhatikan dengan seksama, mengevaluasi bersama, dan mendorong penyelesaian yang memenuhi rasa keadilan bagi korban,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di ruang rapat Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Dilanjutkannya, pihaknya ingin memastikan setiap kasus ditangani dengan serius, transparan, dan tidak ada yang terhenti di tengah jalan. Hal tersebut sejatinya sebagai salah satu langkah memberikan perlindungan menyeluruh bagi anak.

Oleh karena itu, dalam RDP kali ini, Komisi XIII sepakat untuk mendukung penuh rekomendasi LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI untuk menerapkan keadilan korektif dan rehabilitatif dalam kasus kekerasan seksual dan kelalaian pendidikan di Bekasi dan Surabaya.

Sekaligus, mendesak ketiga lembaga tersebut untuk memperkuat koordinasi dengan Polres Metro Bekasi hingga penetapan tersangka. Serta mendorong kolaborasi lintas lembaga serta penguatan deteksi dini, perlindungan psikososial, dan respons cepat di satuan pendidikan.

“Kami, Komisi XIII bersama mitra terkait akan meninjau langsung perkembangan kasus, guna memastikan proses hukum berjalan efektif dan berpihak pada korban,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini. •ayu/aha

Berita terkait

Komisi III Terima Empat Aduan Kasus Sengketa Tanah, Siap Tindak Lanjuti secara Transparan!
Politik dan Keamanan
Komisi III Terima Empat Aduan Kasus Sengketa Tanah, Siap Tindak Lanjuti secara Transparan!
Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Komisi XII Soroti Penutupan Anak Sungai oleh Industri di Belawan
Industri dan Pembangunan
Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Komisi XII Soroti Penutupan Anak Sungai oleh Industri di Belawan
Legislator Komisi II Pastikan Tindak Lanjut Kasus Pertanahan
Politik dan Keamanan
Legislator Komisi II Pastikan Tindak Lanjut Kasus Pertanahan
Tags:#Berita Utama#Komisi XIII
Sebelumnya

Soedeson Tandra: Mekanisme Trilateral Meeting Tak Langgar Independensi Peradilan

Selanjutnya

BUMN Diminta Selamatkan Industri Baja Nasional Lewat Pengelolaan Bahan Baku

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI