E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 66%
Angin: 13 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 66%
Angin: 13 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 66%
Angin: 13 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 66%
Angin: 13 km/h
Berita/Industri dan Pembangunan

Komisi IV Tinjau Kawasan Hutan Mangrove di Bali: Area Kecil, Miliki Fungsi Ekologis yang Vital!

Diterbitkan
Jumat, 21 Nov 2025 09.10 WIB
Bagikan:
Komisi IV Tinjau Kawasan Hutan Mangrove di Bali: Area Kecil, Miliki Fungsi Ekologis yang Vital!

Anggota Komisi IV DPR I Nyoman Adi Wiryatama saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik di Denpasar, Bali. Foto: Yoga/vel.

PARLEMENTARIA, Denpasar – Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik dalam rangka untuk menyerap masukan dari berbagai stakeholder terkait dalam rangka pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Revisi tersebut dinilai mendesak mengingat regulasi yang berlaku sudah dianggap tidak lagi mampu menjawab kompleksitas pengelolaan kawasan hutan masa kini.

Anggota Komisi IV DPR I Nyoman Adi Wiryatama menyampaikan bahwa salah satu perhatian utama adalah persoalan tumpang tindih aturan di kawasan hutan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, di Suwung Kauh, Denpasar. Menurutnya, banyak ketidaksinkronan antaraturan yang membuka ruang penyimpangan. “Karena kita tahu di hutan mangrove ini banyak sekali tumpang tindih. Aturan satu dengan lainnya sering bertabrakan. Banyak celah yang bisa diterobos oleh masyarakat,” ujarnya.

Adi menilai sejumlah ketentuan dalam UU Kehutanan saat ini masih mengandung frasa multitafsir, sehingga sering disalahgunakan dan memicu persoalan di lapangan. “Bunyi aturan yang multitafsir ini yang menjadi masalah. Ke depan kita harapkan ada aturan yang pasti, tidak bisa lagi di multitafsirkan atau disalahgunakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Adi menekankan pentingnya menjaga kelestarian hutan Bali yang areanya relatif kecil, tetapi memiliki fungsi ekologis yang vital. Ekosistem kehutanan, pariwisata, dan pertanian Bali disebut saling bergantung, terutama pada ketersediaan air. “Bali ini kecil, hutannya juga kecil. Tapi pariwisata dan pertanian tidak bisa lepas dari air, dan bicara air sama dengan bicara hutan,” tegasnya.

Adi juga menyinggung peristiwa banjir besar yang baru-baru ini melanda sejumlah wilayah di Bali. Menurutnya, kejadian tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh, bukan sekadar mencari pihak yang disalahkan. “Tidak perlu mencari siapa yang salah. Mari kita evaluasi aturannya, perilaku masyarakatnya, semuanya kita perbaiki bersama. Supaya Bali tetap aman dan lestari,” ucapnya.

Menutup pernyataan, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini kembali menegaskan bahwa revisi UU Kehutanan harus menghadirkan kepastian hukum yang kuat dan tidak membuka ruang interpretasi ganda. “Dalam undang-undang harus ada ketegasan. Tidak boleh ada frasa multitafsir yang membuat masyarakat mencoba-coba menerobos aturan. Kita harus preventif sejak awal, memperkuat sosialisasi, agar tidak terjadi penyerobotan seperti yang kita lihat sekarang,” pungkasnya. •ya/rdn

Berita terkait

Potensi Garam Bali Tak Berhenti di Dapur, Komisi IV DPR Bidik Industri Spa
Industri dan Pembangunan
Potensi Garam Bali Tak Berhenti di Dapur, Komisi IV DPR Bidik Industri Spa
Jerhemy Nemo Tebang Sawit Ilegal, Legislator Dorong Restorasi Hutan yang Berkelanjutan
Industri dan Pembangunan
Jerhemy Nemo Tebang Sawit Ilegal, Legislator Dorong Restorasi Hutan yang Berkelanjutan
Komisi IV Soroti Perlindungan Manggala Agni di Tengah Ancaman Karhutla yang Kian Meningkat
Industri dan Pembangunan
Komisi IV Soroti Perlindungan Manggala Agni di Tengah Ancaman Karhutla yang Kian Meningkat
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IV
Sebelumnya

BAKN Soroti Penyaluran KUR BTN Belum Sejalan dengan Prioritas Pemerintah dan Kecilnya Proporsi bagi Petani

Selanjutnya

Jadi Percontohan, Komisi VIII Harap Gedung PLHUT Bogor Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah Haji

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4586)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI