E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Revisi UU PKH Harus Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Haji

Diterbitkan
Kamis, 6 Nov 2025 10.38 WIB
Bagikan:
Revisi UU PKH Harus Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Haji

Anggota Baleg DPR RI, Habib Syarief Muhammad dalam Rapat Pleno Pengusul atas Pengharmonisasian Konsepsi RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji di Ruang Rapat Baleg, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Foto : Geraldi/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Habib Syarief Muhammad, menilai revisi Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji merupakan langkah maju untuk memperbaiki tata kelola dana umat yang selama ini dinilai belum transparan dan akuntabel. Hal tersebut ia sampaikan saat menanggapi paparan dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, dalam Rapat Pleno Pengusul atas Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Menurut Habib Syarief, pengelolaan dana haji selama ini masih menyisakan banyak persoalan, mulai dari keterbatasan akses informasi hingga lemahnya mekanisme pengawasan publik. “Revisi undang-undang ini adalah langkah maju, karena sampai hari ini pengelolaan haji masih belum jelas dan tidak transparan. Uang yang mengendap cukup lama jumlahnya besar, tapi informasinya simpang siur,” tegasnya.

Ia menambahkan, dana haji yang dikelola dengan baik seharusnya dapat dimanfaatkan untuk program yang relevan dengan kepentingan jamaah, seperti pembangunan Kampung Haji atau infrastruktur pendukung ibadah lainnya. “Kalau dana itu bisa digunakan terlebih dahulu untuk program yang berkaitan langsung dengan haji, seperti pembangunan Kampung Haji, itu sesuatu yang positif,” ujar Legislator Fraksi PKB tersebut.

Lebih lanjut, Habib Syarief menyoroti bahwa pengelolaan keuangan haji tidak bisa disamakan dengan pengelolaan dana publik biasa. Menurutnya, dana haji memiliki dimensi spiritual dan moral yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. “Keuangan haji itu bukan sekadar urusan duniawi. Ada pertanggungjawaban bukan hanya kepada pemerintah, tapi juga kepada Allah. Ini menyangkut amanah umat,” tuturnya.

Ia pun menegaskan perlunya sistem pengawasan berlapis untuk memastikan setiap rupiah dari dana haji benar-benar digunakan sesuai peruntukan. Dalam pandangannya, revisi UU ini harus menghadirkan regulasi yang menutup peluang kebocoran dan memastikan keadilan dalam pengelolaan. “Mudah-mudahan undang-undang baru nanti bisa jadi payung hukum yang kuat agar tidak ada lagi penyimpangan. Karena uang haji ini sangat besar dan selalu menjadi sumber kepentingan banyak pihak,” ujarnya.

Habib Syarief juga menyinggung berbagai ekses negatif dalam pelaksanaan haji selama beberapa tahun terakhir, termasuk kasus yang melibatkan pejabat Kementerian Agama. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena belum sempurnanya kerangka hukum dan tata kelola keuangan haji. “Setiap kali musim haji, selalu ada ekses. Mulai dari distribusi, pengawasan, sampai dugaan penyimpangan. Semua ini akibat kelemahan sistem,” katanya.

Dengan revisi undang-undang, ia berharap pengelolaan keuangan haji ke depan tidak hanya transparan dan efisien, tetapi juga berlandaskan nilai moral dan keadilan. “Kita ingin uang jamaah benar-benar kembali untuk jamaah, tidak bocor ke mana-mana, dan digunakan dengan niat ibadah. Karena ini bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, tapi amanah yang harus dijaga hingga ke pertanggungjawaban di hadapan Tuhan,” tutupnya. •fa/rdn

Berita terkait

Revisi UU HAM Harus Lebih Operasional dan Kontekstual
Politik dan Keamanan
Revisi UU HAM Harus Lebih Operasional dan Kontekstual
Revisi UU Monopoli Harus Jawab Dinamika Bisnis dan Lindungi UMKM
Industri dan Pembangunan
Revisi UU Monopoli Harus Jawab Dinamika Bisnis dan Lindungi UMKM
Revisi UU Sisdiknas Harus Berikan Penegasan Perlindungan dan Non-Diskriminasi Guru Negeri-Swasta
Kesejahteraan Rakyat
Revisi UU Sisdiknas Harus Berikan Penegasan Perlindungan dan Non-Diskriminasi Guru Negeri-Swasta
Tags:#Berita Utama#Baleg
Sebelumnya

Kerja Sama DPR-Australia Perkuat Dunia Digital Aman bagi Generasi Muda

Selanjutnya

Perjelas Konsep di RUU, BPKH Harus Hati-Hati Lakukan Tindakan Hukum Privat

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h