E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Komisi XII Ingatkan KLHK Tindak Tegas Dugaan Impor Limbah B3 PT Esun International

Diterbitkan
Senin, 3 Nov 2025 11.11 WIB
Bagikan:
Komisi XII Ingatkan KLHK Tindak Tegas Dugaan Impor Limbah B3 PT Esun International

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi, saat memimpin kunjungan kerja masa reses Komisi XII DPR di Batam, Rabu (29/10/2025). Foto: Aaron/vel.

PARLEMENTARIA, Batam – Komisi XII DPR RI menyoroti dugaan impor ilegal ribuan kontainer limbah elektronik (e-waste) yang dilakukan oleh PT Esun International Utama Indonesia melalui Pelabuhan Batu Ampar, Batam, sejak awal tahun 2025. Isu ini, sebutnya, berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.3/2020.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi, menyampaikan, praktik impor limbah elektronik tanpa izin resmi merupakan persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. “PT Esun ini melakukan impor limbah elektronik, dan hingga kini belum memiliki izin tetap terkait impor limbah tersebut. Berdasarkan data, hampir seribu kontainer lebih sudah masuk selama sembilan bulan terakhir,” ujar Dony Maryadi saat memimpin kunjungan kerja masa reses Komisi XII DPR di Batam, Rabu (29/10/2025).

Menurut Dony, perusahaan tersebut berdalih Batam sebagai daerah perdagangan bebas (free trade zone) memperbolehkan aktivitas keluar-masuk barang, termasuk ekspor ulang limbah hasil olahan. Namun, menurutnya, argumen tersebut tidak bisa menjadi pembenaran tanpa dasar hukum yang jelas.

“Mereka mengatakan bahwa karena Batam adalah daerah free trade, barang boleh masuk dan keluar kembali. Tapi ini perlu dasar hukum yang kuat. Maka, kami minta agar persoalan ini dibawa ke Panja Lingkungan Hidup untuk dibahas lebih mendalam,” tegasnya.

Legislator Fraksi PDIP itu juga menjelaskan, PT Esun bertindak sebagai pelaku utama yang mengimpor, mengolah, sekaligus mengekspor kembali limbah elektronik tersebut. Oleh karena itu, proses hukum harus ditegakkan bila ditemukan pelanggaran.

“Kalau memang ditemukan adanya unsur pidana atau pelanggaran, ya harus diproses secara hukum. Proses hukum harus berjalan, dan kita akan dorong pembahasannya ke tingkat yang lebih tinggi,” imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi XII DPR juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup, untuk memberikan penjelasan komprehensif terkait izin, pengawasan, dan tindak lanjut terhadap impor limbah B3 di kawasan Batam.  Kunjungan kerja ini juga menyoroti lemahnya profiling risiko dan validasi dokumen HS Code dalam arus keluar-masuk barang di kawasan pelabuhan bebas Batam.

Berdasarkan data BP Batam, total volume kontainer yang masuk ke wilayah tersebut pada semester I tahun 2025 mencapai lebih dari 590.000 TEUs, sementara pengawasan terhadap barang-barang berisiko tinggi seperti limbah elektronik masih menghadapi tantangan besar di aspek koordinasi lintas instansi. Oleh karena itu, ia menegaskan, pengetatan pengawasan lingkungan di kawasan industri dan pelabuhan menjadi hal mutlak untuk mencegah masuknya limbah ilegal.

“Kami ingin memastikan Batam tetap tumbuh sebagai kawasan industri yang berdaya saing tinggi, tapi juga berwawasan lingkungan dan tidak menjadi tempat pembuangan limbah dunia,” tutup Dony. •aar/um

Berita terkait

Komisi IX DPR Nilai Pemerintah Perlu Tindak Tegas Dugaan Limbah MBG Banjarbaru
Kesejahteraan Rakyat
Komisi IX DPR Nilai Pemerintah Perlu Tindak Tegas Dugaan Limbah MBG Banjarbaru
Diduga Berasal dari PT Esun Internasional, Jangan Sampai Batam Jadi Tempat Pembuangan Limbah Elektronik
Industri dan Pembangunan
Diduga Berasal dari PT Esun Internasional, Jangan Sampai Batam Jadi Tempat Pembuangan Limbah Elektronik
Tindak Lanjuti Laporan, Komisi XII Soroti Pencemaran Lingkungan PT Mutiara Agam Sumbar
Populer
Tindak Lanjuti Laporan, Komisi XII Soroti Pencemaran Lingkungan PT Mutiara Agam Sumbar
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XII
Sebelumnya

Permen ESDM 14/2025 Harus Wujudkan Akuntabilitas Tata Kelola Migas Rakyat

Selanjutnya

Dorong Batam Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Nasional Imbangi Singapura

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 4 km/h