E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Undang Stakeholder Pendidikan, Komisi X Dengar Masukan Soal Revisi UU Sisdiknas

Diterbitkan
Selasa, 23 Sep 2025 16.13 WIB
Bagikan:
Undang Stakeholder Pendidikan, Komisi X Dengar Masukan Soal Revisi UU Sisdiknas

Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga dalam RDPU dengan pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Nusnatara I, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025). Foto : Tari/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi X DPR RI menilai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan zaman. Karena itu, Komisi X berencana melakukan rekonstruksi sistem pendidikan nasional melalui revisi UU tersebut.

Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, menyebut semangat revisi ini muncul untuk menjawab tantangan baru di dunia pendidikan sekaligus menyelaraskan dengan program Astacita Presiden. Oleh karenanya,  Komisi X mengundang beberapa stakeholder pendidikan tanah air dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

“Undang-undang tersebut sudah cukup tua dan tidak lagi relevan. Maka kami di Komisi X memiliki semangat untuk merekonstruksi kembali sistem pendidikan nasional kita ke depan,” ujar Sabam dalam RDPU dengan pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Nusnatara I, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Beberapa kelompok masyarakay yang hadir, di antaranya Perkumpulan Politeknik Swasta Indonesia (PELITA), Lembaga Kajian Islam Dan Transformasi Sosial (LKIS), Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif Indonesia (ASAH PENA), Konsorsium Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia (KMPPI), serta Forum Direktur Politeknik Negeri Se-indonesia (FDPNI).

Dalam rapat itu, legislator dari Fraksi P-Demokrat ini menyebut revisi UU Sisdiknas akan menyentuh berbagai aspek, mulai dari hak dan perlindungan guru serta dosen, persoalan distribusi tenaga pendidik, hingga pemerataan sarana-prasarana pendidikan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Selain itu, DPR juga menyoroti penggunaan mandatory spending 20 persen anggaran pendidikan yang dinilai belum optimal. “Seharusnya alokasi ini sudah cukup, tetapi kenyataannya kementerian teknis masih mengajukan tambahan anggaran,” kata Sabam.

Ia menambahkan, formulasi baru yang sedang digodok diharapkan mampu menjawab tuntutan para tenaga pendidik, terutama terkait kesejahteraan dan distribusi yang lebih merata. “Harapan kami, jika guru sejahtera, dedikasi mereka pun akan lebih optimal dalam mendidik anak bangsa,” pungkasnya. •ujm/rdn

Berita terkait

Komisi X Tampung Masukan Akademisi, Legislator Soroti Rencana Induk hingga Penataan Guru
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X Tampung Masukan Akademisi, Legislator Soroti Rencana Induk hingga Penataan Guru
Revisi UU Sisdiknas, Komisi X Pertegas Efektivitas Anggaran Pendidikan 20 Persen
Kesejahteraan Rakyat
Revisi UU Sisdiknas, Komisi X Pertegas Efektivitas Anggaran Pendidikan 20 Persen
Komisi X Dorong RUU Sisdiknas Perkuat Mutu Pendidikan, Kesetaraan Guru, dan Kepastian Kurikulum
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X Dorong RUU Sisdiknas Perkuat Mutu Pendidikan, Kesetaraan Guru, dan Kepastian Kurikulum
Tags:#Berita Utama#Komisi X
Sebelumnya

Garuda Indonesia Diminta Konsisten Wujudkan Kinerja Positif

Selanjutnya

Terima Audiensi Koalisi PRIMA, Komisi IX Tekan Prioritas Anggaran dengan Tiga Quick Win

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h