E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

571 Ribu Penerima Bansos Aktif Main Judol, Ancaman bagi Moral Bangsa dan Keamanan Nasional

Diterbitkan
Senin, 21 Jul 2025 11.41 WIB
Bagikan:
571 Ribu Penerima Bansos Aktif Main Judol, Ancaman bagi Moral Bangsa dan Keamanan Nasional
PARLEMENTARIA, Tangerang Selatan — Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah menegaskan judi online tidak bisa lagi dipandang sebagai sekadar pelanggaran hukum, melainkan telah menjadi ancaman serius terhadap moral bangsa dan bahkan terhadap keamanan nasional. Ia meminta pemerintah mengambil langkah tegas dan terkoordinasi lintas lembaga untuk memberantas praktik perjudian daring yang kini kian meluas hingga ke lapisan masyarakat miskin.

“Judi online ini akarnya adalah sumber daya manusianya. Kesadaran dari masyarakat, dari pelakunya, dan dari keluarga sangat penting. Ini menyangkut moral bangsa,” kata Rizki kepada Parlementaria usai agenda Kunjungan Kerja Komisi I DPR RI ke Kodiklat TNI, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (17/7/2025).

Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkapkan bahwa sekitar 571.000 penerima bantuan sosial (bansos) tercatat aktif bermain judi online (judol), dengan nilai transaksi mencapai Rp1 triliun. Ia menyebut fenomena ini sebagai alarm keras bagi pemerintah, karena menunjukkan kerentanan sosial dan kerusakan moral yang meluas di tengah masyarakat.

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) yang bersifat terpadu dan lintas lembaga, melibatkan Polri, Kejaksaan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika. Menurutnya, masing-masing institusi tidak boleh bekerja sendiri-sendiri jika ingin memutus rantai praktik judi online yang telah merambah berbagai sektor, termasuk penggunaan platform digital dan transaksi keuangan elektronik.

“Kohesi dan sinkronisasi lintas lembaga sangat penting. Kalau sudah menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan kedaulatan dan moral bangsa, harus ada strategi bersama yang terstruktur dan konsisten,” ujarnya.

Rizki juga menekankan pentingnya keterlibatan keluarga sebagai lapisan pertama pencegahan. Ia menyebut bahwa edukasi dan pembinaan moral harus dimulai dari rumah, didukung oleh kampanye pemerintah yang tidak hanya bersifat simbolis, tetapi menyentuh langsung komunitas, sekolah, dan ruang digital tempat anak-anak muda aktif.

Ia menambahkan, dalam jangka panjang, judi online bisa menjadi persoalan serius yang mengganggu stabilitas ekonomi rumah tangga, menciptakan ketergantungan digital yang merusak, serta berpotensi menjadi pintu masuk kejahatan lain yang terorganisir. “Ini isu yang akan tetap mendominasi beberapa tahun ke depan. Pemerintah harus melihat ini sebagai ancaman terhadap ketahanan nasional,” tegasnya.

Komisi I DPR RI, lanjut Rizki, akan terus mengawasi langkah-langkah pemerintah dalam pemberantasan judi online dan mendorong evaluasi berkala terhadap efektivitas kebijakan yang telah diterapkan. Menurutnya, tujuan utama negara dalam konteks ini adalah membangun karakter dan moral bangsa yang kuat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dalam negeri dari ancaman yang sifatnya non-konvensional seperti kejahatan siber. •um/rdn

Berita terkait

Pimpin Upacara Persemayaman, Martin Manurung Kenang Jasa Almarhum Nyat Kadir bagi Bangsa dan Negara
Industri dan Pembangunan
Pimpin Upacara Persemayaman, Martin Manurung Kenang Jasa Almarhum Nyat Kadir bagi Bangsa dan Negara
Dirgahayu ke-79 TNI, Jalal Abdul Nasir: Benteng Kedaulatan dan Keamanan Bangsa
Isu Lainnya
Dirgahayu ke-79 TNI, Jalal Abdul Nasir: Benteng Kedaulatan dan Keamanan Bangsa
Revisi UU TNI Harus Berdampak Positif bagi Bangsa dan Negara
Politik dan Keamanan
Revisi UU TNI Harus Berdampak Positif bagi Bangsa dan Negara
Tags:#Berita Utama#Komisi I
Sebelumnya

Pernyataan Mentan Soal Beras Oplosan Penuhi Bukti Permulaan, APH Harus Bertindak!

Selanjutnya

Atalia Praratya: Sekolah Rakyat Harus Jadi Gerbang Masa Depan Anak Rentan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 4 km/h