E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Legislator Nilai Wacana Perpanjangan Batas Usia Pensiun ASN Hambat Regenerasi Birokrasi

Diterbitkan
Rabu, 4 Jun 2025 18.07 WIB
Bagikan:
Legislator Nilai Wacana Perpanjangan Batas Usia Pensiun ASN Hambat Regenerasi Birokrasi
Anggota Komisi II DPR RI Ateng Sutisna. Foto: Jaka/vel.


Anggota Komisi II DPR RI Ateng Sutisna mengungkapkan usulan perpanjangan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) akan berisiko menghambat regenerasi birokrasi. Serta memperburuk ketimpangan struktural, serta berdampak negatif terhadap kesejahteraan ASN.

Menurutnya Pensiun tidak hanya sebagai sebuah hak untuk beristirahat, melainkan juga sebagai sebuah siklus pengabdian yang wajar bagi seorang abdi negara. Termasuk juga sebuah bentuk penghormatan atas dedikasi dan kesempatan untuk berkarya dalam ruang sosial lainnya.

“Saya kurang sepakat dengan wacana memperpanjang usia pensiun ASN. Negara ini bukan milik pribadi. Jika Anda pemilik perusahaan, silahkan bekerja sampai kapan pun. Akan tetapi, ASN bekerja untuk negara. Ada siklus yang harus dihormati,”ujar Ateng kepada Media, baru-baru ini.

Sehingga, Ia berharap pensiun jangan diartikan sebagai sebuah kehilangan. Namun sebagai penghormatan, serta kesempatan untuk menikmati hidup setelah bekerja keras. Belum lagi, tingginya angka pengangguran terdidik di Indonesia, khususnya pada kelompok usia muda. Jika usia pensiun diperpanjang, maka ruang masuk ASN bagi kelompok usia muda tersebut akan semakin sempit, sehingga akan menghilangkan kesempatan generasi muda untuk berkarya bagi bangsa ini.

Politisi dari fraksi PKS ini juga menambahkan bahwa wacana perpanjangan usia pensiun tidak berpihak pada nasib tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang jumlahnya masih sangat besar dan banyak belum diangkat menjadi ASN karena keterbatasan fiskal negara. Kalau masa pensiun diperpanjang, ruang bagi tenaga honorer dan PPPK untuk diangkat sebagai ASN akan makin sempit. Padahal, mereka sudah lama mengabdi dan kini sedang menanti kepastian status. Hal tersebut menurutnya sangat tidak adil.

Pihaknya mengambil data BPJS Kesehatan tahun 2023 yang menunjukkan bahwa beban klaim kesehatan ASN usia di atas 60 tahun mencapai 2,3 kali lipat daripada kelompok usia 40-55 tahun. Artinya, memperpanjang usia pensiun justru akan meningkatkan beban negara, baik dari sisi produktivitas maupun pembiayaan kesehatan.

Selain itu, menurut Dana Moneter Internasional (IMF) dan Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) yang merekomendasikan batas usia pensiun maksimal 60-65 tahun di negara berkembang demi menjaga keberlanjutan fiskal dan dinamika tenaga kerja. Sehingga pihaknya kembali menekankan untuk mengubah cara pandang bahwa pensiun bukan kehilangan posisi, melainkan peluang untuk hidup dengan lebih bermakna. Nikmati apa yang sudah didapatkan dan hasil kerja keras selama ini.

Alih-alih menyetujui, Ateng menilai saat ini yang dibutuhkan bukan memperpanjang masa aktif ASN yang sudah waktunya pensiun. Namun, efisiensi, digitalisasi, dan regenerasi birokrasi. Pihaknya mencontohkan negara-negara lain, salah satunya negara tetangga kita Singapura yang malah memberikan insentif pensiun dini sebagai upaya untuk mempercepat inovasi dan reformasi birokrasi. •Ayu

Berita terkait

Frederick Kalalembang, Minta Usulan Perpanjangan Usia Pensiun TNI Dikaji Ulang
Politik dan Keamanan
Frederick Kalalembang, Minta Usulan Perpanjangan Usia Pensiun TNI Dikaji Ulang
Legislator: Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Ganggu Peremajaan SDM Aparatur Negara
Politik dan Keamanan
Legislator: Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Ganggu Peremajaan SDM Aparatur Negara
Polemik Penambahan Usia Pensiun ASN Hingga 70 Tahun – TVR 17
Politik dan Keamanan
Polemik Penambahan Usia Pensiun ASN Hingga 70 Tahun – TVR 17
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi II
Sebelumnya

Timwas Haji DPR: Pastikan Koordinasi Maskapai dan Titik Kepulangan Jemaah Haji Jelas

Selanjutnya

Ketua Timwas Haji Tinjau Pemondokan Sektor 7, Soroti Persoalan Kartu Nusuk dan Koordinasi Lintas Sektor

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h