E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 91%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 91%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 91%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Adi Wiryatama Dorong Perumusan UU Kehutanan Baru: Bukan Lagi Sekadar Revisi!

Diterbitkan
Selasa, 27 Mei 2025 14.43 WIB
Bagikan:
Adi Wiryatama Dorong Perumusan UU Kehutanan Baru: Bukan Lagi Sekadar Revisi!
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Kehutanan, I Nyoman Adi Wiryatama, mendorong perlunya pembentukan undang-undang kehutanan yang baru, menggantikan pendekatan revisi parsial terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Menurut Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, kondisi kehutanan saat ini telah berkembang jauh, lebih kompleks dibanding dua dekade lalu. Oleh karena itu, ia menilai revisi terbatas tidak lagi relevan untuk menjawab tantangan kontemporer yang dihadapi sektor kehutanan nasional.

“Perkembangan kebutuhan kehidupan terhadap hutan saat ini sudah sangat kompleks. Bukan hanya soal tata kelola dan pemanfaatan, tapi juga tentang keberadaan manusia, hak masyarakat adat, ancaman krisis iklim, hingga perdagangan karbon. Revisi parsial tidak lagi cukup,” tegas Adi Wiryatama dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Sebagai tokoh masyarakat Bali, Adi menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam memahami hutan. Ia menyatakan bahwa hutan tidak bisa lagi dipandang sebagai entitas yang terpisah dari manusia, terutama komunitas lokal dan masyarakat adat yang telah lama hidup berdampingan dengan kawasan hutan.

“Selama ini hutan dipandang terpisah dari manusia. Padahal banyak komunitas lokal dan adat yang justru menjadi penjaga terbaik hutan. Mereka harus diakui secara hukum sebagai subjek penting dalam pengelolaan hutan,” ujarnya.

Dalam usulannya, Adi menyarankan agar undang-undang baru bertajuk Undang-Undang tentang Kehutanan dan Pengelolaannya setidaknya mencakup empat aspek utama, yakni:

  1. Kejelasan prosedur dan penguatan hak masyarakat hukum adat (MHA);
  2. Mekanisme partisipatif dalam pelibatan masyarakat sekitar hutan;
  3. Kerangka hukum yang adaptif terhadap perubahan iklim dan perdagangan karbon;
  4. Penataan ulang izin usaha dan sanksi berbasis tanggung jawab ekologis.

    Selain itu, Adi juga menyoroti pentingnya integrasi antara pelestarian hutan dan sektor pariwisata, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki hutan pesisir seperti Bali dan Nusa Tenggara.

    “Kita tidak bisa lagi memisahkan kehutanan dari pariwisata alam. Justru potensi terbesar kita adalah ekowisata berbasis pelestarian, dengan pelibatan aktif masyarakat lokal sebagai pengelola dan penerima manfaat langsung,” jelasnya.

    Ia pun menegaskan bahwa tanpa perubahan pendekatan hukum yang menyeluruh, pengelolaan hutan Indonesia akan terus tertinggal dari dinamika global dan kebutuhan keberlanjutan jangka panjang.

    “Undang-undang baru harus berpihak pada keberlanjutan, keadilan ekologis, dan kedaulatan rakyat atas ruang hidupnya,” pungkas Adi Wiryatama. •rdn

Berita terkait

Komisi IV Targetkan Pembahasan Revisi UU Kehutanan Rampung Awal Tahun 2026
Industri dan Pembangunan
Komisi IV Targetkan Pembahasan Revisi UU Kehutanan Rampung Awal Tahun 2026
Serap Masukan Revisi UU Kehutanan, Komisi IV Soroti Persoalan One Map Policy dan Multitafsir Ketentuan
Industri dan Pembangunan
Serap Masukan Revisi UU Kehutanan, Komisi IV Soroti Persoalan One Map Policy dan Multitafsir Ketentuan
Johan Rosihan Tekankan Nilai Ekologi dan Keadilan Sosial dalam Revisi UU Kehutanan
Industri dan Pembangunan
Johan Rosihan Tekankan Nilai Ekologi dan Keadilan Sosial dalam Revisi UU Kehutanan
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IV
Sebelumnya

Sekjen DPR: Pengawasan Haji Tahun Ini Lebih Matang dan Terstruktur

Selanjutnya

Banyak Jemaah Haji Wafat Sebelum Puncak, Timwas DPR Soroti Proses Pemeriksaan Kesehatan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 91%
Angin: 4 km/h