E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Komisi IV Jaring Masukan Akademisi UGM untuk Revisi UU Kehutanan

Diterbitkan
Senin, 12 Mei 2025 13.30 WIB
Bagikan:
Komisi IV Jaring Masukan Akademisi UGM untuk Revisi UU Kehutanan
PARLEMENTARIA, Yogyakarta – Komisi IV DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan melakukan kunjungan kerja ke Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (8/5/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk menjaring pendapat dan masukan ilmiah dari para akademisi guna memperkaya materi penyusunan RUU Kehutanan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU Kehutanan, Abdul Kharis Almasyhari, menyampaikan bahwa revisi undang-undang kehutanan harus berpijak pada ilmu pengetahuan dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Kita ingin undang-undang ini tidak hanya bersifat normatif, tapi juga solutif dan adaptif terhadap tantangan zaman. Karena itu, kita datang ke UGM untuk mendengarkan langsung dari para pakar kehutanan,” ujar Abdul Kharis.

Ia menyebutkan, sebanyak enam pakar dari Fakultas Kehutanan UGM telah menyampaikan pandangan penting terkait berbagai aspek revisi UU, mulai dari pengelolaan hutan adat, redefinisi fungsi hutan, hingga pemanfaatan hasil hutan bukan kayu.

“Diskusi tadi membuka wawasan kami lebih luas. Banyak perspektif baru yang sebelumnya belum kami pikirkan. Ini menunjukkan pentingnya dialog dengan akademisi,” lanjutnya.

Abdul Kharis juga menegaskan bahwa keterlibatan kampus tidak akan berhenti di tahap ini. Setelah draf RUU selesai, Panja berencana mengirimkannya kembali ke UGM untuk mendapatkan review akademik secara berkelanjutan sebelum pembahasan bersama pemerintah. “Jadi, proses legislasi ini benar-benar terbuka dan partisipatif,” tegasnya.

Revisi UU Kehutanan ini turut menyoroti pentingnya redefinisi terhadap hutan adat dan penyesuaian dengan perkembangan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan. Pemerintah juga didorong memperkuat inventarisasi hutan berbasis teknologi digital dan integrasi data terpadu. Ke depan, fungsi hutan tidak lagi diukur hanya dari potensi kayu, tetapi juga kontribusinya dalam penyimpanan karbon, konservasi biodiversitas, dan jasa lingkungan lainnya.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Prof. Sigit Sunarta, menyampaikan apresiasi atas langkah Komisi IV DPR RI yang melibatkan kampus secara langsung. Ia menekankan bahwa penyusunan regulasi kehutanan harus melibatkan suara dari berbagai perguruan tinggi kehutanan di Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif teman-teman Komisi IV DPR RI. Kita bersama-sama memikirkan sesuatu yang sangat fundamental, yaitu arah pengelolaan hutan Indonesia ke depan,” kata Prof. Sigit.

Ia menambahkan bahwa keberadaan hutan adat harus ditempatkan secara proporsional dan tidak lagi disamakan dengan hutan negara. Menurutnya, hutan adat memerlukan pendekatan yang berbasis kearifan lokal serta pengakuan terhadap hak masyarakat hukum adat.

Selain itu, Prof. Sigit juga menekankan pentingnya membuka cakrawala pengelolaan kehutanan terhadap sumber daya non-kayu. “Sekarang kita bicara tidak hanya kayu. Ada potensi luar biasa dari hasil hutan bukan kayu, seperti energi, air, dan jasa lingkungan lainnya. Ini harus diatur dan dijaga keberlanjutannya,” ujarnya.

Ia berharap revisi undang-undang ini tidak hanya bersifat legalistik, tetapi mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan. “Undang-undang yang lahir nanti harus merupakan hasil dari proses yang inklusif, ilmiah, dan menjawab kebutuhan rakyat serta lingkungan secara seimbang,” pungkasnya. •ica/aha

Berita terkait

Komisi IV Himpun Masukan Akademik untuk Reformasi Sektor Peternakan Nasional
Industri dan Pembangunan
Komisi IV Himpun Masukan Akademik untuk Reformasi Sektor Peternakan Nasional
Perkuat Perspektif HAM, Komisi XIII Terima Laporan dan Usulan untuk Revisi UU Peradilan Militer Guna
Politik dan Keamanan
Perkuat Perspektif HAM, Komisi XIII Terima Laporan dan Usulan untuk Revisi UU Peradilan Militer Guna
Komisi VI Serap Aspirasi Akademisi UGM untuk RUU Anti Monopoli
Industri dan Pembangunan
Komisi VI Serap Aspirasi Akademisi UGM untuk RUU Anti Monopoli
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IV
Sebelumnya

Legislator Apresiasi Layanan Kesehatan Haji di Sumbar

Selanjutnya

Legislator Soroti Beban Ganda Petugas Kesehatan Haji

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h