E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Perlu Reformasi Teknis, MKD Temukan Maraknya Pelanggaran Kode Etik TNKB Anggota Dewan

Diterbitkan
Minggu, 4 Mei 2025 19.47 WIB
Bagikan:
Perlu Reformasi Teknis, MKD Temukan Maraknya Pelanggaran Kode Etik TNKB Anggota Dewan
PARLEMENTARIA, Karawang – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Agung Widyantoro menekankan persoalan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak hanya terkait dengan penegakkan kode etik kedewanan. Melainkan juga TNKB tersebut terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang relatif cukup banyak terjadi di lapangan.

“Akhir-akhir ini pelanggaran terhadap penggunaan atau penyalahgunaan TNKD Anggota DPR relatif cukup banyak, sehingga dirasa perlu untuk kita melakukan perbaikan,” katanya kepada Parlementaria di Karawang, Jawa Barat, Senin (28/04/2025).

Lebih lanjut, Agung menegaskan, bahwa saat ini melalui peraturan DPR RI, Kesetjenan DPR telah melakukan reformasi atau perubahan bentuk TNKB Kedinasan Dewan, yang semula format warna putih dengan warna dasar hitam, kini diubah menjadi warna merah dengan warna dasar hitam.

“Untuk perangkaannya pun kami memiliki kode-kode tertentu sesuai dengan peraturan DPR. Jumlah Anggota DPR ini sekarang menjadi 580 apabila di kolom nomor angka keanggotaan itu melebihi 580 sudah dipastikan bahwa pelat nomor itu palsu. Demikian juga di belakang angka nomor anggota di sana juga dicantumkan kode dari perangkaan fraksi sesuai dengan urut perolehan suara di dalam pemilu yang lalu,” jelasnya.

Sementara untuk perangkaan pelat nomor Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan, itu pun juga memiliki kode atau perangkaan yang dibuat khusus, yaitu bahwa untuk AKD dan juga para ketua komisi serta Pimpinan DPR RI itu memiliki tanda romawi mulai dari romawi I dan seterusnya.

Kemudian jumlah AKD pun juga bertambah semula dari 11 Komisi, kini bertambah menjadi 13 komisi, sehingga perangkaan romawinya bertambah tidak hanya 13 tetapi juga bertambah sesuai dengan jumlah AKD, dimana ada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), MKD dan seterusnya.

“Yang masing-masing ini punya kode-kode romawi tertentu di belakang angka keanggotaan, dan yang paling utama adalah jika di jalan terindikasi ada pelat kendaraan dinas yang kemudian tidak sesuai dengan peruntukannya, kalau ada dan dijumpai kendaraan dinas yang parkir di tempat-tempat tertentu atau di tempat-tempat yang tidak selayaknya dilakukan oleh Anggota DPR, kami berharap kepada jajaran Kepolisian jajaran lalu lintas untuk tidak segan-segan untuk melakukan teguran tetapi dengan terlebih dahulu kita mengklarifikasikannya,” ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Terakhir, Agung berharap dengan adanya sosialisasi bersama antara MKD dengan jajaran Polri, berharap ke depannya terdapat pemahanan dan sinergitas yang sama, sehingga diharapkan dapat tercipta harmonisasi di dalam rangka menjalankan tugas-tugas kenegaraan. •ndy/rdn

Berita terkait

Sosialisasi Kode Etik dan TNKB Khusus DPR ke Daerah-Daerah Jadi Hal Krusial
Populer
Sosialisasi Kode Etik dan TNKB Khusus DPR ke Daerah-Daerah Jadi Hal Krusial
Tegakkan Kode Etik dan Sosialiasi TNKB Khusus DPR, MKD Gandeng Polres Badung
Kesejahteraan Rakyat
Tegakkan Kode Etik dan Sosialiasi TNKB Khusus DPR, MKD Gandeng Polres Badung
MKD Sosialisasi Kode Etik dan TNKB ke Polrestabes Semarang
Kesejahteraan Rakyat
MKD Sosialisasi Kode Etik dan TNKB ke Polrestabes Semarang
Tags:#Berita Utama#MKD
Sebelumnya

Komisi VII: Kuatkan Standardisasi Nasional untuk Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Selanjutnya

Sosialisasikan Hak Imunitas, MKD: DPR Terbuka Terima Pelaporan Sepanjang Penuhi Persyaratan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI