
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Hasan Basri Agus, kunjungan kerja MKD DPR RI ke Polresta Pangkalpinang.|Foto: Ayu/Karisma
PARLEMENTARIA, Pangkalpinang — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Hasan Basri Agus meminta jajaran kepolisian turut mengawasi penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus yang digunakan anggota DPR RI di daerah. Pengawasan tersebut diperlukan agar TNKB Khusus tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak semestinya dan tetap sesuai dengan ketentuan etika DPR RI.
Hal tersebut disampaikan HBA, begitu Hasan Basri Agus biasa disapa, saat mendampingi WakiI Ketua MKD DPR RI, I wayan sudirta memimpin kunjungan kerja MKD DPR RI ke Polresta Pangkalpinang, Rabu (16/9/2026).
HBA menjelaskan Menurutnya, sosialisasi mengenai penggunaan TNKB Khusus menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan MKD, khususnya dalam memastikan anggota DPR RI tertib dan beretika dalam menggunakan fasilitas tersebut.
“Kunjungan kami ke sini dalam rangka sosialisasi tentang TNKB, tanda nomor kendaraan bermotor khusus. Seperti kita ketahui, yang diawasi oleh MKD itu dari segi etika, salah satunya sampai sejauh mana anggota DPR ini tertib untuk memakai nomor kendaraan bermotor khusus. Jangan sampai nanti nomor kendaraan bermotor khusus ini digunakan untuk kepentingan yang tidak semestinya, tidak sesuai dengan etika yang ditetapkan oleh DPR RI sendir,” ujar HBA.
Karena itu, HBA meminta jajaran Polresta Pangkalpinang turut melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang menggunakan TNKB Khusus milik anggota DPR RI, khususnya di wilayah Kota Pangkalpinang dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Oleh sebab itu, di sini ada anggota DPR RI yang berasal dari Dapil Pangkalpinang. Saya minta kepada Kapolres ini untuk melihat dan mengawasi kendaraan bermotor yang dipakai oleh anggota DPR RI di sini, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung. Saya berharap jangan disalahgunakan,” katanya.
HBA menambahkan, peran kepolisian, khususnya jajaran lalu lintas, menjadi salah satu poin yang disosialisasikan MKD dalam kunjungan tersebut. Ia mengapresiasi respons Kapolresta Pangkalpinang beserta jajaran yang telah menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait penggunaan TNKB Khusus.
“Saya berharap peran Polantas, salah satu poin yang kita sosialisasikan ke Kapolres Pangkalpinang, dan alhamdulillah berjalan dengan baik. Berbagai pertanyaan disampaikan oleh pihak Kapolres dan jajarannya di Pangkalpinang. Termasuk ciri-ciri mana TNKB asli dan Palsu,” jelasnya.
Selain TNKB Khusus, kunjungan kerja tersebut juga dimanfaatkan MKD untuk mensosialisasikan kode etik lainnya. Dijelaskannya, MKD hanya memiliki 17 anggota yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap 580 anggota DPR RI. Dengan jumlah tersebut, MKD tentu membutuhkan sinergi dengan aparat penegak hukum, pemangku kepentingan di daerah diperlukan untuk membantu memastikan anggota DPR tetap menjalankan etika dan tanggung jawabnya ketika berada di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
“Kita juga sosialisasi tentang etik. Kita tahu bahwa MKD ini ada 17 orang dan kita mengawasi teman-teman anggota DPR RI sebanyak 580 orang. Jadi saya sampaikan tadi, satu orang anggota MKD mengawasi 34 orang. Dengan jumlah tersebut tentu Kita tidak mungkin mengamati sampai ke tingkat daerah yang mana ada ratusan kabupaten/kota se-indonesia, dimana di setiap daerahnya ada anggota DPR RI. Sehingga butuh sinergi dan Kerjasama dari semua pihak dalam mengawasi etik anggota DPR, termasuk dari pihak kepolisian,” papar Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.
Dengan penguatan koordinasi tersebut, MKD berharap penggunaan TNKB Khusus oleh anggota DPR RI dapat berlangsung secara tertib dan bertanggung jawab, sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kehormatan dan citra kelembagaan DPR RI di tengah masyarakat. Dalam kesempatan itu selain HBA, hadir pula I Wayan Sudirta sebagai ketua Tim Kunjungan kerja MKD DPR RI, hadir pula anggota MKD DPR RI lainnya seperti Mangihut Sinaga dan Mohammad Iqbal Romzi.
Sementara itu Kapolrestabes Pangkal Pinang, Kombes Pol. Indra Wijatmiko mengapresiasi kunjungan dan kolaborasi dari MKD DPR RI terkait sosialisasi etik dan penggunaan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) Khusus. Ia melihat hal itu sebagai sebuah informasi dan ilmu baru untuk dirinya dan jajarannya, mana TNKB asli dan mana TNKB palsu. Pihaknya akan meneruskan hal tersebut ke seluruh jajaran di wilayah hukum Polresta Pangkal Pinang. (ayu/aha)