E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Komisi II Tegaskan Pembentukan DOB Tunggu Pengesahan Dua Peraturan Pemerintah

Diterbitkan
Minggu, 4 Mei 2025 20.17 WIB
Bagikan:
Komisi II Tegaskan Pembentukan DOB Tunggu Pengesahan Dua Peraturan Pemerintah
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pembentukan daerah otonomi baru (DOB) masih harus menunggu pengesahan dua peraturan pemerintah (PP) terkait penataan daerah. Hal ini mengingat pemerintah hingga kini masih menerapkan kebijakan moratorium pembentukan DOB.

“Kami tidak bicara soal moratorium, kami bicara PP dulu. Kalau PP-nya sudah selesai, nanti kita bisa melihat apakah kondisi wilayah yang ada saat ini sudah ideal atau belum. Kalau ternyata jauh dari ideal, baru kita bicara pemekaran. PP ini akan memuat cetak biru kebutuhan pemekaran atau penggabungan wilayah di Indonesia dalam jangka panjang,” ujar Rifqi usai rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Wakil Menteri Dalam Negeri dan pemerintah daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Ia menambahkan, keberadaan dua PP tersebut penting untuk mencapai keseimbangan jumlah wilayah tanpa membebani keuangan negara. Saat ini, dua PP tersebut belum diterbitkan. Namun, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, terdapat 341 usulan pemekaran yang telah masuk.

Rifqi menekankan bahwa pembahasan pembentukan DOB tidak dapat dilakukan secara parsial berdasarkan wilayah, melainkan harus dimulai dari desain besar, rumusan, dan formula secara nasional. Jika dua PP tersebut telah disahkan, maka penilaian atas usulan pemekaran bisa dilakukan secara objektif.

“Kalau dua PP ini selesai, kita bisa memproyeksikan hingga 100 atau 200 tahun ke depan: berapa jumlah provinsi yang ideal, jumlah kabupaten/kota, serta daerah dengan status kekhususan atau keistimewaan. Sekarang ini kan baru ramai dibicarakan soal Solo, padahal yang dibutuhkan adalah indikator dan peta kebijakan yang menyeluruh,” lanjutnya.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menjelaskan bahwa untuk mencapai titik keseimbangan wilayah, diperlukan dua mekanisme: pemekaran dan penggabungan daerah. Selama ini, kata Rifqi, yang terjadi hanya pemekaran, sementara banyak daerah hasil pemekaran ternyata tidak berkembang secara optimal. Padahal, menurut Undang-Undang Pemerintahan Daerah, penggabungan daerah juga dimungkinkan secara hukum.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat sebelumnya bersama Komisi II DPR RI, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, menyebutkan bahwa hingga April 2025, pihaknya menerima 42 usulan pembentukan provinsi, 252 usulan kabupaten, 36 kota, enam daerah istimewa, dan lima daerah yang mengajukan status daerah khusus. •ayu/aha

Berita terkait

Komisi II Soroti Tingginya DOB dan Desak Pemerintah Selesaikan RPP
Politik dan Keamanan
Komisi II Soroti Tingginya DOB dan Desak Pemerintah Selesaikan RPP
Ketua Komisi II: Pembahasan DOB Sofifi Tunggu PP Penataan Daerah Rampung dalam Tiga Bulan
Politik dan Keamanan
Ketua Komisi II: Pembahasan DOB Sofifi Tunggu PP Penataan Daerah Rampung dalam Tiga Bulan
Komisi II Dalami Substansi RPP BUMD Jelang Pembentukan UU BUMD
Politik dan Keamanan
Komisi II Dalami Substansi RPP BUMD Jelang Pembentukan UU BUMD
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi II
Sebelumnya

Imas Aan Ungkap Dugaan Pungli, Perambahan Hutan, dan Ladang Ganja di Garut dan Tasikmalaya

Selanjutnya

Pansus DPR Dorong RUU Pengelolaan Ruang Udara Lengkapi Payung Hukum Penerbangan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h