E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Riyono Apresiasi Kebijakan Impor Non-Kuota : Peluang Besar bagi Pelaku Usaha Kecil

Diterbitkan
Selasa, 15 Apr 2025 15.33 WIB
Bagikan:
Riyono Apresiasi Kebijakan Impor Non-Kuota : Peluang Besar bagi Pelaku Usaha Kecil
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, menyambut positif kebijakan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan menerapkan skema impor non-kuota untuk produk-produk yang belum mampu diproduksi dalam negeri. Ia menilai kebijakan ini memberikan ruang keadilan bagi pelaku usaha kecil agar dapat meningkatkan kapasitas usahanya secara lebih inklusif.

“Kebijakan Prabowo tentang non-kuota ini memberikan ruang keadilan dan kebersamaan untuk usaha kecil mewujudkan Astacita nasional. Kebijakan ini harus disambut oleh semua pihak,” ujar Riyono dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin (14/4/2025).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun fondasi ekonomi kerakyatan. Ia pun mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, terutama para pembantu Presiden, agar sigap dan akurat dalam menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam praktik teknis yang konkret.

“Kecepatan dan ketepatan menerjemahkan kebijakan Presiden sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada petani, nelayan, dan juga produk lokal yang sudah eksis tanpa adanya gangguan dari produk impor,” tambahnya.

Presiden Prabowo sendiri menekankan bahwa kebijakan impor non-kuota ini dirancang untuk menyederhanakan birokrasi, menciptakan ekosistem usaha yang sehat, serta mendorong penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Riyono juga menyoroti pentingnya kebijakan ini dalam menghilangkan praktik rente impor dan pembentukan kartel yang selama ini merugikan negara hingga triliunan rupiah.

“Kebijakan ini sangat tepat untuk menghapus rente impor dan mengatasi kartel. Tapi jangan sampai kebijakan yang bagus ini gagal diimplementasikan karena kementerian tidak siap,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, ia pun mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah mendukung penuh arah kebijakan Presiden Prabowo demi mencegah kerugian politik maupun ekonomi di masa mendatang.

“Menteri jangan sampai tidak siap menerjemahkan keputusan Prabowo. Kebijakan yang bagus tapi teknis tidak bisa diterjemahkan akan membuat kerugian bagi Presiden,” tutup Riyono. •ssb/rdn

Berita terkait

Rencana Pajaki Pedagang Online Jangan Sampai Bebani Pelaku Usaha Kecil
Industri dan Pembangunan
Rencana Pajaki Pedagang Online Jangan Sampai Bebani Pelaku Usaha Kecil
Larangan Toko Kelontong Beroperasi 24 Jam Bentuk Diskriminasi terhadap Pelaku Usaha Kecil
Industri dan Pembangunan
Larangan Toko Kelontong Beroperasi 24 Jam Bentuk Diskriminasi terhadap Pelaku Usaha Kecil
Apresiasi bagi Kemnaker terbitkan Kebijakan Pemberian BHR bagi Pengemudi Ojol
Kesejahteraan Rakyat
Apresiasi bagi Kemnaker terbitkan Kebijakan Pemberian BHR bagi Pengemudi Ojol
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IV
Sebelumnya

Penjurusan di Tingkat SMA Logis dan Wajar, Diimbangi dengan Konseling Sejak SD

Selanjutnya

Komisi IV Harap Promosi Masif Titik Nol Kilometer Sabang: Tempat Migrasi Burung dari Belahan Utara

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1023)
  • Kesejahteraan Rakyat(3349)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h