E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Ketua DPR Kecam Keras Aksi Kekerasan Seksual oleh Dokter PPDS di Bandung

Diterbitkan
Jumat, 11 Apr 2025 17.54 WIB
Bagikan:
Ketua DPR Kecam Keras Aksi Kekerasan Seksual oleh Dokter PPDS di Bandung
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap kerabat pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Ia menyebut tindakan pelaku sebagai kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi.

“Dunia kedokteran adalah ruang suci untuk menyembuhkan, bukan tempat untuk merusak martabat manusia. Tindakan pelaku adalah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun,” ujar Puan dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Kamis (10/4/2025).

Kasus ini menyeret nama dr. Priguna Anugerah Pratama (31), dokter PPDS Anestesi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), yang memerkosa seorang perempuan berusia 21 tahun—anggota keluarga pasien di RSHS Bandung. Saat ini, Polda Jawa Barat telah menetapkan Priguna sebagai tersangka dan menjeratnya dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Puan menilai peristiwa ini bukan hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan dan layanan kesehatan, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, moral, dan kepercayaan publik. “Ini adalah bentuk pengkhianatan serius terhadap etika kemanusiaan dan nilai moral yang seharusnya menjadi fondasi dunia kedokteran,” tegas Puan.

Menanggapi kasus ini, Universitas Padjadjaran telah resmi memberhentikan Priguna dari program PPDS. Di sisi lain, Kementerian Kesehatan juga telah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut surat tanda registrasi (STR) dan membatalkan izin praktek pelaku. Program PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSHS Bandung pun diberhentikan sementara sebagai langkah evaluasi.

Puan mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku, serta memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. “Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan dan pendidikan sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani secara serius dan berkeadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Puan juga meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk kemungkinan adanya korban lain dan keterlibatan pihak lain. “Harus ditelusuri secara mendalam kemungkinan korban-korban lain, dan kemungkinan ada tidaknya pihak lain yang terlibat. Kasus ini harus diusut tuntas untuk memastikan keadilan bagi para korban,” kata Puan. •ssb/aha

Berita terkait

Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan
Politik dan Keamanan
Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan
Cucun Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Minta Pelaku Diberi Efek Jera
Kesejahteraan Rakyat
Cucun Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Minta Pelaku Diberi Efek Jera
Legislator Desak Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Kekerasan Seksual di Ponpes
Kesejahteraan Rakyat
Legislator Desak Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Kekerasan Seksual di Ponpes
Tags:#Berita Utama
Sebelumnya

Kerja Sama PalmCo dan Koperasi Gerak Nusantara Wujud Nyata Hilirisasi Sawit untuk Rakyat

Selanjutnya

Kasus Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien Harus Ditindak Tegas!

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h