
Dalam rapat tersebut, Novita mengkritisi proses penyusunan kebijakan yang dinilai kurang melibatkan masyarakat dari struktur terkecil.
“Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 dengan jelas menyebutkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Artinya, dalam perencanaan pembangunan pariwisata, rakyat harus terlibat secara langsung, bukan sekadar menjadi objek kebijakan,” ujar Novita di Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Menurutnya, tidak perlu membuat aturan baru jika yang dibutuhkan adalah pendalaman substansi terhadap regulasi yang sudah ada.
“Jika Ibu Menteri benar-benar memahami substansi ini, seharusnya dalam dua hari saja sudah cukup untuk memperdalam 1.500 halaman draf yang ada. Konsolidasi juga bisa lebih efisien tanpa harus memakan waktu hingga 15 hari,” tegasnya.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VII itu juga mengharapkan adanya gagasan besar yang inovatif dalam sektor pariwisata agar sektor ini dapat menjadi nadi pembangunan nasional, sebagaimana yang diharapkan dalam visi Asta Cita Presiden.
“Saya ingin melihat bagaimana pariwisata bisa menjadi lokomotif pembangunan ekonomi nasional. Saya berharap Ibu Menteri bisa menghadirkan strategi yang lebih visioner dan inovatif untuk mencapai target ini,” pungkasnya.
Novita Hardini mendorong pemerintah agar lebih serius dalam menyusun kebijakan pariwisata yang berbasis pada kebutuhan rakyat serta memiliki dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. •bia/aha