E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Targetkan Nilai Manfaat Lebih Besar

Diterbitkan
Kamis, 6 Mar 2025 09.52 WIB
Bagikan:
Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Targetkan Nilai Manfaat Lebih Besar
PARLEMENTARIA, Jakarta – Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengan para ketua asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah guna membahas perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Rapat ini berfokus pada kebijakan peningkatan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan hak jemaah haji melalui optimalisasi pengelolaan dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Wakil Ketua Komisi VIII sekaligus Ketua Panja Haji 2025, Abdul Wachid, menyoroti perlunya peningkatan nilai manfaat dari dana haji yang saat ini mencapai Rp171 triliun. Ia menekankan bahwa BPKH harus mampu menghasilkan nilai manfaat hingga 10%, bukan hanya 6% seperti yang sering disampaikan dalam berbagai forum akademik.

“Kalau berbicara dana haji, maka pelaksanaannya juga harus diperhatikan. Kami menekan BPKH agar nilai manfaat bisa meningkat. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah investasi strategis, misalnya dalam sektor perhotelan di Arab Saudi, khususnya di sekitar Masjidil Haram,” ujar Abdul Wachid.

Selain itu, ia menyoroti persoalan penyediaan katering bagi jemaah haji yang harus segera diselesaikan agar kualitas layanan semakin baik. Menurutnya, investasi langsung dalam sektor perhotelan dan katering di Arab Saudi akan memberikan keuntungan jangka panjang bagi jemaah Indonesia, yang setiap tahunnya menjadi kelompok terbesar dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Integrasi Layanan Digital 

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menanggapi usulan dari Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) terkait integrasi layanan digital untuk meningkatkan transparansi BPKH. Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap profil jemaah sangat penting sebelum menerapkan sistem digital secara menyeluruh.

“Profil jemaah kita ini beragam. Kalau jemaah haji khusus, mereka sudah terbiasa dengan teknologi, tapi jemaah reguler, terutama dari daerah terpencil, perlu pendekatan berbeda. Jadi, harus ada sistem yang bisa menyesuaikan kebutuhan semua kalangan,” kata Marwan.

Marwan juga menyoroti usulan dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) yang menginginkan BPKH berfungsi layaknya bank syariah bagi calon jemaah. Usulan ini dinilai potensial namun perlu kajian mendalam, terutama terkait regulasi perbankan dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Lebih lanjut, Marwan mengingatkan bahwa perubahan kebijakan di Arab Saudi, khususnya terkait haji mandiri, dapat menggeser minat jemaah dari skema haji khusus dan haji furoda ke sistem yang lebih fleksibel. Jika skema ini diterapkan, penyelenggara perjalanan haji di Indonesia perlu segera menyesuaikan strategi bisnis mereka agar tetap kompetitif.

“Jika Arab Saudi membuka haji mandiri, maka pola keberangkatan akan berubah. Jemaah yang selama ini memilih furoda bisa beralih ke haji mandiri. Ini akan berdampak langsung pada penyelenggara haji di Indonesia,” ujarnya.

Optimalisasi Dana Haji

Rapat ini menandai langkah awal DPR RI dalam merevisi UU Pengelolaan Keuangan Haji agar lebih transparan dan memberikan manfaat optimal bagi jemaah. Beberapa poin yang menjadi fokus revisi adalah peningkatan nilai manfaat dana haji, optimalisasi investasi di sektor yang mendukung layanan haji dan umrah, serta penyesuaian kebijakan agar lebih fleksibel menghadapi perubahan regulasi di Arab Saudi.

Dengan semakin meningkatnya animo masyarakat untuk berhaji, DPR RI berharap kebijakan baru ini dapat memberikan kepastian layanan, sekaligus memastikan dana haji dikelola dengan lebih profesional dan transparan demi kepentingan jemaah Indonesia. •ssb/aha

Berita terkait

Revisi UU Kehutanan Harus Lebih Adaptif dan Berikan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan
Industri dan Pembangunan
Revisi UU Kehutanan Harus Lebih Adaptif dan Berikan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan
Revisi UU BPKH Diperlukan Guna Perkuat Nilai Manfaat Dana Haji
Kesejahteraan Rakyat
Revisi UU BPKH Diperlukan Guna Perkuat Nilai Manfaat Dana Haji
Rapat Paripurna Setujui RUU Perubahan UU Pengelolaan Keuangan Haji sebagai Usul Inisiatif DPR RI
Politik dan Keamanan
Rapat Paripurna Setujui RUU Perubahan UU Pengelolaan Keuangan Haji sebagai Usul Inisiatif DPR RI
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi VIII
Sebelumnya

Imron Amin Tegaskan MKD Terus Bangun Kerja Sama dengan Polda

Selanjutnya

Andina Narang Perjuangkan Titik ‘Blank Spot’ di Kalimantan Tengah

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h