E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Pemerintah Perlu Siapkan Peta Jalan Industri Minuman Gunakan Gula Rafinasi Dalam Negeri

Diterbitkan
Senin, 8 Jul 2024 04.55 WIB
Bagikan:
Pemerintah Perlu Siapkan Peta Jalan Industri Minuman Gunakan Gula Rafinasi Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliana Paris saat Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEPI) di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (4/7/2024). Foto: Hira/Andri.

PARLEMENTARIA, Bekasi  – Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliana Paris mendorong pemerintah menyiapkan peta jalan (roadmap) agar industri minuman di Indonesia dapat menggunakan gula rafinasi dalam negeri. Karena itu, Kemenperin seharusnya membina industri-industri pabrik gula untuk memenuhi standar kualitas yang diminta oleh industri minuman dan makanan.

“Nah, ini kita lihat belum, dan mudah-mudahan ini disadari bahwa sebenarnya kita kan punya lahan yang luar biasa besarnya untuk menanam tebu ya. Tapi ternyata nggak ada roadmap dari pemerintah untuk kembali menanam tebu,” kata Andi kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEPI) di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2024).

“Kalau misalnya kita setop impor (gula) dan mengharuskan seluruh industri makanan dan minuman untuk menggunakan gula industri atau rafinasi Indonesia,  juga ada roadmap pemerintah untuk menanam tebu, pelan-pelan industri gula kita juga akan maju,” jelas politisi Fraksi PAN ini.

Ia menjelaskan bahwa dalam konteks regulasi di bidang perdagangan terdapat jaringan internasionalnya yang memang agak sulit diputus sehingga gula yang digunakan oleh industri harus impor. “Kenapa? Kemungkinan perusahaan-perusahaan itu juga menerapkan aturan misalnya putihnya, ukuran kristal gula itu sendiri, kemudian kadar air dari gula,” lanjutnya.

Adapun terkait penyelesaian gula rafinasi itu, menurutnya kewenangan itu ada pada Kementerian Perindustrian. Sebab, izin industri ini dikeluarkan oleh pihak Kementerian Perindustrian, bukan di Kementerian Perdagangan. Maka dari itu, ia menilai Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Pertanian perlu duduk bersama untuk membahas terkait gula rafinasi.

“Kementerian Pertanian untuk memikirkan long term untuk penanaman tebunya, kemudian Kementerian Perindustrian mengatur tentang industri harus menggunakan TKDN,” tutupnya •hal/rdn

Berita terkait

Komisi VI Tegur Industri Gula Rafinasi: Tidak Boleh Ada Kebijakan Berat Sebelah!
Industri dan Pembangunan
Komisi VI Tegur Industri Gula Rafinasi: Tidak Boleh Ada Kebijakan Berat Sebelah!
Sukamta: Kota Yogya Perlu Siapkan Peta Jalan Penanganan Sampah Jangka Panjang
Isu Lainnya
Sukamta: Kota Yogya Perlu Siapkan Peta Jalan Penanganan Sampah Jangka Panjang
Kunjungi Pindad, Demer: Bangkitkan Kembali Industri Dalam Negeri
Industri dan Pembangunan
Kunjungi Pindad, Demer: Bangkitkan Kembali Industri Dalam Negeri
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi VII
Sebelumnya

Telusuri Rekam Jejak Etik, Penjaringan Calon Komisioner KPU Tak Sebatas Aturan UU

Selanjutnya

Relaksasi Pajak Perlu Diberikan kepada Industri yang Lakukan Riset dan Pengembangan di Indonesia

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h