E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Ekonomi dan Keuangan

OJK Diminta Pertimbangkan Kelangsungan dan Keberlanjutan Anggaran

Diterbitkan
Jumat, 28 Jun 2024 12.47 WIB
Bagikan:
OJK Diminta Pertimbangkan Kelangsungan dan Keberlanjutan Anggaran

Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo saat mengikuti Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan ketua DK OJK di Gedung Nusantara I Senayan, Jakarta pada Kamis (27/6/2024). Foto:.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Target penerimaan OJK dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2025 sebesar Rp 16,6 triliun, angka ini merupakan gabungan dari target penerimaan tahun 2024 dan tahun 2025. Sedangkan, jumlah pagu indikatif RKA OJK TA 2025 yang disetujui oleh Komisi XI DPR RI adalah senilai Rp11,55 T.

“Yang penting adalah, kita tekankan bahwa OJK walaupun ada penerimaan yang double tadi itu kita menginginkan bahwa juga mempertimbangkan kelangsungan atau sustainability dari anggaran tersebut,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan ketua DK OJK di Gedung Nusantara I Senayan, Jakarta pada Kamis (27/6/2024).

Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa berlipatnya target penerimaan tahun 2025 merupakan implikasi dari Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Sebelum adanya aturan tersebut, anggaran kerja tahun berjalan dibiayai oleh penerimaan di tahun sebelumnya. Sedangkan pada tahun 2025, anggaran dibiayai oleh penerimaan tahun berjalan sekaligus penerimaan yang masuk pada tahun 2024.

“Karena kita tahu bahwa kejadian ini kan hanya cuma sekali. Karena itu, sangat penting walaupun itu diperoleh (dua kali lipat) tapi pemanfaatannya betul-betul mempertimbangkan dampak terhadap biaya secara jangka panjang,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Tahun 2025 menjadi kali pertama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masuk dalam Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) pada APBN. Hal ini merupakan pengimplementasian UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang telah disahkan pada 2023 lalu. 

“Sesuai dengan undang-undang P2SK kan, jadi anggaran OJK itu kan sebelumnya tidak mengikuti siklus APBN sekarang dia mengikuti siklus APBN, karena penerimaan dari pungutan itu masuk di dalam Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara atau BA BUN sebagai PNBP,” jelas Andreas.

Sebagai pembanding, Anggaran OJK tahun 2024 senilai Rp8,03 triliun yang dibiayai dari penerimaan OJK tahun 2023. Adapun realisasi penerimaan tahun 2023 mencapai Rp8,58 triliun. 

Atas diterapkannya UU P2SK, OJK memiliki dua sumber pembiayaan untuk Tahun 2025. OJK menargetkan pungutan dari industri keuangan pada 2025 sebesar Rp8,52 triliun dan mengantongi Rp8,07 triliun sebagai target penerimaan tahun 2024. •uc/aha

Berita terkait

Ravindra Airlangga Dukung Perbaikan Proses Legislasi dan Alokasi Anggaran Air dan Sanitasi
Politik dan Keamanan
Ravindra Airlangga Dukung Perbaikan Proses Legislasi dan Alokasi Anggaran Air dan Sanitasi
Hidayat Nurwahid: Perlindungan Perempuan dan Anak Butuh Dukungan Anggaran dan Terobosan Substantif
Kesejahteraan Rakyat
Hidayat Nurwahid: Perlindungan Perempuan dan Anak Butuh Dukungan Anggaran dan Terobosan Substantif
Reses, Cucun Komitmen Kawal Regulasi dan Anggaran Guna Tekan Stunting dan Kemiskinan
Kesejahteraan Rakyat
Reses, Cucun Komitmen Kawal Regulasi dan Anggaran Guna Tekan Stunting dan Kemiskinan
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XI
Sebelumnya

Apresiasi Peningkatan Kuallitas Pendidikan Poltekpar Medan, Dukung Kemajuan Pariwisata Sumut

Selanjutnya

Kunjungi Bandara Sultan Hasanuddin, BURT Evaluasi Layanan Joumpa, Siap Hadapi DPR Periode Baru

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h