E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 66%
Angin: 13 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 66%
Angin: 13 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 66%
Angin: 13 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Skandal Pertambangan di BUMN, Subardi Desak Mind ID Evaluasi Internal

Diterbitkan
Senin, 3 Jun 2024 09.37 WIB
Bagikan:
Skandal Pertambangan di BUMN, Subardi Desak Mind ID Evaluasi Internal

Anggota Komisi VI DPR RI Subardi saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi VI bersama Direksi Mind ID di Senayan, Senin (3/6/2024). Foto: Mentari/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Subardi menyebut dua kasus besar di BUMN Pertambangan, yakni PT Timah dan PT Antam, yang terjadi akibat buruknya tata kelola di internal perusahaan. Politisi Fraksi Partai NasDem itu menyebut praktik penyelewengan itu dilakukan secara berjamaah oleh pejabat perusahaan.

“Kalau boleh diasumsikan berjamaah, ini bukan lagi jamaah Salat Jumat, tetapi jamaah Haji, mengingat jumlah kerugiannya yang fantastis dan dilakukan terstruktur oleh banyak pejabat yang menguasai alur produksi,” kata Subardi usai Rapat Dengar Pendapat Komisi VI bersama Direksi Mind ID di Senayan, Senin (3/6/2024).

Di hadapan jajaran direksi Mind ID (PT Mineral Industri Indonesia) sebagai holding pertambangan BUMN, Subardi menyesali lemahnya pengawasan. Praktik penyelewengan tata kelola niaga itu terjadi secara masif di perusahaan anggota holding.

Dalam korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Bangka Belitung (2015 -2022), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP menyebut kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, dari sebelumnya ditaksir Rp 271 triliun.

Angka Rp300 triliun masuk kualifikasi kerugian negara berdasarkan tiga perhitungan yang dilakukan BPKP, yaitu kemahalan harga sewa smelter, penjualan bijih timah kepada mitra, dan keuangan negara dan kerusakan lingkungan.

“Kasus ini luar biasa. Kalau pemalsuan logo Antam sebanyak 109 ton emas, berapa triliun potensi pendapatan negara yang hilang? Padahal pelekatan logo Antam tidak bisa sembarangan”

Sedangkan kasus emas 109 ton di PT Antam, Kejaksaan menyebut modus yang dilakukan para tersangka dengan cara memasukkan emas swasta agar dicetak secara ilegal di Antam. Emas tersebut dicetak berbagai ukuran dengan total berat 109 ton selama periode 2010-2021.

Para tersangka yang merupakan eks pejabat Antam memasukkan emas tersebut ke sektor manufaktur berupa peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia dengan logo Antam, kemudian melekatkan logam mulia dengan merek Logam Mulia (LM) Antam.

“Kasus ini luar biasa. Kalau pemalsuan logo Antam sebanyak 109 ton emas, berapa triliun potensi pendapatan negara yang hilang? Padahal pelekatan logo Antam tidak bisa sembarangan,” tambah Subardi.

Atas berbagai temuan ini, Subardi berharap Mind ID mengevaluasi internal perusahaan, termasuk pihak eksternal seperti kontraktor maupun pihak terkait. Mind ID juga perlu melakukan audit investigasi agar tidak ada kebocoran dan penyelewengan prosedur.

“Ini pelajaran berarti, bagaimana ke depan Mind ID melakukan konsolidasi di holding dan mengevaluasi di masing-masing unit. Jangan sampai dari dua kasus ini, lalu muncul kasus baru,” tutup Subardi. •bia/rdn

Berita terkait

Panja Timah Komisi VI Desak Evaluasi Pertambangan Timah
Industri dan Pembangunan
Panja Timah Komisi VI Desak Evaluasi Pertambangan Timah
Jon Erizal Minta MIND ID Sampaikan Rencana Berjangka Pengelolaan Pertambangan
Industri dan Pembangunan
Jon Erizal Minta MIND ID Sampaikan Rencana Berjangka Pengelolaan Pertambangan
Desak Evaluasi Menyeluruh Skandal ‘War’ SDUWHV, Soroti Dugaan Jual Beli Slot
Politik dan Keamanan
Desak Evaluasi Menyeluruh Skandal ‘War’ SDUWHV, Soroti Dugaan Jual Beli Slot
Tags:#Berita Utama#Komisi VI
Sebelumnya

Pansus RUU Kelautan Nilai Perlunya Regulasi Khusus Keberadaan ‘Coast Guard’ di Indonesia

Selanjutnya

Legislator: Asrama Donohudan Sediakan Fasilitas UMKM, Bantu Gerak Pertumbuhan Ekonomi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4586)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 66%
Angin: 13 km/h