E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Baleg Terima Perwakilan Petani Cengkeh dan Tembakau terkait RUU Komoditas Strategis Perkebunan

Diterbitkan
Senin, 27 Mei 2024 14.44 WIB
Bagikan:
Baleg Terima Perwakilan Petani Cengkeh dan Tembakau terkait RUU Komoditas Strategis Perkebunan

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi, saat menerima aspirasi dari Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM) dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia di Gedung Nusantara I, DPR RI,.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menerima aspirasi dari perwakilan petani dan pedagang tembakau serta cengkeh dalam rangka penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis Perkebunan. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM) dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia itu diselenggarakan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/5/2024).

“Hari ini kita undang dari P4TM, ada juga perwakilan dari petani cengkeh. Fakta-fakta di lapangan itu cukup memprihatinkan, ternyata perlindungan terhadap mereka relatif tidak ada. Contoh tadi bagaimana ceritanya permainan harga di tembakau itu diatur oleh pembeli bukan pemilik barang,” ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi saat ditemui Parlementaria seusai rapat.

Dalam pertemuan tersebut, petani dan pedagang tembakau maupun cengkeh menginginkan adanya kehadiran negara secara nyata untuk memberikan perlindungan bagi dua komoditas tersebut. Dalam pertemuan itu, sempat diusulkan adanya badan yang mengelola tata niaga tembakau mengingat sumbangan cukai rokok yang merupakan hasil olahan tembakau dan cengkeh pada penerimaan negara cukup tinggi.

“Maka tadi ada usulan badan yang dibentuk oleh pemerintah yang mengelola tata niaga tembakau. Kalau sawit kan ada dana (bagi hasil) dari sawit itu kembali lagi ke petani sawit tapi kalau tembakau nggak ada, bahkan tadi di cengkeh bagian cukai pun nggak dapat dia,” ungkap politisi Fraksi PPP itu.

“Tadi ada usulan badan yang dibentuk oleh pemerintah yang mengelola tata niaga tembakau. Kalau sawit kan ada dana (bagi hasil) dari sawit itu kembali lagi ke petani sawit tapi kalau tembakau nggak ada”

Pada kesempatan yang sama, Baidowi menjelaskan bahwa saat ini memang telah ada beberapa peraturan daerah yang diinisiasi untuk melindungi petani. Menurutnya, penerapan perda-perda tersebut tak kunjung sukses lantaran tak ada cantolan undang-undang yang menguatkannya.

“Makanya kita ubah undang-undangnya, kita inisiasi undang-undangnya, sehingga ke bawahnya kena semua. Tidak ada alasan lagi Perda-nya khawatir bertentangan dengan undang-undang di atasnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia pun memaparkan bahwa rencananya RUU tentang Komoditas Strategis Perkebunan akan menjadi alas hukum yang akan mengatur proses dari hulu ke hilir untuk hasil perkebunan yang menjadi komoditas strategis. Legislator dapil Jawa Timur XI tersebut mengatakan bahwa pada klaster ini terdapat lima komoditas strategis perkebunan yang akan dibahas, antara lain cengkeh, tembakau, kelapa sawit, karet dan kakao.

“Itu diatur dari hulu hingga hilir, tidak parsial. Persoalan di hulunya apa? Di petaninya, jadi keluhan-keluhan yang disampaikan petani tembakau dan cengkeh sudah disampaikan. Terus hilirnya apa? Produk jadinya atau apa, itu semua kan ada masalah ini yang ujungnya merugikan petani. Itulah kehadiran kami bagaimana kita berpolitik ini tujuannya untuk mencapai kesejahteraan rakyat” lanjutnya.

RUU tentang Komoditas Strategis Perkebunan telah terdaftar dalam Program Legislasi Nasional 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas dengan nama RUU tentang Komoditas Strategis. Dikatakan oleh Baidowi pada pembukaan rapat tersebut bahwa perubahan nama rancangan undang-undang dapat terjadi sesuai dengan konteks pembahasan. RDPU ini merupakan bentuk nyata komitmen DPR RI dalam mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam pembentukan produk legislasi. •uc/rdn

Berita terkait

Daniel Johan Ingatkan Implementasi PP 28/2024 terhadap Nasib Petani Tembakau dan Industri Rokok
Industri dan Pembangunan
Daniel Johan Ingatkan Implementasi PP 28/2024 terhadap Nasib Petani Tembakau dan Industri Rokok
Baleg Sepakati RUU Kementerian Negara dan RUU Keimigrasian Jadi RUU Inisiatif DPR
Politik dan Keamanan
Baleg Sepakati RUU Kementerian Negara dan RUU Keimigrasian Jadi RUU Inisiatif DPR
Baleg Sosialisasikan RUU Prolegnas 2025–2029 dan RUU Prioritas 2026 ke Banten
Politik dan Keamanan
Baleg Sosialisasikan RUU Prolegnas 2025–2029 dan RUU Prioritas 2026 ke Banten
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

Dukung Tenaga Kerja Indonesia Berketrampilan, Anggaran Pendidikan Vokasi Perlu Ditingkatkan

Selanjutnya

Pemerintah Perlu Bangun Kerja Sama Industri Pertahanan dengan Korsel Lebih Intensif

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h