E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Anggaran|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Anggaran|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Anggaran|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Anggaran|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Penyusunan RUU Pariwisata Diharapkan Libatkan Pelaku Pariwisata Bali

Diterbitkan
Rabu, 22 Mei 2024 14.19 WIB
Bagikan:
Penyusunan RUU Pariwisata Diharapkan Libatkan Pelaku Pariwisata Bali

Anggota Baleg DPR RI I Nyoman Parta, saat mengikuti Rapat Panitia Kerja (Panja) Pengharmonisasian RUU tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pada Rabu (22/5/2024). Foto: Dep/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi DPR RI kembali menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja) Pengharmonisasian RUU tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pada Rabu (22/5/2024). Dalam forum tersebut, Anggota Baleg DPR RI I Nyoman Parta mengingatkan Komisi X agar dalam pembahasan RUU Kepariwisataan dapat melibatkan pelaku pariwisata di Bali.

Mengingat, Bali merupakan salah satu destinasi wisata yang memiliki keunikan di berbagai hasil seni dan budayanya. “Hasil komunikasi kami dengan pihak stakeholder di Bali khususnya, belum pernah diundang. Jadi kalau berbicara tentang pariwisata tentu saya berharap teman-teman stakeholder di Bali diundang untuk memberikan masukan dalam rangka memperkuat isi dan substansi dari undang-undang (pariwisata) yang mau direvisi ini,” kata Nyoman di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta.

Sementara itu, dalam penyusunan RUU Kepariwisataan tersebut Nyoman menekankan pentingnya isi Bab 9 Bagian Keempat dari Pasal 46 tentang Standardisasi. Ia menyebut, penerapan standar CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability) menjadi instrumen penting yang perlu diterapkan untuk menjaga wisatawan dapat berwisata dengan aman dan nyaman.

“Jadi kalau berbicara tentang pariwisata tentu saya berharap teman-teman stakeholder di Bali diundang untuk memberikan masukan dalam rangka memperkuat isi dan substansi dari undang-undang (pariwisata)”

“Kemarin waktu kita mengalami dihadapkan pada Covid-19, Bapak/Ibu tahu bahwa pariwisata sangat terpukul, Cuma dengan penerapan penerapan standar CHSE jadi iklim cleanlines, health, safety, and environment itu memiliki dampak yang sangat positif menjaga dan mempercepat proses pulih,” jelas Legislator Dapil Bali tersebut.

Selain itu, Nyoman juga menyoroti perihal pentingnya Pasal 71 yang menjelaskan tentang pentingnya perusahaan-perusahaan yang terlibat dan bergerak di bidang kepariwisataan untuk diwajibkan masuk dan membuat asosiasi. Sehingga, nantinya dapat lebih tertib dan terkoordinir dengan baik di lapangan.

“Karena selama ini banyak perusahaan yang sesungguhnya usahanya sejenis, baik itu travel maupun destinasi yang lain, usahanya sejenis tetapi tidak mau masuk ke asosiasi, tidak mau masuk, sehingga dia menjadi kurang terkoordinir di lapangan,” lanjutnya. •bia/rdn

Berita terkait

Penyusunan RUU Komoditas Strategis Libatkan Masukan Publik Secara Inklusif
Politik dan Keamanan
Penyusunan RUU Komoditas Strategis Libatkan Masukan Publik Secara Inklusif
Penguatan Konten Kearifan Lokal Bali Diharapkan Semakin Meningkatkan Industri Pariwisata
Isu Lainnya
Penguatan Konten Kearifan Lokal Bali Diharapkan Semakin Meningkatkan Industri Pariwisata
Melalui Sinergi Diplomasi Parlemen, BKSAP Dukung Pariwisata Bali Berkualitas dan Berkelanjutan
Politik dan Keamanan
Melalui Sinergi Diplomasi Parlemen, BKSAP Dukung Pariwisata Bali Berkualitas dan Berkelanjutan
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

Komisi VIII Tekankan ‘Haji Ramah Lansia’ Jangan Hanya Sekadar Semboyan Semata

Selanjutnya

Optimalisasi Penindakan, Bawaslu Perlu Perluas Objek Pengawasan Bawaslu

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1023)
  • Kesejahteraan Rakyat(3349)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI