2 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly menilai penegasan dan penguatan kelembagaan menjadi salah satu poin paling krusial dalam rencana revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM). Ia memandang, banyaknya instansi yang mengurusi persoalan HAM saat ini memerlukan pembagian wewenang yang jelas agar rekomendasi yang dikeluarkan memiliki taji hukum yang kuat.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan revisi UU No.39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) harus difokuskan untuk memperkuat perlindungan hak warga negara, bukan menjadi arena perebutan kewenangan antarlembaga.